Pungli di Kemenag Malut, Kakanwil Kemenag Malut Harus Bersikap Tegas

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Ternate – Terkait dengan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah Oknum ASN Kementrian Agama (Kemenag) Malut terhadap masyarakat diduga kuat ada kertlibatan Unsur pimpinan atau para pemangku jabatan eselon II dan III di Kabupaten/Kota bahkan Provinsi Maluku utara.

Ketua Lembaga investigasi dan informasi kemasyarakatan LSM LIDIK Maluku Utara, Samsul Hamja, dengan tegas, meminta Kepala kantor kementrian Agama Maluku Utara, H. Amar Manaf segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi sejumlah pejabat Kementrian Agama di Maluku Utara, karena telah nyata merusak nama baik institusi kementrian agama.

“Sebagi Kepala Kantor Kementrian Agama Maluku utara harusnya tegas dalam kemandirian mengambil keputusan terhadap masalah seperti ini, karena apa yang di lakukan oleh sejumlah oknum ASN tersebut telah mencederai marwah dan nama baik Institusi Kementerian Agama yang telah susah payah diperbaiki,” ujarnya

Samsul juga mengatakan, Tim Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian Agama RI, telah melakukan pemeriksaan 4 ASN yang di duga kuat sebagai pelaku dalam tindakan pungli tersebut, dan ke 4 ASN tersebut diketahui telah mengakui perbuatanya di hadapan tim ITJEN dan berjanji akan segera mengembalikan uang para korban yang telah ditipu, namun sampai berita ini ditayangkan, para pelaku belum juga mengembalikan uang para korban yang dtaksir mencapai 1 milyar lebih itu.

“Tindakan pungli adalah bagian dari tindak pidana korupsi, meskipun tidak merugikan negara akan tetapi dalam tindakan pungli mengandung unsur tindakan melawan hukum, unsur pemerasaan, merugikan masyarakat dan sudah tentu memperkaya diri/kelompok, oleh karena itu, kakanwil harus menindak tegas para pelaku sesuai dengan kewenangannya,” Jelas Samsul.

Samsul juga menyampaikan, sebenarnya masalah pungli yang terjadi di Kemeng Malut ini, pelakunya bukan hanya 4 orang sebagaimana telah diperiksa oleh ITJEN pada tanggal 2 November 2023 lalu, akan tetapi lebih dari itu, karena berdasarkan Hasil penelusuran Kami LSM LIDIK, Kami menemukan beberapa tambahan nama lagi sebagai pelaku, dan itu akan terus kami kawal hingga tuntas, karena korban pungli ini ratusan orang dengan dugaan taksiran pungutan 20 juta per orang, ini persoalan sangat serius jangan dianggap sepeleh, tegasnya.

Karena itu, kami meminta ketegasan Kakanwil Kemenag Maluku Utara agar segera mengevaluasi para terduga karena telah merusak nama baik institusi kementrian agama.

Samsul pun menambahkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tim ITJEN itu, ke 4 ASN yang sudah di periksa itu sudah seharusnya di berhentikan dari jabatanya sehingga ada efek jerah.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

IKLAN

Pungli di Kemenag Malut, Kakanwil Kemenag Malut Harus Bersikap Tegas

Ternate – Terkait dengan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah Oknum ASN Kementrian Agama (Kemenag) Malut terhadap masyarakat diduga kuat ada kertlibatan Unsur pimpinan atau para pemangku jabatan eselon II dan III di Kabupaten/Kota bahkan Provinsi Maluku utara.

Ketua Lembaga investigasi dan informasi kemasyarakatan LSM LIDIK Maluku Utara, Samsul Hamja, dengan tegas, meminta Kepala kantor kementrian Agama Maluku Utara, H. Amar Manaf segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi sejumlah pejabat Kementrian Agama di Maluku Utara, karena telah nyata merusak nama baik institusi kementrian agama.

“Sebagi Kepala Kantor Kementrian Agama Maluku utara harusnya tegas dalam kemandirian mengambil keputusan terhadap masalah seperti ini, karena apa yang di lakukan oleh sejumlah oknum ASN tersebut telah mencederai marwah dan nama baik Institusi Kementerian Agama yang telah susah payah diperbaiki,” ujarnya

Samsul juga mengatakan, Tim Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian Agama RI, telah melakukan pemeriksaan 4 ASN yang di duga kuat sebagai pelaku dalam tindakan pungli tersebut, dan ke 4 ASN tersebut diketahui telah mengakui perbuatanya di hadapan tim ITJEN dan berjanji akan segera mengembalikan uang para korban yang telah ditipu, namun sampai berita ini ditayangkan, para pelaku belum juga mengembalikan uang para korban yang dtaksir mencapai 1 milyar lebih itu.

“Tindakan pungli adalah bagian dari tindak pidana korupsi, meskipun tidak merugikan negara akan tetapi dalam tindakan pungli mengandung unsur tindakan melawan hukum, unsur pemerasaan, merugikan masyarakat dan sudah tentu memperkaya diri/kelompok, oleh karena itu, kakanwil harus menindak tegas para pelaku sesuai dengan kewenangannya,” Jelas Samsul.

Samsul juga menyampaikan, sebenarnya masalah pungli yang terjadi di Kemeng Malut ini, pelakunya bukan hanya 4 orang sebagaimana telah diperiksa oleh ITJEN pada tanggal 2 November 2023 lalu, akan tetapi lebih dari itu, karena berdasarkan Hasil penelusuran Kami LSM LIDIK, Kami menemukan beberapa tambahan nama lagi sebagai pelaku, dan itu akan terus kami kawal hingga tuntas, karena korban pungli ini ratusan orang dengan dugaan taksiran pungutan 20 juta per orang, ini persoalan sangat serius jangan dianggap sepeleh, tegasnya.

Karena itu, kami meminta ketegasan Kakanwil Kemenag Maluku Utara agar segera mengevaluasi para terduga karena telah merusak nama baik institusi kementrian agama.

Samsul pun menambahkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tim ITJEN itu, ke 4 ASN yang sudah di periksa itu sudah seharusnya di berhentikan dari jabatanya sehingga ada efek jerah.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Iklan

error: Content is protected !!