Muhamad Konoras: Soal Pungli, Moral ASN Kemenag Malut Rusak

Bagikan :

TERPOPULER

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW...

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

BACA JUGA

LSM LIRA Malut Beri Apresiasi atas Respon Cepat Pemilik APMS Laromabati

Ternate - Terkait dengan aksi pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan oleh sejumlah...

Rencana Pengembangan Spot Wisata, Pemerintah Kecamatan Siapkan Strategi

Ternate - Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate Gam Lamo, berencana mengembangkan spot-spot wisata di wilayah Gam Lamo, yang memiliki nilai sejarah masa lampau, dimana program...

Jaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan

Halsel - Harita Nickel terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, salah satunya melalui program pemantauan flora dan fauna yang dijalankan secara rutin. Fokus utama...

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW PAN Malut Gelar Halal bi Halal

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas Dugaan Raibnya Uang Pemda Halteng

Ternate - Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat...

Ternate – Terkait dengan Dugaan penipuan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi dilingkup Kementrian agama maluku utara, telah menjadi sorotan publik.

Hal tersbut viral setelah 4 ASN Kementrian agama (Kemenag) Malut yang diduga sebagai pelaku telah di periksa oleh Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian RI pada Kamis 2 November 2023 lalu.

Diketahui, Ke 4 ASN Kemenag Malut tersebut di antaranya, berinisial AMA, SA, SJ, dan SH yang saat ini masih menunggu hasil putusan Inspektorat jendral (ITJEN) Kementrian RI.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras, pada awak, Minggu (19/11) mengatakan, Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkup kementrian agama Maluku utara itu, menunjukan Moral ASN Kementrian Agama Rusak, lebih dari itu adalah kejahatan yang patut di proses secara pidana.

Ko Ama sapaan akrab Muhammad Konoras, menyampaikan, sebagai institusi yang lebelnya Agama sepatutnya melakukan tindakan yang berbasis pada etika, moral dan agama, terlebih lebihnya ASN yang beragama Islam.

Tetapi kata Ko Ama, dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, oknum-oknom ASN baik itu pejabat sampai pegawai rendahan di Kementerian yang lebelnya Agama itu, mulai dari Pusat sampai ke daerah justru moralnya rusak.

“Dana alqur’an juga dikorupsi apalagi soal penerimaan pegawai negeri, dan bukan hanya itu, penempatan pejabat mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi penuh dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” terangnya.

Ketua Peradi Ternate, juga menambahakan, ASN Kanwil Kementerian Agama Malut, bukan hanya tidak beretika dan tidak bermoral tetapi lebih dari itu masuk dalam kategori kejahatan yang patut dipidana, tetapi semua itu tergantung orang yang merasa dirugikan.

“Oleh karena itu, saya sarankan jika ada pegawai honor yang merasa dirugikan segera lapor pihak kepolisian agar bisa diproses susui ketentuan hukum yang berlaku atau minta untuk dikembalikan uang yang sudah disetor,” saranya.

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan...

BERITA UTAMA

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

REKOMENDASI

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Sampah Kita, Tanggung Jawab Kita: Menyelamatkan Ternate dari Krisis Perilaku

Kita dan terutama Kota Ternate seolah tak pernah benar-benar lepas dari persoalan sampah. Masalah ini datang berulang, mengendap, dan terus menumpu bukan hanya secara...

Jaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan

Halsel - Harita Nickel terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, salah satunya melalui program pemantauan flora dan fauna yang dijalankan secara rutin. Fokus utama...

Ketua TP PKK Kota Ternate Beri Apresiasi ke PKK se-Kecamatan Pulau Ternate

Ternate - Penilaian Lomba 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tingkat Kota Ternate untuk wilayah Kecamatan Pulau Ternate, yang digelar di Kelurahan...

LSM LIRA Malut Beri Apresiasi atas Respon Cepat Pemilik APMS Laromabati

Ternate - Terkait dengan aksi pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan oleh sejumlah...

LSM LIRA Malut Beri Apresiasi atas...

Ternate - Terkait dengan aksi pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan oleh sejumlah...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas...

Ternate - Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

IKLAN

Muhamad Konoras: Soal Pungli, Moral ASN Kemenag Malut Rusak

Ternate – Terkait dengan Dugaan penipuan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi dilingkup Kementrian agama maluku utara, telah menjadi sorotan publik.

Hal tersbut viral setelah 4 ASN Kementrian agama (Kemenag) Malut yang diduga sebagai pelaku telah di periksa oleh Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian RI pada Kamis 2 November 2023 lalu.

Diketahui, Ke 4 ASN Kemenag Malut tersebut di antaranya, berinisial AMA, SA, SJ, dan SH yang saat ini masih menunggu hasil putusan Inspektorat jendral (ITJEN) Kementrian RI.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras, pada awak, Minggu (19/11) mengatakan, Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkup kementrian agama Maluku utara itu, menunjukan Moral ASN Kementrian Agama Rusak, lebih dari itu adalah kejahatan yang patut di proses secara pidana.

Ko Ama sapaan akrab Muhammad Konoras, menyampaikan, sebagai institusi yang lebelnya Agama sepatutnya melakukan tindakan yang berbasis pada etika, moral dan agama, terlebih lebihnya ASN yang beragama Islam.

Tetapi kata Ko Ama, dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, oknum-oknom ASN baik itu pejabat sampai pegawai rendahan di Kementerian yang lebelnya Agama itu, mulai dari Pusat sampai ke daerah justru moralnya rusak.

“Dana alqur’an juga dikorupsi apalagi soal penerimaan pegawai negeri, dan bukan hanya itu, penempatan pejabat mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi penuh dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” terangnya.

Ketua Peradi Ternate, juga menambahakan, ASN Kanwil Kementerian Agama Malut, bukan hanya tidak beretika dan tidak bermoral tetapi lebih dari itu masuk dalam kategori kejahatan yang patut dipidana, tetapi semua itu tergantung orang yang merasa dirugikan.

“Oleh karena itu, saya sarankan jika ada pegawai honor yang merasa dirugikan segera lapor pihak kepolisian agar bisa diproses susui ketentuan hukum yang berlaku atau minta untuk dikembalikan uang yang sudah disetor,” saranya.

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Jaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel...

Halsel - Harita Nickel terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, salah satunya melalui program pemantauan flora dan fauna yang dijalankan secara rutin. Fokus utama...

Dengan Penuh Hikmah, DPW PAN Malut...

Ternate - Bertempat di Rumah PAN Malut, Jl. Lapangan Bola Kaki, Kelurahan Ubo-ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional...

Camat Ternate Selatan Optimis Raih Juara...

Ternate - Lomba 10 Program Pokok, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kota Ternate, terus mendapat penilaian dari tim penilai TP PPK Kota Ternate,...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Iklan

error: Content is protected !!