Free Porn
xbporn

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi di Kelurahan Salero, Berhasil di Ringkus Polisi

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate Raih Gelar Duta Inovasi Putri Ekowisata Indonesia 2024

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

Satgas PPKPT Unkahir Ternate Tangani 7 Kasus di Tahun 2024

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkhair Ternate, melaporkan 7 kasus...

Ini Bunyi Amanat Menteri Sosial, Dibacakan Kasrem 152/Baabullah Dalam Peringati Hari Pahlawan Nasional

Ternate - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Korem 152/Baabullah menggelar upacara bertempat di lapangan Upacara Makorem Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kelurahan Sangaji,...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai Kampanye Zona Dua, Makian-Kayoa

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar Sambut Cabup Bahrain Kasuba

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat Kedua

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

Ternate – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22).

Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus dugaan aborsi dan pembuangan bayi di Kelurahan Salero, Kecamatan Kota Ternate Utara, Maluku Utara, Senin 30 September 2024, sekitar pukul 03:00 WIT.

Kedua pasangan kekasih itu juga merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Maluku Utara (Malut).

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengakatan, kedua terduga tersangka diduga menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat-obatan yang dipesan melalui online.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 helai kaos lengan panjang warna biru, 1 helai celana pendek warna biru dan 1 helai jilbab segitiga warna coklat,” kata Umar didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikutomo dan Kanit PPA Ipda Naomi saat jumpa pers, Kamis (03/10).

Sementara itu, Kanit PPA Polres Ternate, Ipda Naomi dalam keterangannya mengakui, alasan untuk menggugurkan kandungan tersebut lantaran pergaulan bebas.

“Dari kesimpulan yang dapat kita tarik dari keterangan tersangka, ini karena pergaulan bebas,” ujarnya.

Dirinya juga mengakui, usia kandungan yang digugurkan kedua tersangka sesuai dari keterangan dokter yang turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kurang lebih 5 bulan.

“Hasil koordinasI kata dokter, usia kandungannya kurang lebih 5 bulan,” tegasnya.

Naomi menyebutkan, meski kedua pasangan kekasih tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain karena proses penyidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

“Nanti kita lihat peran dari saksi lain, kalaupun memang terlihat ada peran membantu melakukan dengan menyediakan obat dan tempat, maka penyidik akan melakukan koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diterapkan pasal 55,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Ternate, Iptu Bondan Manikutomo menyatakan, atas kasus tersebut, kedua terduga tersangka disangkakan dengan pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 77 A UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 346 Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ancaman Pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara dan denda 1 miliar,” katanya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate Raih Gelar Duta...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi...

BERITA UTAMA

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

Speeadboat Cagub Benny Laos Terbakar di...

Taliabu - Speeadboat Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara (Malut) Benny Laos, terbakar di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), pada Sabtu, (12/10). Informasi...

REKOMENDASI

Ini Bunyi Amanat Menteri Sosial, Dibacakan Kasrem 152/Baabullah Dalam Peringati Hari Pahlawan Nasional

Ternate - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Korem 152/Baabullah menggelar upacara bertempat di lapangan Upacara Makorem Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kelurahan Sangaji,...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate Raih Gelar Duta Inovasi Putri Ekowisata Indonesia 2024

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

Satgas PPKPT Unkahir Ternate Tangani 7 Kasus di Tahun 2024

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkhair Ternate, melaporkan 7 kasus...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat Kedua

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar Sambut Cabup Bahrain Kasuba

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

Satgas PPKPT Unkahir Ternate Tangani 7...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkhair Ternate, melaporkan 7 kasus...

Sudah Banyak Bukti, Bahrain Kasuba Jadi...

Labuha - Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba dikatakan sebagai Tokoh pembangunan bagi Masyarakat Waimili Kecamatan Gane Timur. Pasalnya, semenjak menjabat sebagai Bupati...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi di Kelurahan Salero, Berhasil di Ringkus Polisi

Ternate – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22).

Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus dugaan aborsi dan pembuangan bayi di Kelurahan Salero, Kecamatan Kota Ternate Utara, Maluku Utara, Senin 30 September 2024, sekitar pukul 03:00 WIT.

Kedua pasangan kekasih itu juga merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Maluku Utara (Malut).

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengakatan, kedua terduga tersangka diduga menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat-obatan yang dipesan melalui online.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 helai kaos lengan panjang warna biru, 1 helai celana pendek warna biru dan 1 helai jilbab segitiga warna coklat,” kata Umar didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikutomo dan Kanit PPA Ipda Naomi saat jumpa pers, Kamis (03/10).

Sementara itu, Kanit PPA Polres Ternate, Ipda Naomi dalam keterangannya mengakui, alasan untuk menggugurkan kandungan tersebut lantaran pergaulan bebas.

“Dari kesimpulan yang dapat kita tarik dari keterangan tersangka, ini karena pergaulan bebas,” ujarnya.

Dirinya juga mengakui, usia kandungan yang digugurkan kedua tersangka sesuai dari keterangan dokter yang turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kurang lebih 5 bulan.

“Hasil koordinasI kata dokter, usia kandungannya kurang lebih 5 bulan,” tegasnya.

Naomi menyebutkan, meski kedua pasangan kekasih tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain karena proses penyidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

“Nanti kita lihat peran dari saksi lain, kalaupun memang terlihat ada peran membantu melakukan dengan menyediakan obat dan tempat, maka penyidik akan melakukan koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diterapkan pasal 55,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Ternate, Iptu Bondan Manikutomo menyatakan, atas kasus tersebut, kedua terduga tersangka disangkakan dengan pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 77 A UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 346 Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ancaman Pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara dan denda 1 miliar,” katanya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat...

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

Ini Bunyi Amanat Menteri Sosial, Dibacakan...

Ternate - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Korem 152/Baabullah menggelar upacara bertempat di lapangan Upacara Makorem Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kelurahan Sangaji,...

Iklan

error: Content is protected !!