Sanana — Sebut saja Babang, pria yang menjadi Owner Kedai Kopi yang terletak di tepi pantai, mengeluhkan sikap pilih kasih Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Adeningsi Mus atau FAM menyangkut Kopi SKPD.
Babang menilai ada Nepotisme dalam Program Kopi SKPD.
”Harusnya jika ingin mengenalkan Kopi Sula, kemudian membina. pelaku usaha, termasuk Petani Kopi dan Penjual Kopi itu dilakukan terhadap semua, bukan hanya pihak tertentu.
Justeru yang dilakukan FAM saat ini secara perlahan membunuh pengusaha Kopi yang ada di Sanana”, ungkap Babang kepada Pewarta, Senin (13/9).
Babang menggambarkan, Pengusaha Kopi yang digandeng Ningsih, itu bisa membeli Kopi dengan harga 50K/kg, bahkan jika dia mau bisa 100K/kg, karena pangsa pasar dia jelas, marketnya sudah ada, sementara Kami?
Pria ini mengaku heran, kemarin saat membeli Kopi, biasa dia mendapatkan harga sekitar 30-35K/kg kini sudah diangka 40K/kg, dia mencurigai ini akibat persaingan yang tidak sehat oleh Rumah Kopi yang ’diendorse’ Bupati FAM.
”Kita semua UMKM, jika mau melakukan pembinaan harusnya semua, bukan dipilih berdasarkan kedekatan dengan Bupati”, sesal Babang.
Babang mengaku sedih, selama ini Pemda seperti kurang perhatian terhadap para pelaku usaha mikro, padahal para pelaku usaha selama ini sudah sangat patuh terhadap aturan Pemda, termasuk soal Pajak dan jam buka-tutup dimasa pandemi.
”Kita ini yang harusnya diperhatikan, karena perputaran ekonomi di Sula ini ujung tombaknya ada di Kita, UMKM dan para pelaku usaha kecil dan menengah, jika kemudian sikap Bupati seperti ini, maka cepat atau lambat kami akan punah”, ujarnya.
Jika ada langkah penertiban harga Kopi, seperti diatur HET-nya, tentu semua pihak akan merasa nyaman, baik pelaku usaha kedai kopi, petani kopi juga penikmat kopi di Sula.
”Harga Kopi meningkat karena ada yang memonopoli harga, saya dapat info ini langsung dari petani Kopi di Desa Sama”, ujar Babang.
Kasihan, jika kita mengikuti ritme mereka yang difasilitasi Ibu Bupati, maka satu pilihan untuk kami adalah menaikkan harga kopi, itu sama saja membunuh, karena hampir dipastikan pelanggan kami akan lari, untuk itu kami sangat berharap ada kebijaksanaan dari Pemda khususnya dari Ibu Bupati, tutup Babang.
Sementara itu, sesuai pemberitaan media ini sebelumnya, pelaku usaha kopi dengan label Fina Gahu mengaku diarahkan Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk menjual Kopi di SKPD Pemda Sula.
Kaka Fau Ilham, Owner Kedai Kopi Fina Gahu mengaku jika setiap SKPD wajib ambil Kopi di kedai Kopi miliknya dengan sistem delivery.
Hal itu yang kemudian menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar penjual Kopi di Kota Sanana, Kab. Kepulauan Sula (Kepsul).