Diduga Sebar Fitnah RK Dipolisikan. RK: Genderang Perang Sudah di Bunyikan

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Ternate – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman, resmi mengadukan atau mempolisikan salah satu oknum berinsial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (16/10).

RK diduga menyebarkan fitanah terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. RK menuduh pekerjaan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) Padahal, menurut kuasa hukum SS, pembangunan jembatan ini sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan. Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitanah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” kata Iskandar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan RK.

Iskandar menegaskan, pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya pekerjaannya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Menurut kuasa hukum SS ini pihaknya sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan itu dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain.

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh Lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambung Iskandar.

Sementara itu, RK saat di Konfirmasi awak media, terkait dengan dirinya telah di adukan ke pihak kepolisian, Pihaknya mengatakan, kami tetap pada upaya untuk mengusut Kasus itu sampai selesai. RK juga mengatakan jika sudah ada tindakan melaporkan itu artinya genderang perang sudah berbunyi.

“Poinnya Torang (kami) tetap pada upaya untuk mengusut kasus itu sampai selesai, sampai sudah ada tindakan melapor itu artinya genderang perang sudah babunyi (berbunyi),”.

Kita ini lahir dari organisasi progresif Revolusioner (“sambung Rk”) yang punya prinsip dan pendirian dalam gerakan yang kuat, jadi terbiasa berhadap-hadapan dengan hukum dan itu upaya yang di tempuh oleh mereka. “Jadi kami tetap konsisten pada gerakan awal, kalaupun ada upaya hukum lewat saling baku lapor ya nanti kita juga akan pakai upaya itu sekalian kami perkuat dengan gerakan jalanan.

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Diduga Sebar Fitnah RK Dipolisikan. RK: Genderang Perang Sudah di Bunyikan

Ternate – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman, resmi mengadukan atau mempolisikan salah satu oknum berinsial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (16/10).

RK diduga menyebarkan fitanah terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. RK menuduh pekerjaan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) Padahal, menurut kuasa hukum SS, pembangunan jembatan ini sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan. Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitanah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” kata Iskandar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan RK.

Iskandar menegaskan, pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya pekerjaannya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Menurut kuasa hukum SS ini pihaknya sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan itu dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain.

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh Lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambung Iskandar.

Sementara itu, RK saat di Konfirmasi awak media, terkait dengan dirinya telah di adukan ke pihak kepolisian, Pihaknya mengatakan, kami tetap pada upaya untuk mengusut Kasus itu sampai selesai. RK juga mengatakan jika sudah ada tindakan melaporkan itu artinya genderang perang sudah berbunyi.

“Poinnya Torang (kami) tetap pada upaya untuk mengusut kasus itu sampai selesai, sampai sudah ada tindakan melapor itu artinya genderang perang sudah babunyi (berbunyi),”.

Kita ini lahir dari organisasi progresif Revolusioner (“sambung Rk”) yang punya prinsip dan pendirian dalam gerakan yang kuat, jadi terbiasa berhadap-hadapan dengan hukum dan itu upaya yang di tempuh oleh mereka. “Jadi kami tetap konsisten pada gerakan awal, kalaupun ada upaya hukum lewat saling baku lapor ya nanti kita juga akan pakai upaya itu sekalian kami perkuat dengan gerakan jalanan.

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate,...

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan...

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Iklan

error: Content is protected !!