13 Orang WBP LPP Ternate Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Bagikan :

TERPOPULER

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

BACA JUGA

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, telah mengusulkan 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP, untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala LPP Kelas III Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (10/4), mengatakan, pihanya telah mengusulkan remisi untuk 13 orang, dari total 34 orang WBP LPP Kelas III Ternate, ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Dari 34 orang WBP, kami hanya bisa usulkan 13 orang untuk mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri tahun ini,” ujar Nona.

“13 orang yang diusulkan itu, berdasarkan penilaian sepanjang mereka menjadi Warga Binaan di LPP Ternate, dimana mereka dinilai telah memenuh syarat untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

[the_ad id=”3193″]

Adapun rincian remisi dan atau pengurangan masa pidana ke-13 orang WBP LPP Kelas III Ternate sebagai berikut;
-1 orang mendapatkan remisi selama 15 hari
-11 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan dan,
-1 orang mendapatkan remisi selama 2 bulan.

Nona, menambahkan dari 13 orang WBP tersebut dihukum dengan pelanggaran pidana berupa Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 8 orang dan Pidana Umum (Pidum) sebanyak 5 orang,” bebernya.

Ia juga meminta agar 21 dari 34 WBP LPP yang belum berkesempatan mendapatkan remisi khusus ini, agar tidak berkecil hati namun tetap menjadi pribadi yang rendah hati, serta tetap menjaga dan menghormati proses pidana yang dijalaninya, sehingga kedepan bisa juga memperoleh remisi sebagaimana yang diperoleh rekan-rekan WBP lainnya.

Nona juga berharap agar 13 orang WBP yang memperoleh remisi khusus di tahun ini, agar tetap menjaga kepribadian mereka dan serta menghormati proses pidana yang mereka jalani, sepanjang menjadi Warga Binaan LPP Kelas III Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

13 Orang WBP LPP Ternate Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, telah mengusulkan 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP, untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala LPP Kelas III Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (10/4), mengatakan, pihanya telah mengusulkan remisi untuk 13 orang, dari total 34 orang WBP LPP Kelas III Ternate, ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Dari 34 orang WBP, kami hanya bisa usulkan 13 orang untuk mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri tahun ini,” ujar Nona.

“13 orang yang diusulkan itu, berdasarkan penilaian sepanjang mereka menjadi Warga Binaan di LPP Ternate, dimana mereka dinilai telah memenuh syarat untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

[the_ad id=”3193″]

Adapun rincian remisi dan atau pengurangan masa pidana ke-13 orang WBP LPP Kelas III Ternate sebagai berikut;
-1 orang mendapatkan remisi selama 15 hari
-11 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan dan,
-1 orang mendapatkan remisi selama 2 bulan.

Nona, menambahkan dari 13 orang WBP tersebut dihukum dengan pelanggaran pidana berupa Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 8 orang dan Pidana Umum (Pidum) sebanyak 5 orang,” bebernya.

Ia juga meminta agar 21 dari 34 WBP LPP yang belum berkesempatan mendapatkan remisi khusus ini, agar tidak berkecil hati namun tetap menjadi pribadi yang rendah hati, serta tetap menjaga dan menghormati proses pidana yang dijalaninya, sehingga kedepan bisa juga memperoleh remisi sebagaimana yang diperoleh rekan-rekan WBP lainnya.

Nona juga berharap agar 13 orang WBP yang memperoleh remisi khusus di tahun ini, agar tetap menjaga kepribadian mereka dan serta menghormati proses pidana yang mereka jalani, sepanjang menjadi Warga Binaan LPP Kelas III Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan...

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Iklan

error: Content is protected !!