Pemkot Konsultasikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Bersama DPRD Kota Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengkonsultasikan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya, saat di konfirmasi sejumlah media, Senin (04/07), mengatakan, rapat tadi terkait dengan rangkaian penyampaian KUA-PPAS perubahan yang menjadi perhatian untuk menindaklanjuti Pra satu persepsi sebelum penyampaian KUA-PPAS perubahan.
“Pembahasan untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah yang harus butuh persamaan persepsi antara pemerintah dan DPRD,” ungkapnya.
Menurut Sekda, untuk secara teknis akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan di siapkan secepatnya untuk dilakukan penyampaian KUA-PPAS Perubahan.
“Dalam rapat tadi sudah ada penyamaan persepsi antara pemkot dan DPRD karena ini bagian konsultasi, dan kedepannya juga lebih intensif, agar sebelum penyampaian KUA-PPAS perubahan maupun Induk kita sudah ada persamaan Persepsi,” ungkapnya.
Sambungnya, “yang pastinya juga kita akan menyampaikan juga APBD Perubahan tahun anggaran 2022, sehingga adanya pergeseran kegiatan tidak ada mempengaruhi APBD Induk. Pergeseran kegiatan baik di instansi, program kegiatan dengan jenis belanja itu akan disahkan dalam APBD Perubahan,” terangnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly, menyampaikan ranah Bappelitbangda itu bagaimana menyiapkan RKPD Perubahan 2022 dan RKPD Induk tahun 2023 dan di dalam dokumen itu sudah siap baik Dokumen RKPD Perubahan dan RKPD Induk 2023 itu ranahnya Bappelitbangda Kota Ternate.
“Untuk keuangan yang dibahas adalah KUA-PPAS Perubahan dan BP2RD itu terkait pendapatan daerah Kota Ternate,” katanya.
Kata Kaban, memang ada perubahan karena di APBD Induk tahun 2022 itu, ada pergeseran terhadap beberapa kegiatan dan bukan berarti ada perubahan lalu ada penambahan itu tidak ada.
“Yang ada hanya penyesuain anggaran dan pergeseran program kegiatan, sehingga yang menjadi catatan Bappelitbangda bahwa walaupun OPD yang nantinya terjadi penyesuaian atau tambahan program kegiatan maka konsekuensinya harus pending kegiatan yang tidak prioritas dan belum jalan sampai termin ini, maka instrumennya adalah APBD ini,” cetus Rizal.
Rizal pun mengatakan, bahwa Pemerintah berencana akan menyampaikan pada 25 juli 2022 yang bersamaan dengan RKPD, KUA-PPAS dan APBD perubahan maupun induk dan pembahasannya dilakukan secara terpisah.
“Memang tidak semua program kegiatan OPD yang bergeser namun hanya sebagian yang mengalami pergeseran dan akan dilakukan di APBD perubahan, sehingga kepentingan pemerintah melakukan penyesuaian program kegiatan yang mengalami pergeseran,” jelasnya mengakhiri.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

IKLAN

Pemkot Konsultasikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Bersama DPRD Kota Ternate

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengkonsultasikan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya, saat di konfirmasi sejumlah media, Senin (04/07), mengatakan, rapat tadi terkait dengan rangkaian penyampaian KUA-PPAS perubahan yang menjadi perhatian untuk menindaklanjuti Pra satu persepsi sebelum penyampaian KUA-PPAS perubahan.
“Pembahasan untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah yang harus butuh persamaan persepsi antara pemerintah dan DPRD,” ungkapnya.
Menurut Sekda, untuk secara teknis akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan di siapkan secepatnya untuk dilakukan penyampaian KUA-PPAS Perubahan.
“Dalam rapat tadi sudah ada penyamaan persepsi antara pemkot dan DPRD karena ini bagian konsultasi, dan kedepannya juga lebih intensif, agar sebelum penyampaian KUA-PPAS perubahan maupun Induk kita sudah ada persamaan Persepsi,” ungkapnya.
Sambungnya, “yang pastinya juga kita akan menyampaikan juga APBD Perubahan tahun anggaran 2022, sehingga adanya pergeseran kegiatan tidak ada mempengaruhi APBD Induk. Pergeseran kegiatan baik di instansi, program kegiatan dengan jenis belanja itu akan disahkan dalam APBD Perubahan,” terangnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly, menyampaikan ranah Bappelitbangda itu bagaimana menyiapkan RKPD Perubahan 2022 dan RKPD Induk tahun 2023 dan di dalam dokumen itu sudah siap baik Dokumen RKPD Perubahan dan RKPD Induk 2023 itu ranahnya Bappelitbangda Kota Ternate.
“Untuk keuangan yang dibahas adalah KUA-PPAS Perubahan dan BP2RD itu terkait pendapatan daerah Kota Ternate,” katanya.
Kata Kaban, memang ada perubahan karena di APBD Induk tahun 2022 itu, ada pergeseran terhadap beberapa kegiatan dan bukan berarti ada perubahan lalu ada penambahan itu tidak ada.
“Yang ada hanya penyesuain anggaran dan pergeseran program kegiatan, sehingga yang menjadi catatan Bappelitbangda bahwa walaupun OPD yang nantinya terjadi penyesuaian atau tambahan program kegiatan maka konsekuensinya harus pending kegiatan yang tidak prioritas dan belum jalan sampai termin ini, maka instrumennya adalah APBD ini,” cetus Rizal.
Rizal pun mengatakan, bahwa Pemerintah berencana akan menyampaikan pada 25 juli 2022 yang bersamaan dengan RKPD, KUA-PPAS dan APBD perubahan maupun induk dan pembahasannya dilakukan secara terpisah.
“Memang tidak semua program kegiatan OPD yang bergeser namun hanya sebagian yang mengalami pergeseran dan akan dilakukan di APBD perubahan, sehingga kepentingan pemerintah melakukan penyesuaian program kegiatan yang mengalami pergeseran,” jelasnya mengakhiri.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!