Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkot Ternate Capai 50 Miliar

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum salurkan Dana Bagi Hasil (DBH) selama 3 tahun terakhir dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 50 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh, kepada sejumlah media, Senin (09/10), mengatakan bahwa terkait dengan DBH sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kabupaten/Kota, itu dibayarkan mulai 1 Agustus sampai dengan Desember 2023, dan sisanya akan dibayarkan pada tahun 2024.

Ia mengaku, sisa DBH tahun 2021 dan 2022 sudah diterima pada 1 Agustus 2023 kemarin, sementara untuk September dan Oktober belum dibayarkan.

“DBH 2021 dan 2022 yang bagaimana sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota dibayarkan secara proposional mulai dari bulan September dan Oktober,” jelasnya.

Menurutnya, ketika hal tersebut dibayarkan maka sangat membantu pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk DBH yang sudah disalurkan serta diterima pada Agustus kemarin kurang lebih Rp 4,3 miliar, sementara total DBH Pemkot Ternate sendiri yaitu Rp 39 miliar selama 2 tahun yakni 2021 dan 2022.

“Dan sisa DBH 2021 dan 2022 di tambah 2023 akan dibayarkan 2024 mendatang. Untuk DBH 2023 sendiri belum sama sekali dibayarkan oleh Pemprov Malut,” terangnya.

“Jadi, untuk DBH 3 tahun tersebut jika dibayarkan secara keseluruhan di tahun 2024 nanti kurang lebih Rp 50 miliar sekian,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkot Ternate Capai 50 Miliar

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum salurkan Dana Bagi Hasil (DBH) selama 3 tahun terakhir dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 50 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh, kepada sejumlah media, Senin (09/10), mengatakan bahwa terkait dengan DBH sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kabupaten/Kota, itu dibayarkan mulai 1 Agustus sampai dengan Desember 2023, dan sisanya akan dibayarkan pada tahun 2024.

Ia mengaku, sisa DBH tahun 2021 dan 2022 sudah diterima pada 1 Agustus 2023 kemarin, sementara untuk September dan Oktober belum dibayarkan.

“DBH 2021 dan 2022 yang bagaimana sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota dibayarkan secara proposional mulai dari bulan September dan Oktober,” jelasnya.

Menurutnya, ketika hal tersebut dibayarkan maka sangat membantu pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk DBH yang sudah disalurkan serta diterima pada Agustus kemarin kurang lebih Rp 4,3 miliar, sementara total DBH Pemkot Ternate sendiri yaitu Rp 39 miliar selama 2 tahun yakni 2021 dan 2022.

“Dan sisa DBH 2021 dan 2022 di tambah 2023 akan dibayarkan 2024 mendatang. Untuk DBH 2023 sendiri belum sama sekali dibayarkan oleh Pemprov Malut,” terangnya.

“Jadi, untuk DBH 3 tahun tersebut jika dibayarkan secara keseluruhan di tahun 2024 nanti kurang lebih Rp 50 miliar sekian,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan...

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Iklan

error: Content is protected !!