Pendaftaran SPMB 2026 Digelar Online, SMAN 3 Kota Ternate Terima Kuota 8 Rombel

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – SMA Negeri 3 Kota Ternate menyiapkan delapan rombongan belajar (Rombel) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Seluruh proses pendaftaran tahun ini dilakukan secara daring dan dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kepala SMA Negeri 3 Kota Ternate, Karim Nahrawi, mengatakan seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembuatan akun, konfirmasi, hingga verifikasi data calon peserta didik, menjadi kewenangan Dikbud Malut.

“Semua proses penerimaan murid baru tahun ini dikembalikan ke Dikbud Malut, mulai dari pembuatan akun hingga verifikasi data,” kata Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6).

Menurut Karim, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi Malut, Dikbud Malut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta para kepala SMA, SMK, dan MA di Kota Ternate.

Dalam pertemuan itu juga ditetapkan sejumlah titik layanan pendaftaran SPMB secara online.

Untuk wilayah Kota Ternate, layanan pendaftaran dibagi menjadi tiga zona. Ternate Utara dipusatkan di SMK Negeri 2, Ternate Tengah di SMA Negeri 2, dan Ternate Selatan di SMA Negeri 3.

Karim menjelaskan, tahapan registrasi dan pembuatan akun dibuka pada 4–15 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran tahap pertama melalui jalur prestasi dan jalur zonasi berlangsung pada 17–20 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 22 Juni 2026.

Bagi calon peserta didik yang belum lolos pada tahap pertama, masih tersedia kesempatan mengikuti seleksi tahap kedua melalui jalur domisili dan jalur mutasi.

Pendaftaran tahap kedua dibuka pada 23–28 Juni 2026, sedangkan hasil seleksi diumumkan pada 30 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada 1–3 Juli 2026. Penetapan peserta didik yang diterima akan dilakukan melalui keputusan Kepala Dikbud Malut sebelum diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk proses verifikasi akhir dan pengumpulan berkas fisik.

“Sekolah hanya menerima hasil seleksi dari Dikbud. Nantinya akan disesuaikan dengan jumlah rombel yang tersedia,” ujarnya.

Karim menambahkan, terdapat kemungkinan pendaftaran secara luring (offline) apabila kuota rombel di suatu sekolah belum terpenuhi. Namun, kebijakan tersebut bersifat terbatas karena pelaksanaan SPMB tahun ini difokuskan melalui sistem online.

Untuk SMAN 3 Kota Ternate, kuota yang diberikan sebanyak delapan rombel dengan kapasitas maksimal 36 siswa per rombel.

“SMAN 3 mendapat kuota delapan rombel. Jika dikalikan 36 siswa per rombel, maka daya tampungnya mencapai 288 siswa,” ungkapnya.

Karim berharap pelaksanaan SPMB secara online dapat berjalan transparan dan mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk orang tua calon peserta didik.

Menurutnya, sistem ini menjadi langkah untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menghilangkan budaya titipan dalam penerimaan siswa baru.

“Kami berharap semua pihak dapat mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan,” pungkasnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Pendaftaran SPMB 2026 Digelar Online, SMAN 3 Kota Ternate Terima Kuota 8 Rombel

Ternate – SMA Negeri 3 Kota Ternate menyiapkan delapan rombongan belajar (Rombel) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Seluruh proses pendaftaran tahun ini dilakukan secara daring dan dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kepala SMA Negeri 3 Kota Ternate, Karim Nahrawi, mengatakan seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembuatan akun, konfirmasi, hingga verifikasi data calon peserta didik, menjadi kewenangan Dikbud Malut.

“Semua proses penerimaan murid baru tahun ini dikembalikan ke Dikbud Malut, mulai dari pembuatan akun hingga verifikasi data,” kata Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6).

Menurut Karim, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi Malut, Dikbud Malut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta para kepala SMA, SMK, dan MA di Kota Ternate.

Dalam pertemuan itu juga ditetapkan sejumlah titik layanan pendaftaran SPMB secara online.

Untuk wilayah Kota Ternate, layanan pendaftaran dibagi menjadi tiga zona. Ternate Utara dipusatkan di SMK Negeri 2, Ternate Tengah di SMA Negeri 2, dan Ternate Selatan di SMA Negeri 3.

Karim menjelaskan, tahapan registrasi dan pembuatan akun dibuka pada 4–15 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran tahap pertama melalui jalur prestasi dan jalur zonasi berlangsung pada 17–20 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 22 Juni 2026.

Bagi calon peserta didik yang belum lolos pada tahap pertama, masih tersedia kesempatan mengikuti seleksi tahap kedua melalui jalur domisili dan jalur mutasi.

Pendaftaran tahap kedua dibuka pada 23–28 Juni 2026, sedangkan hasil seleksi diumumkan pada 30 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada 1–3 Juli 2026. Penetapan peserta didik yang diterima akan dilakukan melalui keputusan Kepala Dikbud Malut sebelum diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk proses verifikasi akhir dan pengumpulan berkas fisik.

“Sekolah hanya menerima hasil seleksi dari Dikbud. Nantinya akan disesuaikan dengan jumlah rombel yang tersedia,” ujarnya.

Karim menambahkan, terdapat kemungkinan pendaftaran secara luring (offline) apabila kuota rombel di suatu sekolah belum terpenuhi. Namun, kebijakan tersebut bersifat terbatas karena pelaksanaan SPMB tahun ini difokuskan melalui sistem online.

Untuk SMAN 3 Kota Ternate, kuota yang diberikan sebanyak delapan rombel dengan kapasitas maksimal 36 siswa per rombel.

“SMAN 3 mendapat kuota delapan rombel. Jika dikalikan 36 siswa per rombel, maka daya tampungnya mencapai 288 siswa,” ungkapnya.

Karim berharap pelaksanaan SPMB secara online dapat berjalan transparan dan mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk orang tua calon peserta didik.

Menurutnya, sistem ini menjadi langkah untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menghilangkan budaya titipan dalam penerimaan siswa baru.

“Kami berharap semua pihak dapat mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan,” pungkasnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan