Ternate – Dugaan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Ternate mencuat setelah anggota DPRD, Nurjaya Hi Ibrahim, mengembalikan uang selisih yang diduga berasal dari ketidaksesuaian transaksi.
Selisih terjadi karena perbedaan antara uang yang diterima dengan nilai dalam dokumen LPJ yang disiapkan Sekretariat Dewan, termasuk pada transaksi hotel.
Nurjaya mengaku hanya menjalankan perjalanan dinas, sementara seluruh administrasi dan penyusunan LPJ diatur Sekretariat.
“Kami hanya menjalankan perjalanan dinas. Soal administrasi dan bukti transaksi semuanya sudah disiapkan oleh Sekretariat, Dewan,” ungkap Nurjaya, Kamis (30/4)
Sekedar diketahui, saat ini proses penanganannya masih bergulir di Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate.


