PT. Harita Belum Masukkan Data Karyawan, Kebijakan Bupati Wajib “ber-KTP” Halsel Tak Jalan

Bagikan :

TERPOPULER

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

BACA JUGA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Labuha – Pemerintah Kabupaten Hamahera Selatan (Halsel), mewajibkan setiap Karyawan tetap perusahaan (Diluar Tenaga Kerja Asing), harus menjadi penduduk tetap atau ber-KTP Halsel.

Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik kepada saat diwawancarai wartawan usai Paripurna HUT Halsel ke-19, Rabu (08/06/22), mengatakan bahwa saat ini masih banyak karyawan tetap perusahaan yang beroperasi di Halsel, ber-KTP diluar Halsel.

Olehnya itu, Hi. Usman Sidik mengaku, telah mengeluarkan kebijakan wajib ber-KTP Halsel bagi karyawan tetap setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

“Mulai sekarang setiap Karyawan tetap wajib ber-KTP Halsel,” tegasnya dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD dan juga Pejabat teras PT. Harita Group, Mohtar Sindang di Kantor DPRD Halsel.

Menindaklanjuti Kebijakan Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, Saban Ali menyampaikan bahwa Pemda Halsel telah menggelar rapat dengan pihak perusahaan PT. Harita Group di Kawasi, pada November 2021, lalu.

Menurut Saban Ali, dalam rapat tersebut pihak Pemda Halsel meminta data karyawan perusahaan PT Harita yang beroperasi di Obi. Akan tetapi, lanjut Saban, hingga saat ini (senin, 13 Maret 2022), data karyawan itu belum juga diberikan pihak perusahaan ke Pemda.

“Sesuai hasil rapat itu pihak perusahaan Harita bilang dorang akan kasih data karyawan ke Pemda dalam waktu dua minggu setelah rapat tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkap Saban.

Saban Menjelaskan, data karyawan dibutuhkan agar Pemda melalui Dukcapil bisa menghitung berapa jumlah dan juga mengetahui asal daerah tenaga kerja tersebut.

“Dari data itu baru kita bisa turun lakukan pelayanan (pembuatan KTP),” terangnya.

Disebabkan belum memiliki data karyawan perusahaan, tambah Saban, Dukcapil Halsel belum bisa melakukan pelayanan pembuatan data kependudukan sebagaimana kebijakan Bupati tersebut.

Sementara itu, Humas Harita Group, Anie Rahmi saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan whatsapp, Senin (13/06/22), terkait hal ini, malah menjawab dengan kembali bertanya kepada wartawan.

“Selamat pagi, Data apa yang dimaksud ya?,” jawab Humas Harita Anie Rahmi.

Sayangnya, setelah disampaikan terkait data karyawan yang dimaksud pihak Dukcapil Halsel, Humas Harita itu malah tidak lagi menjawab hingga berita ini di Publis. (Fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan,...

BERITA UTAMA

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

REKOMENDASI

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

PT. Harita Belum Masukkan Data Karyawan, Kebijakan Bupati Wajib “ber-KTP” Halsel Tak Jalan

Labuha – Pemerintah Kabupaten Hamahera Selatan (Halsel), mewajibkan setiap Karyawan tetap perusahaan (Diluar Tenaga Kerja Asing), harus menjadi penduduk tetap atau ber-KTP Halsel.

Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik kepada saat diwawancarai wartawan usai Paripurna HUT Halsel ke-19, Rabu (08/06/22), mengatakan bahwa saat ini masih banyak karyawan tetap perusahaan yang beroperasi di Halsel, ber-KTP diluar Halsel.

Olehnya itu, Hi. Usman Sidik mengaku, telah mengeluarkan kebijakan wajib ber-KTP Halsel bagi karyawan tetap setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

“Mulai sekarang setiap Karyawan tetap wajib ber-KTP Halsel,” tegasnya dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD dan juga Pejabat teras PT. Harita Group, Mohtar Sindang di Kantor DPRD Halsel.

Menindaklanjuti Kebijakan Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, Saban Ali menyampaikan bahwa Pemda Halsel telah menggelar rapat dengan pihak perusahaan PT. Harita Group di Kawasi, pada November 2021, lalu.

Menurut Saban Ali, dalam rapat tersebut pihak Pemda Halsel meminta data karyawan perusahaan PT Harita yang beroperasi di Obi. Akan tetapi, lanjut Saban, hingga saat ini (senin, 13 Maret 2022), data karyawan itu belum juga diberikan pihak perusahaan ke Pemda.

“Sesuai hasil rapat itu pihak perusahaan Harita bilang dorang akan kasih data karyawan ke Pemda dalam waktu dua minggu setelah rapat tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkap Saban.

Saban Menjelaskan, data karyawan dibutuhkan agar Pemda melalui Dukcapil bisa menghitung berapa jumlah dan juga mengetahui asal daerah tenaga kerja tersebut.

“Dari data itu baru kita bisa turun lakukan pelayanan (pembuatan KTP),” terangnya.

Disebabkan belum memiliki data karyawan perusahaan, tambah Saban, Dukcapil Halsel belum bisa melakukan pelayanan pembuatan data kependudukan sebagaimana kebijakan Bupati tersebut.

Sementara itu, Humas Harita Group, Anie Rahmi saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan whatsapp, Senin (13/06/22), terkait hal ini, malah menjawab dengan kembali bertanya kepada wartawan.

“Selamat pagi, Data apa yang dimaksud ya?,” jawab Humas Harita Anie Rahmi.

Sayangnya, setelah disampaikan terkait data karyawan yang dimaksud pihak Dukcapil Halsel, Humas Harita itu malah tidak lagi menjawab hingga berita ini di Publis. (Fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Iklan

error: Content is protected !!