Ternate – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara turun langsung mengawasi pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Selasa (28/4).
Pengawasan dilakukan guna memastikan ujian berlangsung adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
Dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, tim menyambangi Gedung TIK Taliabu untuk memantau sesi akhir UTBK. Kehadiran Ombudsman bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mandat menjaga kualitas layanan publik di sektor pendidikan.
“Pengawasan lapangan ini penting untuk menilai kepatuhan penyelenggara terhadap standar layanan dan prinsip keadilan bagi seluruh peserta,” ujar Iriyani.
Pengawasan eksternal, menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Hasan Hamid, menjadi penopang integritas pelaksanaan ujian.
Ia menegaskan, keterlibatan pihak luar membantu mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan layanan kepada peserta tetap terjaga.
Unkhair, satu-satunya perguruan tinggi negeri di Maluku Utara yang menjadi pusat UTBK, mengaku telah bersiap sejak 2025. Koordinasi dengan panitia pusat dan konsolidasi internal dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis maupun administratif.
UTBK di Unkhair digelar di empat lokasi di Kampus II Gambesi, yang seluruhnya telah melalui verifikasi kelayakan. Namun, pengawasan tidak berhenti pada kesiapan perangkat. Aspek aksesibilitas bagi peserta, terutama dari wilayah terpencil, turut menjadi perhatian.
Sebanyak 2.784 peserta mengikuti UTBK di Unkhair, terbagi dalam 15 sesi. Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab penyelenggara dalam menjaga kualitas dan keadilan proses seleksi.
Di tengah tingginya animo peserta, peran Ombudsman menjadi krusial. Pengawasan tidak hanya memastikan kelancaran teknis, tetapi juga menjamin bahwa setiap peserta memperoleh hak yang sama dalam proses yang bersih dan akuntabel.


