Free Porn
xbporn

Diduga Sebar Fitnah RK Dipolisikan. RK: Genderang Perang Sudah di Bunyikan

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Ternate – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman, resmi mengadukan atau mempolisikan salah satu oknum berinsial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (16/10).

RK diduga menyebarkan fitanah terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. RK menuduh pekerjaan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) Padahal, menurut kuasa hukum SS, pembangunan jembatan ini sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan. Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitanah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” kata Iskandar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan RK.

Iskandar menegaskan, pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya pekerjaannya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Menurut kuasa hukum SS ini pihaknya sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan itu dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain.

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh Lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambung Iskandar.

Sementara itu, RK saat di Konfirmasi awak media, terkait dengan dirinya telah di adukan ke pihak kepolisian, Pihaknya mengatakan, kami tetap pada upaya untuk mengusut Kasus itu sampai selesai. RK juga mengatakan jika sudah ada tindakan melaporkan itu artinya genderang perang sudah berbunyi.

“Poinnya Torang (kami) tetap pada upaya untuk mengusut kasus itu sampai selesai, sampai sudah ada tindakan melapor itu artinya genderang perang sudah babunyi (berbunyi),”.

Kita ini lahir dari organisasi progresif Revolusioner (“sambung Rk”) yang punya prinsip dan pendirian dalam gerakan yang kuat, jadi terbiasa berhadap-hadapan dengan hukum dan itu upaya yang di tempuh oleh mereka. “Jadi kami tetap konsisten pada gerakan awal, kalaupun ada upaya hukum lewat saling baku lapor ya nanti kita juga akan pakai upaya itu sekalian kami perkuat dengan gerakan jalanan.

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Diduga Sebar Fitnah RK Dipolisikan. RK: Genderang Perang Sudah di Bunyikan

Ternate – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman, resmi mengadukan atau mempolisikan salah satu oknum berinsial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (16/10).

RK diduga menyebarkan fitanah terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. RK menuduh pekerjaan tersebut tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) Padahal, menurut kuasa hukum SS, pembangunan jembatan ini sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan. Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitanah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” kata Iskandar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan RK.

Iskandar menegaskan, pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele sejak tahun 2022 lalu telah tuntas dikerjakan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya pekerjaannya tidak terdapat masalah.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Menurut kuasa hukum SS ini pihaknya sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan itu dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain.

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh Lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambung Iskandar.

Sementara itu, RK saat di Konfirmasi awak media, terkait dengan dirinya telah di adukan ke pihak kepolisian, Pihaknya mengatakan, kami tetap pada upaya untuk mengusut Kasus itu sampai selesai. RK juga mengatakan jika sudah ada tindakan melaporkan itu artinya genderang perang sudah berbunyi.

“Poinnya Torang (kami) tetap pada upaya untuk mengusut kasus itu sampai selesai, sampai sudah ada tindakan melapor itu artinya genderang perang sudah babunyi (berbunyi),”.

Kita ini lahir dari organisasi progresif Revolusioner (“sambung Rk”) yang punya prinsip dan pendirian dalam gerakan yang kuat, jadi terbiasa berhadap-hadapan dengan hukum dan itu upaya yang di tempuh oleh mereka. “Jadi kami tetap konsisten pada gerakan awal, kalaupun ada upaya hukum lewat saling baku lapor ya nanti kita juga akan pakai upaya itu sekalian kami perkuat dengan gerakan jalanan.

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!