PT Barokah Jaya Alami Gelar Pelatihan Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan

Bagikan :

TERPOPULER

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

BACA JUGA

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ternate – PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company) yang berkantor pusat di Jl. Pelabuhan Raya No 41 Belawan Sumatera Utara, menggelar pelatihan Penanganan dan Pengangkutan barang berbahaya (IMDG CODE) dan barang curah padat (IMSBC CODE), bertempat di Muara Hotel. Senin (09/10).

Pelatihan ini berlaku mandatory sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 tentang penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang penanganan dan pengangkutan barang curah padat di pelabuhan

Sertifikasi Barang Berbahaya (IMDG CODE) yang diselenggarakan oleh PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 739 Tahun 2022 tanggal 1 Desember 2022 dan Pelatihan Penanganan dan Pengangkutan barang curah padat berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 742 Tahun 2022 tanggal 2 Desember 2022

Kegiatan Sertifikasi dibuka oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, ST.,Msi, Dihadiri Pejabat Pemeriksa Barang Berbahaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Penguji Pelatihan Jufri, S.M.

Turut hadir Para pejabat Struktural Kantor KSOP Kelas II Ternate dan Pejabat pengawas barang berbahaya Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut se-Maluku Utara serta 34 Peserta Pelatihan berasal dari Perusahan keagenan kapal, perusahan jasa transportasi, teknisi tambang, badan usaha pelabuhan dan stakeholder yang berkepentingan dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya serta curah padat di pelabuhan.

Dalam sambutanya Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, menyampaikan implementasi atas Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur pengangkutan barang berbahaya dan curah padat di pelabuhan. Beliau juga berharap, khususnya wilayah Maluku Utara agar mengikuti Pelatihan ini dengan seksama untuk dapat diimplementasikan di perusahan masing-masing.

Sementara, Direktur PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company), Rudi Hartono, dalam sambutanya mengatakan, penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan SDM yang trampil dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya dan curah padat di pelabuhan di setiap perusahan dan atau stakeholder yang berkepentingan dan ikut terlibat dalam penanganan cargo berbahaya dan curah padat.

“Saat ini dengan kelas ke 7 di lembaga pelatihan kami ini, kami akan terus tingkatkan sarana prasarana baik ruang belajar, peralatan belajar mengajar teori dan praktek, trainer IMDG Code dan IMSBC Code, guna mempertahankan daya saing dan lulusan yang trampil di bidang pengangkutan di pelabuhan khususnya barang berbahaya dan curah padat,” ujarnya.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksana kegiatan ini, baik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Competent Authority, KSOP Kelas II Ternate, dan semua pihak yang telah mensupport.

Terpisah, Pemeriksa Barang Berbahaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Penguji Pelatihan Jufri, S.M, menyampaikan harapannya bahwa dengan pengujian ini peserta semuanya bisa lulus dan menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini.

“Harapannya bisa mengimplementasi tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya dan barang curah padat di pelabuhan atau di tempat bekerjanya masing-masing, karena memang itu tuntutan regulasi,” imbuh Jufri.

Perlu diketahui, kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari sebagaimana kurikulum imo model course 1.45 untuk IMDG Code dan 1.10 untuk IMSBC Code selama 4 (empat) hari.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

PT Barokah Jaya Alami Gelar Pelatihan Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan

Ternate – PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company) yang berkantor pusat di Jl. Pelabuhan Raya No 41 Belawan Sumatera Utara, menggelar pelatihan Penanganan dan Pengangkutan barang berbahaya (IMDG CODE) dan barang curah padat (IMSBC CODE), bertempat di Muara Hotel. Senin (09/10).

Pelatihan ini berlaku mandatory sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 tentang penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang penanganan dan pengangkutan barang curah padat di pelabuhan

Sertifikasi Barang Berbahaya (IMDG CODE) yang diselenggarakan oleh PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 739 Tahun 2022 tanggal 1 Desember 2022 dan Pelatihan Penanganan dan Pengangkutan barang curah padat berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 742 Tahun 2022 tanggal 2 Desember 2022

Kegiatan Sertifikasi dibuka oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, ST.,Msi, Dihadiri Pejabat Pemeriksa Barang Berbahaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Penguji Pelatihan Jufri, S.M.

Turut hadir Para pejabat Struktural Kantor KSOP Kelas II Ternate dan Pejabat pengawas barang berbahaya Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut se-Maluku Utara serta 34 Peserta Pelatihan berasal dari Perusahan keagenan kapal, perusahan jasa transportasi, teknisi tambang, badan usaha pelabuhan dan stakeholder yang berkepentingan dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya serta curah padat di pelabuhan.

Dalam sambutanya Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, menyampaikan implementasi atas Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur pengangkutan barang berbahaya dan curah padat di pelabuhan. Beliau juga berharap, khususnya wilayah Maluku Utara agar mengikuti Pelatihan ini dengan seksama untuk dapat diimplementasikan di perusahan masing-masing.

Sementara, Direktur PT Barokah Jaya Alami (Barokah Training Center Company), Rudi Hartono, dalam sambutanya mengatakan, penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan SDM yang trampil dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya dan curah padat di pelabuhan di setiap perusahan dan atau stakeholder yang berkepentingan dan ikut terlibat dalam penanganan cargo berbahaya dan curah padat.

“Saat ini dengan kelas ke 7 di lembaga pelatihan kami ini, kami akan terus tingkatkan sarana prasarana baik ruang belajar, peralatan belajar mengajar teori dan praktek, trainer IMDG Code dan IMSBC Code, guna mempertahankan daya saing dan lulusan yang trampil di bidang pengangkutan di pelabuhan khususnya barang berbahaya dan curah padat,” ujarnya.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksana kegiatan ini, baik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Competent Authority, KSOP Kelas II Ternate, dan semua pihak yang telah mensupport.

Terpisah, Pemeriksa Barang Berbahaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Penguji Pelatihan Jufri, S.M, menyampaikan harapannya bahwa dengan pengujian ini peserta semuanya bisa lulus dan menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini.

“Harapannya bisa mengimplementasi tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya dan barang curah padat di pelabuhan atau di tempat bekerjanya masing-masing, karena memang itu tuntutan regulasi,” imbuh Jufri.

Perlu diketahui, kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari sebagaimana kurikulum imo model course 1.45 untuk IMDG Code dan 1.10 untuk IMSBC Code selama 4 (empat) hari.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Iklan

error: Content is protected !!