Free Porn
xbporn

Terkait Dugaan Perubahan APBD, Tim TAPD Pemda Sula Kembali ‘Mangkir’ dari Panggilan DPRD

Bagikan :

TERPOPULER

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

BACA JUGA

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Sanana — Terkait dugaan Perubahan APBD yang dilakukan Pemda Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara yang tanpa diketahui DPRD Sula, masih belum mendapatkan titik terang. Hal ini disebabkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemda Kepsul ‘mangkir’ ketika dua kali dilakukan pemanggilan.

Tercatat Badan Anggaran DPRD Sula sudah dua kali melakukan pemangilan, yakni pada Jumat (4/2) dan Senin (7/2), namun pihak TAPD Pemda Kepsul belum juga menampakkan batang hidungnya di Komplek Perkantoran DPRD, di Bukit Harapan Desa Pohea-Kec. Sanana Utara.

Kepada media ini, Dade Sapsuha Anggota Banggar DPRD Sula mengatakan jika pihak TPAD Pemda Kepsul beralasan jika anggotanya sebagian masih berada diluar daerah dan juga ada yang kesehatannya terganggu.

”Informasi dari mereka, bahwa Sekda masih diluar daerah, Kabag Hukum juga demikian, sementara menurut info mereka juga, bahwa Kaban Keuangan sedang sakit, dan mereka meminta untuk dijadwalkan kembali”, ungkap Dade Sapsuha, Selasa (8/2).

Praktisi Hukum di Sula, Amirudin Yakseb, SH.,MH mengomentari, bahwa Dokumen APBD yang diusulkan oleh Bupati telah dibahas dan disetujui DPRD melalui sidang paripurna untuk diperda-kan, jika kemudian dirubah dan perubahan tersebut berkaitan dengan hal-hal yang bersifat materil maka sudah barang tentu Bupati telah melanggar kesepakatan dengan DPRD, dalam hal ini melanggar Perda yang dimaksud.

”Secepatnya DPRD memanggil pihak Pemda (TAPD), untuk memastikan dan meminta klarifikasi atas dugaan perubahan dokumen tersebut, hal ini demi menjaga harmonisasi dan kemitraan antara DPRD dan Pemda Sula”, kata Amirudin.

Sementara itu sumber lain yang enggan disebutkan namanya, mengatakan jika seharusnya Banggar DPRD sudah menerima hasil evaluasi Pemerintah Provinsi terkait APBD 2022 berupa bundel Dokumen Evaluasi dari Tim TAPD Pemda Kepsul.

“Jadi pasca di paripurnakan dan menjadi perda, dokumen APBD tersebut kan dibawa ke Provinsi, kemudian dikoreksi oleh pihak provinsi, hasil koreksi pihak provinsi itu harusnya Tim Banggar mengetahui melalui satu bundel Dokumen Evaluasi dari TAPD, ”, pungkas sumber tadi.

Menurut dia, jika seperti ini, DPRD seperti dikangkangi, karena hanya dijadikan alat untuk membahas dan menyetujui usulan APBD 2022, yang kemudian diperda-kan, selanjutnya ketika ada evaluasi dari pihak Provinsi, DPRD tidak mengetahui.

Sumber tadi juga menduga jika ketidakhadiran Tim TAPD Pemda Kepsul karena belum membuat Bundel Evaluasi yang bersumber dari Koreksi Provinsi atas usulan APBD 2022.

”Jika demikian, tanpa diberitahu hasil evaluasi dari provinsi, kemudian ada dugaan perubahan APBD 2022, maka Pemda bukan hanya melanggar Perda, tapi juga menabrak PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jadi segera mungkin Banggar DPRD Sula meminta Dokumen Evaluasi hasil koreksi pihak Provinsi ke TAPD Pemda Sula”, tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian...

BERITA UTAMA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

REKOMENDASI

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

IKLAN

Terkait Dugaan Perubahan APBD, Tim TAPD Pemda Sula Kembali ‘Mangkir’ dari Panggilan DPRD

Sanana — Terkait dugaan Perubahan APBD yang dilakukan Pemda Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara yang tanpa diketahui DPRD Sula, masih belum mendapatkan titik terang. Hal ini disebabkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemda Kepsul ‘mangkir’ ketika dua kali dilakukan pemanggilan.

Tercatat Badan Anggaran DPRD Sula sudah dua kali melakukan pemangilan, yakni pada Jumat (4/2) dan Senin (7/2), namun pihak TAPD Pemda Kepsul belum juga menampakkan batang hidungnya di Komplek Perkantoran DPRD, di Bukit Harapan Desa Pohea-Kec. Sanana Utara.

Kepada media ini, Dade Sapsuha Anggota Banggar DPRD Sula mengatakan jika pihak TPAD Pemda Kepsul beralasan jika anggotanya sebagian masih berada diluar daerah dan juga ada yang kesehatannya terganggu.

”Informasi dari mereka, bahwa Sekda masih diluar daerah, Kabag Hukum juga demikian, sementara menurut info mereka juga, bahwa Kaban Keuangan sedang sakit, dan mereka meminta untuk dijadwalkan kembali”, ungkap Dade Sapsuha, Selasa (8/2).

Praktisi Hukum di Sula, Amirudin Yakseb, SH.,MH mengomentari, bahwa Dokumen APBD yang diusulkan oleh Bupati telah dibahas dan disetujui DPRD melalui sidang paripurna untuk diperda-kan, jika kemudian dirubah dan perubahan tersebut berkaitan dengan hal-hal yang bersifat materil maka sudah barang tentu Bupati telah melanggar kesepakatan dengan DPRD, dalam hal ini melanggar Perda yang dimaksud.

”Secepatnya DPRD memanggil pihak Pemda (TAPD), untuk memastikan dan meminta klarifikasi atas dugaan perubahan dokumen tersebut, hal ini demi menjaga harmonisasi dan kemitraan antara DPRD dan Pemda Sula”, kata Amirudin.

Sementara itu sumber lain yang enggan disebutkan namanya, mengatakan jika seharusnya Banggar DPRD sudah menerima hasil evaluasi Pemerintah Provinsi terkait APBD 2022 berupa bundel Dokumen Evaluasi dari Tim TAPD Pemda Kepsul.

“Jadi pasca di paripurnakan dan menjadi perda, dokumen APBD tersebut kan dibawa ke Provinsi, kemudian dikoreksi oleh pihak provinsi, hasil koreksi pihak provinsi itu harusnya Tim Banggar mengetahui melalui satu bundel Dokumen Evaluasi dari TAPD, ”, pungkas sumber tadi.

Menurut dia, jika seperti ini, DPRD seperti dikangkangi, karena hanya dijadikan alat untuk membahas dan menyetujui usulan APBD 2022, yang kemudian diperda-kan, selanjutnya ketika ada evaluasi dari pihak Provinsi, DPRD tidak mengetahui.

Sumber tadi juga menduga jika ketidakhadiran Tim TAPD Pemda Kepsul karena belum membuat Bundel Evaluasi yang bersumber dari Koreksi Provinsi atas usulan APBD 2022.

”Jika demikian, tanpa diberitahu hasil evaluasi dari provinsi, kemudian ada dugaan perubahan APBD 2022, maka Pemda bukan hanya melanggar Perda, tapi juga menabrak PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jadi segera mungkin Banggar DPRD Sula meminta Dokumen Evaluasi hasil koreksi pihak Provinsi ke TAPD Pemda Sula”, tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak...

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun...

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Iklan

error: Content is protected !!