Jakarta – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMUK-JAKARTA) gelar aksi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam kasus korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) pada tahun 2018 senilai Rp 2,8 miliar. Aksi yang di gelar di depan KPK itu dengan membawa spanduk dan corong (pengeras suara). Jumat (22/12).
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ubay Daga menyampaikan, dengan adanya OTT terhadap Gubernur Maluku Utara AGK, pihaknya merasa yakin kalau KPK mulai menunjukkan taji/keberanianya dalam penegakan korupsi.
“Maka kami harap KPK membuka lagi kasus Haornas dengan menelusuri dugaan keterlibatan Wali Kota, karena di saat kegiatan itu berjalan, posisi Wali Kota Ternate sangat penting,” ucapnya.
Dikatakan Ubay, jika KPK membuka kembali kasus Haornas, maka akan ditemukan indikasi keterlibatan Wali Kota Ternate. Karena kami yakin dengan proses hukum yang dilakukan Kejari Ternate, yang hanya menjerat dua orang yakni Sukarjan Hirto, Sekretaris Panitia dan Direktur PT Nakaya Komunikasi, Yulyanty Chasslam. Dan kedua pelaku itu sudah menjalani hukuman setelah divonis hakim Pengadilan Negeri Ternate beberapa waktu lalu.
“Kami minta KPK untuk sesegera mungkin memanggil dan memeriksa M. Tauhid Soleman karena ulahnya diduga merugikan keuangan negara. Jujur saja, kami bingung dalam melihat perkembangan kasus korupsi anggaran Haornas ini. Karena hanya Sekretaris Panitia saja yang ditetapkan tersangka, sedangkan ketua panitianya tidak. Maka kami minta dengan hormat terhadap KPK untuk membuka lagi kasus Haornas, supaya ada efek jera,” harapnya.