Soal Bisnis BBM Illegal, Muhamad Konoras: Kapolda harus ketat mengawasi jajarannya

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Ternate – Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya terjadi Kota ternate.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras Melalui presrilisnya, Mengatakan. Masalah penyaluran, dan penjualan BBM tanpa ijin usaha niaga di Kota Ternate bukan hal baru dan sudah lama terjadi di depan mata Kita, Namun kurang adanya pengawasan baik dari Pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kota Ternate serta Pemeritah Kabupaten lainnya, sehingga Bisnis BBM ilegal masih saja marak-maraknya terjadi di kota Ternate.

Menurut saya’ kata (Muhamad konoras) andaikata fenomena bisnis BBM bersubsidi tanpa status ini menjadi perhatian serius bagi Pemprof Malut, dan pemerintah Kabupaten kota lainnya untuk duduk bersama membicarakan soal praktek liar seperti ini bisa saja diataas. Namun karena tidak diperdulikan sehingga bisnis ilegal ini sulit ditertibkan. Selain itu peran aparat hukum terutama pihak kepolisian  terkesan tidak perduli dengan masalah ini maka bisnis semakin subur dan tumbuh didepan mata kita, bahkan ada indikasi keterlibatan Oknom Aparat Polisi juga ikut main dan juga membeking penyaluran BBM bersubsidi ini secara leluasa .

“Saya berharap, Pihak-pihak pemangku kepentingan pelayan publik baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yakni Kapolda dan jajarannya slalu koordinasi dengan baik dalam hal mengawasi penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mafia BBM bersubsidi untuk tetap nyaman bergerak secara leluasa kemudian memanfaatkan kelangkaan BBM bersubsidi yang sengaja menimbun dan kemudian menjual kembali dengan harga mahal,” ujarnya

[the_ad id=”3193″]

Muhamad konoras juga, berharap pada Dinas Pendustrian dan perdagangan Kota Ternate harus secara rutin per 3 bulan untuk berkoordinasi dengan pihak Pertamina di jambula, untuk dapat memastikan berapa ton minyak bersubsidi yang di salurkan ke pangkalan penampung BBM kemudian melakukan riset tentang kebutuhan penggunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat kota Ternate khususnya dan masyarakat propinsi Maluku Utara umumnya, dan kemudian memastikan cara Pendistribusiannya, apakah tepat sasaran atau tidak, sehingga meminimalisir penyaluran BBM bersubsidi secara tidak legal itu, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.harapnya.

“Ada beberapa informasi yang bukan rahasia lagi dimana dibalik penyaluran BBM bersubsidi ilegal ini, ada bekingan oknum-oknum aparat penegak hukum sehingga sulit untuk ditertibkan, karena itu, kepada Kapolda Maluku utara agar mengawasi jajarannya untuk ketat terhadap bisnis bisni ilegal yang dimainkan oleh okunum Oknum polisi.,” tuturnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

IKLAN

Soal Bisnis BBM Illegal, Muhamad Konoras: Kapolda harus ketat mengawasi jajarannya

Ternate – Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya terjadi Kota ternate.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras Melalui presrilisnya, Mengatakan. Masalah penyaluran, dan penjualan BBM tanpa ijin usaha niaga di Kota Ternate bukan hal baru dan sudah lama terjadi di depan mata Kita, Namun kurang adanya pengawasan baik dari Pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kota Ternate serta Pemeritah Kabupaten lainnya, sehingga Bisnis BBM ilegal masih saja marak-maraknya terjadi di kota Ternate.

Menurut saya’ kata (Muhamad konoras) andaikata fenomena bisnis BBM bersubsidi tanpa status ini menjadi perhatian serius bagi Pemprof Malut, dan pemerintah Kabupaten kota lainnya untuk duduk bersama membicarakan soal praktek liar seperti ini bisa saja diataas. Namun karena tidak diperdulikan sehingga bisnis ilegal ini sulit ditertibkan. Selain itu peran aparat hukum terutama pihak kepolisian  terkesan tidak perduli dengan masalah ini maka bisnis semakin subur dan tumbuh didepan mata kita, bahkan ada indikasi keterlibatan Oknom Aparat Polisi juga ikut main dan juga membeking penyaluran BBM bersubsidi ini secara leluasa .

“Saya berharap, Pihak-pihak pemangku kepentingan pelayan publik baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yakni Kapolda dan jajarannya slalu koordinasi dengan baik dalam hal mengawasi penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mafia BBM bersubsidi untuk tetap nyaman bergerak secara leluasa kemudian memanfaatkan kelangkaan BBM bersubsidi yang sengaja menimbun dan kemudian menjual kembali dengan harga mahal,” ujarnya

[the_ad id=”3193″]

Muhamad konoras juga, berharap pada Dinas Pendustrian dan perdagangan Kota Ternate harus secara rutin per 3 bulan untuk berkoordinasi dengan pihak Pertamina di jambula, untuk dapat memastikan berapa ton minyak bersubsidi yang di salurkan ke pangkalan penampung BBM kemudian melakukan riset tentang kebutuhan penggunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat kota Ternate khususnya dan masyarakat propinsi Maluku Utara umumnya, dan kemudian memastikan cara Pendistribusiannya, apakah tepat sasaran atau tidak, sehingga meminimalisir penyaluran BBM bersubsidi secara tidak legal itu, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.harapnya.

“Ada beberapa informasi yang bukan rahasia lagi dimana dibalik penyaluran BBM bersubsidi ilegal ini, ada bekingan oknum-oknum aparat penegak hukum sehingga sulit untuk ditertibkan, karena itu, kepada Kapolda Maluku utara agar mengawasi jajarannya untuk ketat terhadap bisnis bisni ilegal yang dimainkan oleh okunum Oknum polisi.,” tuturnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Iklan

error: Content is protected !!