Free Porn
xbporn

13 Orang WBP LPP Ternate Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Bagikan :

TERPOPULER

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

BACA JUGA

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, telah mengusulkan 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP, untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala LPP Kelas III Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (10/4), mengatakan, pihanya telah mengusulkan remisi untuk 13 orang, dari total 34 orang WBP LPP Kelas III Ternate, ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Dari 34 orang WBP, kami hanya bisa usulkan 13 orang untuk mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri tahun ini,” ujar Nona.

“13 orang yang diusulkan itu, berdasarkan penilaian sepanjang mereka menjadi Warga Binaan di LPP Ternate, dimana mereka dinilai telah memenuh syarat untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

[the_ad id=”3193″]

Adapun rincian remisi dan atau pengurangan masa pidana ke-13 orang WBP LPP Kelas III Ternate sebagai berikut;
-1 orang mendapatkan remisi selama 15 hari
-11 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan dan,
-1 orang mendapatkan remisi selama 2 bulan.

Nona, menambahkan dari 13 orang WBP tersebut dihukum dengan pelanggaran pidana berupa Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 8 orang dan Pidana Umum (Pidum) sebanyak 5 orang,” bebernya.

Ia juga meminta agar 21 dari 34 WBP LPP yang belum berkesempatan mendapatkan remisi khusus ini, agar tidak berkecil hati namun tetap menjadi pribadi yang rendah hati, serta tetap menjaga dan menghormati proses pidana yang dijalaninya, sehingga kedepan bisa juga memperoleh remisi sebagaimana yang diperoleh rekan-rekan WBP lainnya.

Nona juga berharap agar 13 orang WBP yang memperoleh remisi khusus di tahun ini, agar tetap menjaga kepribadian mereka dan serta menghormati proses pidana yang mereka jalani, sepanjang menjadi Warga Binaan LPP Kelas III Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian...

BERITA UTAMA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

REKOMENDASI

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

IKLAN

13 Orang WBP LPP Ternate Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, telah mengusulkan 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP, untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala LPP Kelas III Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (10/4), mengatakan, pihanya telah mengusulkan remisi untuk 13 orang, dari total 34 orang WBP LPP Kelas III Ternate, ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Dari 34 orang WBP, kami hanya bisa usulkan 13 orang untuk mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri tahun ini,” ujar Nona.

“13 orang yang diusulkan itu, berdasarkan penilaian sepanjang mereka menjadi Warga Binaan di LPP Ternate, dimana mereka dinilai telah memenuh syarat untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

[the_ad id=”3193″]

Adapun rincian remisi dan atau pengurangan masa pidana ke-13 orang WBP LPP Kelas III Ternate sebagai berikut;
-1 orang mendapatkan remisi selama 15 hari
-11 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan dan,
-1 orang mendapatkan remisi selama 2 bulan.

Nona, menambahkan dari 13 orang WBP tersebut dihukum dengan pelanggaran pidana berupa Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 8 orang dan Pidana Umum (Pidum) sebanyak 5 orang,” bebernya.

Ia juga meminta agar 21 dari 34 WBP LPP yang belum berkesempatan mendapatkan remisi khusus ini, agar tidak berkecil hati namun tetap menjadi pribadi yang rendah hati, serta tetap menjaga dan menghormati proses pidana yang dijalaninya, sehingga kedepan bisa juga memperoleh remisi sebagaimana yang diperoleh rekan-rekan WBP lainnya.

Nona juga berharap agar 13 orang WBP yang memperoleh remisi khusus di tahun ini, agar tetap menjaga kepribadian mereka dan serta menghormati proses pidana yang mereka jalani, sepanjang menjadi Warga Binaan LPP Kelas III Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun...

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak...

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Iklan

error: Content is protected !!