Free Porn
xbporn

Muhamad Konoras: Soal Pungli, Moral ASN Kemenag Malut Rusak

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Ternate – Terkait dengan Dugaan penipuan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi dilingkup Kementrian agama maluku utara, telah menjadi sorotan publik.

Hal tersbut viral setelah 4 ASN Kementrian agama (Kemenag) Malut yang diduga sebagai pelaku telah di periksa oleh Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian RI pada Kamis 2 November 2023 lalu.

Diketahui, Ke 4 ASN Kemenag Malut tersebut di antaranya, berinisial AMA, SA, SJ, dan SH yang saat ini masih menunggu hasil putusan Inspektorat jendral (ITJEN) Kementrian RI.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras, pada awak, Minggu (19/11) mengatakan, Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkup kementrian agama Maluku utara itu, menunjukan Moral ASN Kementrian Agama Rusak, lebih dari itu adalah kejahatan yang patut di proses secara pidana.

Ko Ama sapaan akrab Muhammad Konoras, menyampaikan, sebagai institusi yang lebelnya Agama sepatutnya melakukan tindakan yang berbasis pada etika, moral dan agama, terlebih lebihnya ASN yang beragama Islam.

Tetapi kata Ko Ama, dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, oknum-oknom ASN baik itu pejabat sampai pegawai rendahan di Kementerian yang lebelnya Agama itu, mulai dari Pusat sampai ke daerah justru moralnya rusak.

“Dana alqur’an juga dikorupsi apalagi soal penerimaan pegawai negeri, dan bukan hanya itu, penempatan pejabat mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi penuh dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” terangnya.

Ketua Peradi Ternate, juga menambahakan, ASN Kanwil Kementerian Agama Malut, bukan hanya tidak beretika dan tidak bermoral tetapi lebih dari itu masuk dalam kategori kejahatan yang patut dipidana, tetapi semua itu tergantung orang yang merasa dirugikan.

“Oleh karena itu, saya sarankan jika ada pegawai honor yang merasa dirugikan segera lapor pihak kepolisian agar bisa diproses susui ketentuan hukum yang berlaku atau minta untuk dikembalikan uang yang sudah disetor,” saranya.

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Muhamad Konoras: Soal Pungli, Moral ASN Kemenag Malut Rusak

Ternate – Terkait dengan Dugaan penipuan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi dilingkup Kementrian agama maluku utara, telah menjadi sorotan publik.

Hal tersbut viral setelah 4 ASN Kementrian agama (Kemenag) Malut yang diduga sebagai pelaku telah di periksa oleh Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian RI pada Kamis 2 November 2023 lalu.

Diketahui, Ke 4 ASN Kemenag Malut tersebut di antaranya, berinisial AMA, SA, SJ, dan SH yang saat ini masih menunggu hasil putusan Inspektorat jendral (ITJEN) Kementrian RI.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras, pada awak, Minggu (19/11) mengatakan, Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkup kementrian agama Maluku utara itu, menunjukan Moral ASN Kementrian Agama Rusak, lebih dari itu adalah kejahatan yang patut di proses secara pidana.

Ko Ama sapaan akrab Muhammad Konoras, menyampaikan, sebagai institusi yang lebelnya Agama sepatutnya melakukan tindakan yang berbasis pada etika, moral dan agama, terlebih lebihnya ASN yang beragama Islam.

Tetapi kata Ko Ama, dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, oknum-oknom ASN baik itu pejabat sampai pegawai rendahan di Kementerian yang lebelnya Agama itu, mulai dari Pusat sampai ke daerah justru moralnya rusak.

“Dana alqur’an juga dikorupsi apalagi soal penerimaan pegawai negeri, dan bukan hanya itu, penempatan pejabat mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi penuh dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” terangnya.

Ketua Peradi Ternate, juga menambahakan, ASN Kanwil Kementerian Agama Malut, bukan hanya tidak beretika dan tidak bermoral tetapi lebih dari itu masuk dalam kategori kejahatan yang patut dipidana, tetapi semua itu tergantung orang yang merasa dirugikan.

“Oleh karena itu, saya sarankan jika ada pegawai honor yang merasa dirugikan segera lapor pihak kepolisian agar bisa diproses susui ketentuan hukum yang berlaku atau minta untuk dikembalikan uang yang sudah disetor,” saranya.

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!