Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengkonsultasikan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya, saat di konfirmasi sejumlah media, Senin (04/07), mengatakan, rapat tadi terkait dengan rangkaian penyampaian KUA-PPAS perubahan yang menjadi perhatian untuk menindaklanjuti Pra satu persepsi sebelum penyampaian KUA-PPAS perubahan.
“Pembahasan untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah yang harus butuh persamaan persepsi antara pemerintah dan DPRD,” ungkapnya.
Menurut Sekda, untuk secara teknis akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan di siapkan secepatnya untuk dilakukan penyampaian KUA-PPAS Perubahan.
“Dalam rapat tadi sudah ada penyamaan persepsi antara pemkot dan DPRD karena ini bagian konsultasi, dan kedepannya juga lebih intensif, agar sebelum penyampaian KUA-PPAS perubahan maupun Induk kita sudah ada persamaan Persepsi,” ungkapnya.
Sambungnya, “yang pastinya juga kita akan menyampaikan juga APBD Perubahan tahun anggaran 2022, sehingga adanya pergeseran kegiatan tidak ada mempengaruhi APBD Induk. Pergeseran kegiatan baik di instansi, program kegiatan dengan jenis belanja itu akan disahkan dalam APBD Perubahan,” terangnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly, menyampaikan ranah Bappelitbangda itu bagaimana menyiapkan RKPD Perubahan 2022 dan RKPD Induk tahun 2023 dan di dalam dokumen itu sudah siap baik Dokumen RKPD Perubahan dan RKPD Induk 2023 itu ranahnya Bappelitbangda Kota Ternate.
“Untuk keuangan yang dibahas adalah KUA-PPAS Perubahan dan BP2RD itu terkait pendapatan daerah Kota Ternate,” katanya.
Kata Kaban, memang ada perubahan karena di APBD Induk tahun 2022 itu, ada pergeseran terhadap beberapa kegiatan dan bukan berarti ada perubahan lalu ada penambahan itu tidak ada.
“Yang ada hanya penyesuain anggaran dan pergeseran program kegiatan, sehingga yang menjadi catatan Bappelitbangda bahwa walaupun OPD yang nantinya terjadi penyesuaian atau tambahan program kegiatan maka konsekuensinya harus pending kegiatan yang tidak prioritas dan belum jalan sampai termin ini, maka instrumennya adalah APBD ini,” cetus Rizal.
Rizal pun mengatakan, bahwa Pemerintah berencana akan menyampaikan pada 25 juli 2022 yang bersamaan dengan RKPD, KUA-PPAS dan APBD perubahan maupun induk dan pembahasannya dilakukan secara terpisah.
“Memang tidak semua program kegiatan OPD yang bergeser namun hanya sebagian yang mengalami pergeseran dan akan dilakukan di APBD perubahan, sehingga kepentingan pemerintah melakukan penyesuaian program kegiatan yang mengalami pergeseran,” jelasnya mengakhiri.
BACA JUGA

BERITA DAERAH
LIHAT SEMUA
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
Pemkot Konsultasikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Bersama DPRD Kota Ternate

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengkonsultasikan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya, saat di konfirmasi sejumlah media, Senin (04/07), mengatakan, rapat tadi terkait dengan rangkaian penyampaian KUA-PPAS perubahan yang menjadi perhatian untuk menindaklanjuti Pra satu persepsi sebelum penyampaian KUA-PPAS perubahan.
“Pembahasan untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah yang harus butuh persamaan persepsi antara pemerintah dan DPRD,” ungkapnya.
Menurut Sekda, untuk secara teknis akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan di siapkan secepatnya untuk dilakukan penyampaian KUA-PPAS Perubahan.
“Dalam rapat tadi sudah ada penyamaan persepsi antara pemkot dan DPRD karena ini bagian konsultasi, dan kedepannya juga lebih intensif, agar sebelum penyampaian KUA-PPAS perubahan maupun Induk kita sudah ada persamaan Persepsi,” ungkapnya.
Sambungnya, “yang pastinya juga kita akan menyampaikan juga APBD Perubahan tahun anggaran 2022, sehingga adanya pergeseran kegiatan tidak ada mempengaruhi APBD Induk. Pergeseran kegiatan baik di instansi, program kegiatan dengan jenis belanja itu akan disahkan dalam APBD Perubahan,” terangnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly, menyampaikan ranah Bappelitbangda itu bagaimana menyiapkan RKPD Perubahan 2022 dan RKPD Induk tahun 2023 dan di dalam dokumen itu sudah siap baik Dokumen RKPD Perubahan dan RKPD Induk 2023 itu ranahnya Bappelitbangda Kota Ternate.
“Untuk keuangan yang dibahas adalah KUA-PPAS Perubahan dan BP2RD itu terkait pendapatan daerah Kota Ternate,” katanya.
Kata Kaban, memang ada perubahan karena di APBD Induk tahun 2022 itu, ada pergeseran terhadap beberapa kegiatan dan bukan berarti ada perubahan lalu ada penambahan itu tidak ada.
“Yang ada hanya penyesuain anggaran dan pergeseran program kegiatan, sehingga yang menjadi catatan Bappelitbangda bahwa walaupun OPD yang nantinya terjadi penyesuaian atau tambahan program kegiatan maka konsekuensinya harus pending kegiatan yang tidak prioritas dan belum jalan sampai termin ini, maka instrumennya adalah APBD ini,” cetus Rizal.
Rizal pun mengatakan, bahwa Pemerintah berencana akan menyampaikan pada 25 juli 2022 yang bersamaan dengan RKPD, KUA-PPAS dan APBD perubahan maupun induk dan pembahasannya dilakukan secara terpisah.
“Memang tidak semua program kegiatan OPD yang bergeser namun hanya sebagian yang mengalami pergeseran dan akan dilakukan di APBD perubahan, sehingga kepentingan pemerintah melakukan penyesuaian program kegiatan yang mengalami pergeseran,” jelasnya mengakhiri.