BKP Kelas II Ternate Musnahkan Daging Babi dan Hewan Unggas Dewasa Tanpa Dokumen

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Ternate – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Ternate, melakukan pemusnahan daging babi dan hewan Unggas dewasa yang masuk ke Wilayah Maluku Utara (Malut). Hewan unggas yang di musnahkan tersebut awalnya disita oleh BKP karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Pemusnahan itu terdiri dari 23 ekor ayam dan 3 ekor burung serta Daging Babi. Selin daging babi dan hewan unggas, ada beberapa baha makanan yang ikut diamanka petugas karantina berupa Jengkol dan Petai dalam dua minggu terakhir pada bulan Juni 2022.

Barang sitaan ini dibawa masuk ke Maluku Utara menggunakan transportasi laut dari wilayah Bitung, Manado, Namlea pembawa ini di bawah masuk ke wilayah Maluku Utara rata-tata menggunakan kapal laut dari area Bitung, Manado, Namlea, Surabaya, Makassar dan Jakarta.

Hal ini disampaikan Kepala BPK Kelas II Ternate, Yusup Patiroy saat dikonfirmasi awak media, kamis (23/0/22), usai pemusnahan tersebut.

“Beberapa burung dari Surabaya, sementara daging babi ini di bawah dari Jakarta, untuk jengkol dan petai di bawah langsung dari Makasar tanpa ada dokumen lengkap,” tutur Yusup.

Yusup menjelaskan, tindakan pemusanahan yang dilakukan ini merupakan bagian dari tugas pokok Karantina Pertanian dan memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Pemusnahan yang dilakukan ini merupakan bagian dari media pembawa dan komoditi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan untuk masuk ke Wilayah Maluku Utara,” ungkap Yusup.

Menurut Yusuf, penyitaan dan pemusnahan Hewan unggas dewasa dan juga komoditi telah melalui proses sesuai dengan ketentuan dengan memberikan waktu selama tiga hari kepada pemilik untuk melengkapi dokumen.

”Jadi dalam tiga hari setelah penolakan maka akan dilakukan pemusnahan oleh kami Balai Karantina Pertanian, karena memang itu hewan unggas dewasa dan komoditi yang kami dilakukan pemusnahan sudah kami proses sesuai ketentuan dan petugas Karantina tetap tegas dalam melakukan pengawasan maupun tindakan di lapangan terhadap media (perhubungan) pembawa maupun komoditi tanpa dilengkapi dokumen-dokumennya,” terangnya.

Ia mengaku, proses pemusnahan hewan unggas yakni 23 ekor ayam dan 5 ekor burung serta daging babi dilakukan dengan membakar pada incenerator karantina. Sedangkan untuk jengkol dan petai dilakukan dengan cara dibakar dan ditanam.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

IKLAN

BKP Kelas II Ternate Musnahkan Daging Babi dan Hewan Unggas Dewasa Tanpa Dokumen

Ternate – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Ternate, melakukan pemusnahan daging babi dan hewan Unggas dewasa yang masuk ke Wilayah Maluku Utara (Malut). Hewan unggas yang di musnahkan tersebut awalnya disita oleh BKP karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Pemusnahan itu terdiri dari 23 ekor ayam dan 3 ekor burung serta Daging Babi. Selin daging babi dan hewan unggas, ada beberapa baha makanan yang ikut diamanka petugas karantina berupa Jengkol dan Petai dalam dua minggu terakhir pada bulan Juni 2022.

Barang sitaan ini dibawa masuk ke Maluku Utara menggunakan transportasi laut dari wilayah Bitung, Manado, Namlea pembawa ini di bawah masuk ke wilayah Maluku Utara rata-tata menggunakan kapal laut dari area Bitung, Manado, Namlea, Surabaya, Makassar dan Jakarta.

Hal ini disampaikan Kepala BPK Kelas II Ternate, Yusup Patiroy saat dikonfirmasi awak media, kamis (23/0/22), usai pemusnahan tersebut.

“Beberapa burung dari Surabaya, sementara daging babi ini di bawah dari Jakarta, untuk jengkol dan petai di bawah langsung dari Makasar tanpa ada dokumen lengkap,” tutur Yusup.

Yusup menjelaskan, tindakan pemusanahan yang dilakukan ini merupakan bagian dari tugas pokok Karantina Pertanian dan memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Pemusnahan yang dilakukan ini merupakan bagian dari media pembawa dan komoditi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan untuk masuk ke Wilayah Maluku Utara,” ungkap Yusup.

Menurut Yusuf, penyitaan dan pemusnahan Hewan unggas dewasa dan juga komoditi telah melalui proses sesuai dengan ketentuan dengan memberikan waktu selama tiga hari kepada pemilik untuk melengkapi dokumen.

”Jadi dalam tiga hari setelah penolakan maka akan dilakukan pemusnahan oleh kami Balai Karantina Pertanian, karena memang itu hewan unggas dewasa dan komoditi yang kami dilakukan pemusnahan sudah kami proses sesuai ketentuan dan petugas Karantina tetap tegas dalam melakukan pengawasan maupun tindakan di lapangan terhadap media (perhubungan) pembawa maupun komoditi tanpa dilengkapi dokumen-dokumennya,” terangnya.

Ia mengaku, proses pemusnahan hewan unggas yakni 23 ekor ayam dan 5 ekor burung serta daging babi dilakukan dengan membakar pada incenerator karantina. Sedangkan untuk jengkol dan petai dilakukan dengan cara dibakar dan ditanam.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Iklan

error: Content is protected !!