GPM Malut Desak APH Usut Tuntas Sejumlah Kasus Tipikor di Kota Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

BACA JUGA

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ternate – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPW GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Ternate, dengan tuntutan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dilingkungan pemerintah Kota Ternate.

Ketua DPW GPM Malut, Sartono Halek, saat ditemui awak media usai gelar aksi, Selasa (7/5), menegaskan bahwa unjuk rasa (unras) yang digelar pihaknya hari ini merupakan aksi lanjutan, terkait dengan kasus dugaan Tipikor yang diduga melibatkan sejumlah stakeholder di Kota Ternate.

Lanjut Sartono, dugaan kasus Tipikor dimaksud yakni pada penggunaan anggaran Covid-19 dan anggaran vaksinasi, tahun 2021 sebesar 22 miliar, yang melekat pada Dinas BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Ternate.

“Dugaan kasus Tipikor ini, diduga melibatkan sejumlah SKPD tidak terkecuali ketua Satgas Covid-19, yang juga merupakan Walikota Ternate aktif saat ini,” ujarnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada pihak APH, dalam hal ini Kejari Kota Ternate, agar segara memanggil dan memeriksa Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, selaku penanggungjawab satgas Covid-19 saat itu, sebab sejumlah orang telah diperiksa termasuk sekertaris satgas Covid-19.

“Pemanggilan dan pemeriksaan Tauhid Soleman ini wajib dilakukan oleh pihak Kejari Ternate, agar proses hukum dimaksud tidak terkesan tebang pilih, sehingga ini berjalan sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku saat ini,” tegas Sartono.

Selain kasus dugaan Tipikor dana Covid-19, Sartono juga menyebut masih ada sejumlah dugaan Tipikor yang belum diselesaikan hingga saat ini, diantaranya dugaan kasus proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal, di Kel. Jati dengan pagu anggaran sebesar Rp. 129.000.000, yang mana dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Tiga Putra Aryaguna, dan dugaan Tipikor pembelian eks kediaman gubernur Malut oleh Pemkot Ternate.

Adapun kasus dugaan Tipikor lainya kata Sartono, yakni PERUSDA Bahari Berkesan Kota Ternate, dimana ini diduga terjadi pada PT. Alga Kastela dengan anggaran penyertaan modal senilai Rp. 1,2 miliar, yang di duga telah disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu,” bebernya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

GPM Malut Desak APH Usut Tuntas Sejumlah Kasus Tipikor di Kota Ternate

Ternate – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPW GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Ternate, dengan tuntutan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dilingkungan pemerintah Kota Ternate.

Ketua DPW GPM Malut, Sartono Halek, saat ditemui awak media usai gelar aksi, Selasa (7/5), menegaskan bahwa unjuk rasa (unras) yang digelar pihaknya hari ini merupakan aksi lanjutan, terkait dengan kasus dugaan Tipikor yang diduga melibatkan sejumlah stakeholder di Kota Ternate.

Lanjut Sartono, dugaan kasus Tipikor dimaksud yakni pada penggunaan anggaran Covid-19 dan anggaran vaksinasi, tahun 2021 sebesar 22 miliar, yang melekat pada Dinas BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Ternate.

“Dugaan kasus Tipikor ini, diduga melibatkan sejumlah SKPD tidak terkecuali ketua Satgas Covid-19, yang juga merupakan Walikota Ternate aktif saat ini,” ujarnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada pihak APH, dalam hal ini Kejari Kota Ternate, agar segara memanggil dan memeriksa Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, selaku penanggungjawab satgas Covid-19 saat itu, sebab sejumlah orang telah diperiksa termasuk sekertaris satgas Covid-19.

“Pemanggilan dan pemeriksaan Tauhid Soleman ini wajib dilakukan oleh pihak Kejari Ternate, agar proses hukum dimaksud tidak terkesan tebang pilih, sehingga ini berjalan sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku saat ini,” tegas Sartono.

Selain kasus dugaan Tipikor dana Covid-19, Sartono juga menyebut masih ada sejumlah dugaan Tipikor yang belum diselesaikan hingga saat ini, diantaranya dugaan kasus proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal, di Kel. Jati dengan pagu anggaran sebesar Rp. 129.000.000, yang mana dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Tiga Putra Aryaguna, dan dugaan Tipikor pembelian eks kediaman gubernur Malut oleh Pemkot Ternate.

Adapun kasus dugaan Tipikor lainya kata Sartono, yakni PERUSDA Bahari Berkesan Kota Ternate, dimana ini diduga terjadi pada PT. Alga Kastela dengan anggaran penyertaan modal senilai Rp. 1,2 miliar, yang di duga telah disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu,” bebernya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Iklan

error: Content is protected !!