Ternate – Penerimaan karyawan baru secara besar-besaran oleh perusahan tambang di Maluku Utara berimbas pada minimnya minat masuk di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Katakanlan para siswa yang baru saja lulus lebih melilih bekerja di perusahan daripada melanjutkan studi.
Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi AIKOM Ternate, Ilham Djufri, saat di temui awak media, Jumat (08/09).
Wakil Direktur III AIKOM Ternate ini, menyarankan agar pemerintah, baik itu pemerintah Provinsi Maluku Utara dan atau pemerintah Kabupaten/kota yang terdapat adanya perusahan-perusahan tambang sudah seharusnya membuat regulasi baru dengan sistem penerimaan para Pekerja (Karyawan) tambang sesuai dengan batas usia juga sesuai dengan besic keilmuan.
“Pemerintah harus merubah regulasinya untuk memberikan batasan umur untuk bekerja di perusahan tambang yang ada di provinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Ilham memperkirakan, kurang lebih 5-10 tahun kedepan, Sumber Daya Manusia (SDM) di Maluku Utara akan habis.
“Itu yang saya pikir, hal ini sudah mulai dan kita melihat sudah ada tanda-tandanya, karena setiap tahun ketika penerimaan mahasiswa baru sudah mulai berkurang, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih jauh Ilham juga mengatakan, jika penerimaan karyawan didasarkan pada besic keilmuan maka akan lebih besar lagi manfaat yang didapatkan perubahan.
“Dan saya sangat yakin seperti di Jawa, Sumatera dan Sulawesi yang kuliah itu setelah alih ke industri, karena tenaga-tenaga spesifikasi yang di butuhkan seperti itu. Bukan yang keluar dari SMA langsung di rekrut untuk bekerja di tambang. Karena di pabrik sana kan sudah kelebihan digital, jadi bukan lagi di godok dan lain-lainnya,” ujar Wadir III AIKOM Ternate.