Januari-Juni 2026, Polsek Ternate Selatan Tangani 11 LP, Penganiayaan Mendominasi

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga awal Juni 2026, jajarannya telah menerima dan menangani 11 laporan polisi (LP).

Dari jumlah tersebut, tujuh perkara telah memasuki tahap dua atau pelimpahan berkas ke jaksa. Sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan.

Mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan.

“Paling banyak penganiayaan,” kata Fatmawati saat dikonfirmasi pada Selasa, (9/6).

Menurut dia, tingginya angka kasus penganiayaan menjadi perhatian kepolisian karena umumnya berawal dari persoalan sepele yang kemudian berujung pada kekerasan fisik.

Fatmawati menegaskan, setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi, kata dia, berkomitmen memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan bagi masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk kami tangani sesuai prosedur. Ini bagian dari upaya kami memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan keadilan,” tandasnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Januari-Juni 2026, Polsek Ternate Selatan Tangani 11 LP, Penganiayaan Mendominasi

Ternate – Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga awal Juni 2026, jajarannya telah menerima dan menangani 11 laporan polisi (LP).

Dari jumlah tersebut, tujuh perkara telah memasuki tahap dua atau pelimpahan berkas ke jaksa. Sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan.

Mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan.

“Paling banyak penganiayaan,” kata Fatmawati saat dikonfirmasi pada Selasa, (9/6).

Menurut dia, tingginya angka kasus penganiayaan menjadi perhatian kepolisian karena umumnya berawal dari persoalan sepele yang kemudian berujung pada kekerasan fisik.

Fatmawati menegaskan, setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi, kata dia, berkomitmen memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan bagi masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk kami tangani sesuai prosedur. Ini bagian dari upaya kami memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan keadilan,” tandasnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan