DPRD Ternate Tertibkan Penjualan Hewan Kurban di Kawasan Kuburan Cina, Dinilai Ganggu Situs Toleransi

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – Komisi III DPRD Kota Ternate menertibkan aktivitas penjualan hewan kurban di kawasan Kuburan Cina dan Kuburan Islam di Kelurahan Santiong, Kamis (21/5).

Langkah itu dilakukan menjelang Iduladha untuk menjaga kawasan pemakaman yang dinilai memiliki nilai sejarah dan simbol toleransi antarumat beragama di Ternate.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ternate, Bilhan Gamaliel, menegaskan aktivitas jual beli hewan kurban di area tersebut harus dihentikan permanen.

“Batasnya hari ini saja. Setelah itu dihentikan selama-lamanya,” ujar Bilhan di hadapan para pedagang hewan kurban.

Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Kota Ternate juga melibatkan aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Satpol PP untuk memastikan penertiban berjalan tertib.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan kawasan pemakaman itu telah ditetapkan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai situs bersejarah yang memiliki nilai budaya dan toleransi.

Menurut dia, lahan tersebut awalnya dihibahkan oleh yayasan masyarakat Tionghoa, tidak hanya untuk pemakaman warga Tionghoa, tetapi juga bagi umat Islam.

“Ini simbol toleransi yang luar biasa di Ternate. Karena itu, kawasan ini harus dijaga dan dihormati bersama,” kata Nurlaela.

Ia mengaku prihatin karena area pemakaman dimanfaatkan sebagai lokasi perdagangan hewan kurban. Selain mengganggu kesakralan kawasan, kotoran hewan yang berserakan di sekitar makam dinilai mencederai penghormatan terhadap para leluhur.

Nurlaela menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan rutin. Jika masih ditemukan aktivitas penjualan hewan kurban di lokasi tersebut, pihaknya meminta aparat terkait mengambil tindakan tegas.

“Kami akan monitoring setiap hari. Kalau masih ada yang berjualan di sini, kami langsung koordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lurah untuk ditindak,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate lainnya, Hj. Naila Ibrahim, meminta kawasan pemakaman tersebut steril dari aktivitas penjualan hewan kurban maupun ternak lainnya.

Menurut dia, kawasan itu bukan sekadar area pemakaman, melainkan situs bersejarah yang menjadi bagian dari warisan budaya Kota Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

DPRD Ternate Tertibkan Penjualan Hewan Kurban di Kawasan Kuburan Cina, Dinilai Ganggu Situs Toleransi

Ternate – Komisi III DPRD Kota Ternate menertibkan aktivitas penjualan hewan kurban di kawasan Kuburan Cina dan Kuburan Islam di Kelurahan Santiong, Kamis (21/5).

Langkah itu dilakukan menjelang Iduladha untuk menjaga kawasan pemakaman yang dinilai memiliki nilai sejarah dan simbol toleransi antarumat beragama di Ternate.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ternate, Bilhan Gamaliel, menegaskan aktivitas jual beli hewan kurban di area tersebut harus dihentikan permanen.

“Batasnya hari ini saja. Setelah itu dihentikan selama-lamanya,” ujar Bilhan di hadapan para pedagang hewan kurban.

Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Kota Ternate juga melibatkan aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Satpol PP untuk memastikan penertiban berjalan tertib.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan kawasan pemakaman itu telah ditetapkan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai situs bersejarah yang memiliki nilai budaya dan toleransi.

Menurut dia, lahan tersebut awalnya dihibahkan oleh yayasan masyarakat Tionghoa, tidak hanya untuk pemakaman warga Tionghoa, tetapi juga bagi umat Islam.

“Ini simbol toleransi yang luar biasa di Ternate. Karena itu, kawasan ini harus dijaga dan dihormati bersama,” kata Nurlaela.

Ia mengaku prihatin karena area pemakaman dimanfaatkan sebagai lokasi perdagangan hewan kurban. Selain mengganggu kesakralan kawasan, kotoran hewan yang berserakan di sekitar makam dinilai mencederai penghormatan terhadap para leluhur.

Nurlaela menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan rutin. Jika masih ditemukan aktivitas penjualan hewan kurban di lokasi tersebut, pihaknya meminta aparat terkait mengambil tindakan tegas.

“Kami akan monitoring setiap hari. Kalau masih ada yang berjualan di sini, kami langsung koordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lurah untuk ditindak,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate lainnya, Hj. Naila Ibrahim, meminta kawasan pemakaman tersebut steril dari aktivitas penjualan hewan kurban maupun ternak lainnya.

Menurut dia, kawasan itu bukan sekadar area pemakaman, melainkan situs bersejarah yang menjadi bagian dari warisan budaya Kota Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan