Ternate – Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya untuk minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya beberap titik wilah kota ternate selatan, diantara seputaran Pelabuhan Spitbot, manggadu, Kota Baru, Kayumera serta kelurahan Ngade. Mirisnya, kondisi itu justru diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum aparat sebagai pembeking
Praktisi Hukum Muhamad Konoras, melalui Press Releasenya, Selasa (11/4), menyampaikan bahwa dugaan ilegal BBM ini tidak bisa lagi dihindari, dan hal ini sudah lama terjadi di wilayah Malut terlebih di Kota Ternate, sehingga ini sangat membutuhkan perhatian serius oleh pihak terkait, agar bisa meminimalisir praktek ilegal BBM yang kemudian menjadi keresahan masyarakat selama ini.
Sambungnya, Bisnis ilegal BBM yang marak terjadi ini, akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) baik Provinsi mau pun Kabupaten/Kota.
M Konoras pun mengatakan Faktor penyebab lainnya adalah karena pemerintah membatasi pendistribusian BBM ke seluruh Waliyah Republik Indonesia, begitu juga harga BBM yang melonjak naik dan ikut membebani rakyat. Sementara BBM di era moderen ini merupakan kebutuhan yang sangat primer, dimana ini tidak bisa dilepas-pisahkan dengan kehidupan masyarakat.
[the_ad id=”3193″]
Dalam perspektif ini maka banyak pihak dengan sengaja melakukan penimbunan BBM, lalu kemudian menjual kembali dengan harga yang cukup mahal dan ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki taraf ekonomi menengah kebawah.
Dari problem inilah kita harapkan kepada aparat penegak hukum, terutama aparat kepolisian agar bisa melakukan penegakan hukum secara tegas, atau paling tidak melakukan tindakan preventif atau pencegahan atas maraknya bisnis BBM ilegal ini. Namun lagi lagi fakta di lapangan di duga kuat ada oknum aparat, yang ikut main dalam bisnis yang menggiurkan ini,” beber M. Konoras.
Olehnya itu, M Konoras menduga bisnis BBM Ilegal ini juga didalamnya ada aparat penegakan hukum yang ikut terlibat dan membacking para pelaku usaha yang menjalankan bisnis BBM Ilegal dimaksud, sehingga ini sangat sulit untuk diberantas.
“Dengan demikian maka saya berharap kepada Kapolda Malut, Danrem, Gubernur dan serta DPRD Malut, untuk duduk bersama membahas terkait pendistribusian BBM ke seluruh wilayah Malut hingga ke pelosok-pelosok, terutama BBM bersubsidi agar harga bisa terkendali dan tidak membebani rakyat. Sehingga BBM yang merupakan kebutuhan utama dalam menunjang perekonomian masyarakat, terutama masyarakat nelayan dapat dengan mudah diperoleh dan dengan harga yang terjangkau,” tutupnya.