Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Halsel – Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025.

Penyaluran insentif kepada kader Posyandu, guru PAUD, Polisi Desa (Poldes), dan unsur pelayanan desa lainnya, bertempat di Kantor Desa Guruapin. Pemberian insentif di serahkan langsung oleh Kepala Desa Guruapin Rina Hamid.

Kades Rina Hamid, ketika di konfirmasi awak media, Rabu (14/05), menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan insentif periode Januari hingga Juni 2025.

“Saya berikan insentif kepada rekan-rekan penyelenggara desa sekaligus, hingga pada bulan Juni 2025, tujuannya apa, karena hal ini menjadikan salah satu bentuk dorongan agar semangat melayani masyarakat tetap terjaga, itu yang saya harapkan,” kata Kades.

Kades perempuan pertama Desa Guruapin ini menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya, dirinya berkomitmen terus menjaga dan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Kata Rina bahwa pencairan insentif disesuaikan dengan mekanisme transfer Dana Desa dari Kas Umum Daerah ke Kas Desa yang dilakukan secara bertahap, bukan setiap bulan.

“Penting bagi kita semua memahami bahwa pencairan Dana Desa dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat dan daerah. Maka, realisasi insentif pun disesuaikan dengan tahapan pencairan yang diterima oleh desa,” ucapnya.

Dari penyaluran insentif tersebut lanjut Kades, diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional di tingkat desa, sekaligus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan desa mendapatkan perhatian dan haknya secara adil.

Rina juga meminta agar masyarakat Desa Guruapin tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan atau informasi hoax diluar yang belum terferivikasi kebenaranya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel – Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025.

Penyaluran insentif kepada kader Posyandu, guru PAUD, Polisi Desa (Poldes), dan unsur pelayanan desa lainnya, bertempat di Kantor Desa Guruapin. Pemberian insentif di serahkan langsung oleh Kepala Desa Guruapin Rina Hamid.

Kades Rina Hamid, ketika di konfirmasi awak media, Rabu (14/05), menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan insentif periode Januari hingga Juni 2025.

“Saya berikan insentif kepada rekan-rekan penyelenggara desa sekaligus, hingga pada bulan Juni 2025, tujuannya apa, karena hal ini menjadikan salah satu bentuk dorongan agar semangat melayani masyarakat tetap terjaga, itu yang saya harapkan,” kata Kades.

Kades perempuan pertama Desa Guruapin ini menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya, dirinya berkomitmen terus menjaga dan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Kata Rina bahwa pencairan insentif disesuaikan dengan mekanisme transfer Dana Desa dari Kas Umum Daerah ke Kas Desa yang dilakukan secara bertahap, bukan setiap bulan.

“Penting bagi kita semua memahami bahwa pencairan Dana Desa dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat dan daerah. Maka, realisasi insentif pun disesuaikan dengan tahapan pencairan yang diterima oleh desa,” ucapnya.

Dari penyaluran insentif tersebut lanjut Kades, diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional di tingkat desa, sekaligus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan desa mendapatkan perhatian dan haknya secara adil.

Rina juga meminta agar masyarakat Desa Guruapin tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan atau informasi hoax diluar yang belum terferivikasi kebenaranya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!