Labuha – Pemerintah Kabupaten Hamahera Selatan (Halsel), mewajibkan setiap Karyawan tetap perusahaan (Diluar Tenaga Kerja Asing), harus menjadi penduduk tetap atau ber-KTP Halsel.
Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik kepada saat diwawancarai wartawan usai Paripurna HUT Halsel ke-19, Rabu (08/06/22), mengatakan bahwa saat ini masih banyak karyawan tetap perusahaan yang beroperasi di Halsel, ber-KTP diluar Halsel.
Olehnya itu, Hi. Usman Sidik mengaku, telah mengeluarkan kebijakan wajib ber-KTP Halsel bagi karyawan tetap setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
“Mulai sekarang setiap Karyawan tetap wajib ber-KTP Halsel,” tegasnya dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD dan juga Pejabat teras PT. Harita Group, Mohtar Sindang di Kantor DPRD Halsel.
Menindaklanjuti Kebijakan Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, Saban Ali menyampaikan bahwa Pemda Halsel telah menggelar rapat dengan pihak perusahaan PT. Harita Group di Kawasi, pada November 2021, lalu.
Menurut Saban Ali, dalam rapat tersebut pihak Pemda Halsel meminta data karyawan perusahaan PT Harita yang beroperasi di Obi. Akan tetapi, lanjut Saban, hingga saat ini (senin, 13 Maret 2022), data karyawan itu belum juga diberikan pihak perusahaan ke Pemda.
“Sesuai hasil rapat itu pihak perusahaan Harita bilang dorang akan kasih data karyawan ke Pemda dalam waktu dua minggu setelah rapat tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkap Saban.
Saban Menjelaskan, data karyawan dibutuhkan agar Pemda melalui Dukcapil bisa menghitung berapa jumlah dan juga mengetahui asal daerah tenaga kerja tersebut.
“Dari data itu baru kita bisa turun lakukan pelayanan (pembuatan KTP),” terangnya.
Disebabkan belum memiliki data karyawan perusahaan, tambah Saban, Dukcapil Halsel belum bisa melakukan pelayanan pembuatan data kependudukan sebagaimana kebijakan Bupati tersebut.
Sementara itu, Humas Harita Group, Anie Rahmi saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan whatsapp, Senin (13/06/22), terkait hal ini, malah menjawab dengan kembali bertanya kepada wartawan.
“Selamat pagi, Data apa yang dimaksud ya?,” jawab Humas Harita Anie Rahmi.
Sayangnya, setelah disampaikan terkait data karyawan yang dimaksud pihak Dukcapil Halsel, Humas Harita itu malah tidak lagi menjawab hingga berita ini di Publis. (Fi)