Ternate – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap DRS (40), di kompleks perumahan bandar udara Sultan Ternate (Suta) terus bergulir. Sejumlah saksi pun telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak berwajib, dalam hal ini penyidik Reskrim Polsek Ternate Utara, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyudin, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (20/5), menjelaskan bahwa terkait dengan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, sudah masuk pada tahap penyelidikan yang ditangani oleh pihaknya melalui penyidik Reskrim Polsek Ternate Utara.
Dikatakan, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya selalu konsisten menyampaikan perkembangan kasus dimaksud kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
“dan ini sudah sebanyak 2 kali pemberitahuan,” bebernya.
Jadi dalam hal kasus ini kata Wahyudin, pihaknya terus mengembangkan proses hukumnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga berterima kasih kepada penasehat hukum pelapor yang memberikan dorongan agar kasus tersebut segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan kasus tersebut tetap diproses hingga menemu titik terangnya, olehnya itu kami berharap semua pihak terutama pihak pelapor agar tetap bersabar dan menahan diri serta memberikan kami waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Wahyudin.