Sanana — Sehari setelah disidak Pemda Sula melalui Dinas Perindagkop & UKM, Assisten II dan Camat Sulebesi Selatan karena dianggap menyalahi Prosedur, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bakar Umum atau SPBU Kompak milik CV. Sumayyah Nur Meccah di Desa Wainib Kec. Sulabesi Barat, Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, terlihat tidak ada aktivitas penjualan.
Pantauan media ini pada Minggu 28/11/2021, nampak Mesin Nozzle (mesin pengisian BBM-red) milik SPBU Kompak ini terbungkus terpal warna biru, kemudian Plang Pertamina yang berada didepan SPBU juga sudah diturunkan.
Ketika coba dikonfirmasi, Rahmat Direktur CV. Sumayyah Nurmecah tidak banyak memberikan tanggapan.
”Saya pelajari dulu dengan Penasehat saya”, jawab Rahmat melalui Whats App ketika dihubungi ke nomor +62 821-8889-XXXX
Sementara itu dikabarkan sebelumnya, SPBU Kompak-Wainib terpaksa dihentikan aktivitas penjualan BBM jenis Pertamax, karena Pemda Sula menilai CV. Sumayyah Nur Meccah belum mengantongi Rekomendasi untuk berjualan BBM di lokasi tersebut.