Free Porn
xbporn

Diduga Sebar Fitnah RK Dipolisikan. RK: Genderang Perang Sudah di Bunyikan

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Ternate – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman, resmi mengadukan atau mempolisikan salah satu oknum berinsial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (16/10).

RK diduga menyebarkan fitanah terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. RK menuduh pekerjaan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) Padahal, menurut kuasa hukum SS, pembangunan jembatan ini sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan. Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitanah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” kata Iskandar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan RK.

Iskandar menegaskan, pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya pekerjaannya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Menurut kuasa hukum SS ini pihaknya sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan itu dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain.

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh Lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambung Iskandar.

Sementara itu, RK saat di Konfirmasi awak media, terkait dengan dirinya telah di adukan ke pihak kepolisian, Pihaknya mengatakan, kami tetap pada upaya untuk mengusut Kasus itu sampai selesai. RK juga mengatakan jika sudah ada tindakan melaporkan itu artinya genderang perang sudah berbunyi.

“Poinnya Torang (kami) tetap pada upaya untuk mengusut kasus itu sampai selesai, sampai sudah ada tindakan melapor itu artinya genderang perang sudah babunyi (berbunyi),”.

Kita ini lahir dari organisasi progresif Revolusioner (“sambung Rk”) yang punya prinsip dan pendirian dalam gerakan yang kuat, jadi terbiasa berhadap-hadapan dengan hukum dan itu upaya yang di tempuh oleh mereka. “Jadi kami tetap konsisten pada gerakan awal, kalaupun ada upaya hukum lewat saling baku lapor ya nanti kita juga akan pakai upaya itu sekalian kami perkuat dengan gerakan jalanan.

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Banjir Bandang Rua Ternate, Harita Nickel...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan,...

Tentang Iuran Pengembangan Institut, Ini Penjelasan...

Ternate - Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, jelaskan pemberlakuan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2...

IKLAN

Diduga Sebar Fitnah RK Dipolisikan. RK: Genderang Perang Sudah di Bunyikan

Ternate – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman, resmi mengadukan atau mempolisikan salah satu oknum berinsial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (16/10).

RK diduga menyebarkan fitanah terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. RK menuduh pekerjaan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) Padahal, menurut kuasa hukum SS, pembangunan jembatan ini sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan. Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitanah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” kata Iskandar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan RK.

Iskandar menegaskan, pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya pekerjaannya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Menurut kuasa hukum SS ini pihaknya sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan itu dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain.

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh Lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambung Iskandar.

Sementara itu, RK saat di Konfirmasi awak media, terkait dengan dirinya telah di adukan ke pihak kepolisian, Pihaknya mengatakan, kami tetap pada upaya untuk mengusut Kasus itu sampai selesai. RK juga mengatakan jika sudah ada tindakan melaporkan itu artinya genderang perang sudah berbunyi.

“Poinnya Torang (kami) tetap pada upaya untuk mengusut kasus itu sampai selesai, sampai sudah ada tindakan melapor itu artinya genderang perang sudah babunyi (berbunyi),”.

Kita ini lahir dari organisasi progresif Revolusioner (“sambung Rk”) yang punya prinsip dan pendirian dalam gerakan yang kuat, jadi terbiasa berhadap-hadapan dengan hukum dan itu upaya yang di tempuh oleh mereka. “Jadi kami tetap konsisten pada gerakan awal, kalaupun ada upaya hukum lewat saling baku lapor ya nanti kita juga akan pakai upaya itu sekalian kami perkuat dengan gerakan jalanan.

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Iklan

error: Content is protected !!