Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Labuha – Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai antara warga setempat yang menggelar aksi pemalangan dan pemilik APMS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Selasa (22/4), penyelesaian masalah tersebut dimediasi langsung oleh pihak Polsek Kec. Kayoa, Pemerintah Kecamatan Kayoa Utara dan Pemerintah Desa di enam Desa yang ada di Kecamatan Kayoa Utara. Penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Senin, 21 April 2025 kemarin, sekitar Jam, 10.30 WIT, bertempat di Kantor Camat Kayoa Utara,

Kapolsek Kayoa, IPTU. Jus Hayoto, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan dengan adanya penyelesaian masalah pemalangan pintu masuk APMS Kayoa Utara tersebut.

“Iya benar, jadi masalah pemalangan APMS Kayoa Utara, pada beberapa waktu lalu telah kami mediasi dan mempertemukan kedua bela pihak, dalam hal ini pihak masyarakat dan pemilik APMS itu sendiri,” ujar Jus Hayoto.

Jus Hayoto, menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak, yang mana poin-poin dalam kesepakatan ini semuanya merujuk pada stabilitas pelayanan BBM satu harga untuk warga masyarakat, khusunya masyarakat Kayoa Utara.

“Ada tiga poin yang diajukan masyarakat melalui pemuda Desa Laromabati dan telah di akomodir oleh pemilik APMS diantaranya yakni
1. Pihak APMS harus tetap menyediakan stok BBM sampai datang stok BBM yang baru, untuk tetap menjaga ketersediaan BBM di APMS
2.Menjaga kestabilan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk semua jenis BBM baik itu Subsidi maupun non subsidi, demi kepentingan masyarakat khusunya petani dan nelayan setempat
3.Tetap menjaga sistem pelayanan yg lebih ramah bagi pengendara motor yg melakukan pengisian BBM di APMS.

Lebih lanjut, Jus Hayoto, menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, maka semua persoalan antara kedua belah pihak ini dianggap telah selesai.

“Selanjutnya pihak pemilik APMS dan atau pihak pengusaha BBM harus komitmen menjaga hasil kesepakatan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di masa-masa akan datang,” tegas Jus Hayoto.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Labuha – Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai antara warga setempat yang menggelar aksi pemalangan dan pemilik APMS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Selasa (22/4), penyelesaian masalah tersebut dimediasi langsung oleh pihak Polsek Kec. Kayoa, Pemerintah Kecamatan Kayoa Utara dan Pemerintah Desa di enam Desa yang ada di Kecamatan Kayoa Utara. Penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Senin, 21 April 2025 kemarin, sekitar Jam, 10.30 WIT, bertempat di Kantor Camat Kayoa Utara,

Kapolsek Kayoa, IPTU. Jus Hayoto, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan dengan adanya penyelesaian masalah pemalangan pintu masuk APMS Kayoa Utara tersebut.

“Iya benar, jadi masalah pemalangan APMS Kayoa Utara, pada beberapa waktu lalu telah kami mediasi dan mempertemukan kedua bela pihak, dalam hal ini pihak masyarakat dan pemilik APMS itu sendiri,” ujar Jus Hayoto.

Jus Hayoto, menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak, yang mana poin-poin dalam kesepakatan ini semuanya merujuk pada stabilitas pelayanan BBM satu harga untuk warga masyarakat, khusunya masyarakat Kayoa Utara.

“Ada tiga poin yang diajukan masyarakat melalui pemuda Desa Laromabati dan telah di akomodir oleh pemilik APMS diantaranya yakni
1. Pihak APMS harus tetap menyediakan stok BBM sampai datang stok BBM yang baru, untuk tetap menjaga ketersediaan BBM di APMS
2.Menjaga kestabilan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk semua jenis BBM baik itu Subsidi maupun non subsidi, demi kepentingan masyarakat khusunya petani dan nelayan setempat
3.Tetap menjaga sistem pelayanan yg lebih ramah bagi pengendara motor yg melakukan pengisian BBM di APMS.

Lebih lanjut, Jus Hayoto, menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, maka semua persoalan antara kedua belah pihak ini dianggap telah selesai.

“Selanjutnya pihak pemilik APMS dan atau pihak pengusaha BBM harus komitmen menjaga hasil kesepakatan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di masa-masa akan datang,” tegas Jus Hayoto.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!