Pemprov Malut Belum Jalankan Inpres No. 9 Tahun 2016

Bagikan :

TERPOPULER

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW...

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

BACA JUGA

Ketua TP PKK Kota Ternate Beri Apresiasi ke PKK se-Kecamatan Pulau Ternate

Ternate - Penilaian Lomba 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tingkat Kota Ternate untuk wilayah Kecamatan Pulau Ternate, yang digelar di Kelurahan...

Ketika Keadilan Lingkungan Melupakan Wajah Rakyat

Penutupan tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Maluku Utara oleh Polda Maluku Utara, termasuk di Roko, Kusubibi, dan Pulau Obi, layak diapresiasi. Delapan orang saksi...

Jaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan

Halsel - Harita Nickel terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, salah satunya melalui program pemantauan flora dan fauna yang dijalankan secara rutin. Fokus utama...

Sampah Kita, Tanggung Jawab Kita: Menyelamatkan Ternate dari Krisis Perilaku

Kita dan terutama Kota Ternate seolah tak pernah benar-benar lepas dari persoalan sampah. Masalah ini datang berulang, mengendap, dan terus menumpu bukan hanya secara...

Gasak Belasan Handphone, Oknum Lurah di Ternate Ditetapkan Jadi Tersangka

Ternate - Oknum lurah di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ternate atas dugaan tindak...

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW PAN Malut Gelar Halal bi Halal

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 9 tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hingga memasuki awal tahun 2022 ini Pemprov Malut belum menjalankan amanat Presiden melalui Inpres No. 9 tahun 2016 tersebut.

Salah satu Kepala Sekolah SMK diwilayah Malut, yang enggan dipublis namanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/1) membenarkan bahwa hingga saat ini Inpres Nomor 9 tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, belum diterapkan di Malut khusunya di sekolah-sekolah menengah kejuaraan yang berbasis industri.

Ia juga menyatakan bahwa terkait Inpres No 9 tahun 2016 tersebut telah dibahas dan dikaji oleh para kepala sekolah SMK diwilayah Malut, dan hasil kajiannya pun telah diserahkan ke Pemprov Malut dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, untuk ditindaklanjuti namun hingga saat ini tidak ada informasi terkait dengan perkembangan hasil kajian mereka dari Dinas terkait.

Untuk diketahui Inpres yang dikeluarkan pada tanggal, 9 September 2016 ini, ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja, 1 Lembaga Pemerintahan non Kementerian, dan serta para Gubernur di 34 Provinsi se – Indonesia. Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan...

BERITA UTAMA

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

REKOMENDASI

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW PAN Malut Gelar Halal bi Halal

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

Ketika Keadilan Lingkungan Melupakan Wajah Rakyat

Penutupan tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Maluku Utara oleh Polda Maluku Utara, termasuk di Roko, Kusubibi, dan Pulau Obi, layak diapresiasi. Delapan orang saksi...

Ketua TP PKK Kota Ternate Beri Apresiasi ke PKK se-Kecamatan Pulau Ternate

Ternate - Penilaian Lomba 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tingkat Kota Ternate untuk wilayah Kecamatan Pulau Ternate, yang digelar di Kelurahan...

Gasak Belasan Handphone, Oknum Lurah di Ternate Ditetapkan Jadi Tersangka

Ternate - Oknum lurah di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ternate atas dugaan tindak...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

LSM LIRA Malut Beri Apresiasi atas...

Ternate - Terkait dengan aksi pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dilakukan oleh sejumlah...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas...

Ternate - Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

IKLAN

Pemprov Malut Belum Jalankan Inpres No. 9 Tahun 2016

Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 9 tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hingga memasuki awal tahun 2022 ini Pemprov Malut belum menjalankan amanat Presiden melalui Inpres No. 9 tahun 2016 tersebut.

Salah satu Kepala Sekolah SMK diwilayah Malut, yang enggan dipublis namanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/1) membenarkan bahwa hingga saat ini Inpres Nomor 9 tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, belum diterapkan di Malut khusunya di sekolah-sekolah menengah kejuaraan yang berbasis industri.

Ia juga menyatakan bahwa terkait Inpres No 9 tahun 2016 tersebut telah dibahas dan dikaji oleh para kepala sekolah SMK diwilayah Malut, dan hasil kajiannya pun telah diserahkan ke Pemprov Malut dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, untuk ditindaklanjuti namun hingga saat ini tidak ada informasi terkait dengan perkembangan hasil kajian mereka dari Dinas terkait.

Untuk diketahui Inpres yang dikeluarkan pada tanggal, 9 September 2016 ini, ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja, 1 Lembaga Pemerintahan non Kementerian, dan serta para Gubernur di 34 Provinsi se – Indonesia. Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW...

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

Rencana Pengembangan Spot Wisata, Pemerintah Kecamatan...

Ternate - Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate Gam Lamo, berencana mengembangkan spot-spot wisata di wilayah Gam Lamo, yang memiliki nilai sejarah masa lampau, dimana program...

Jaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel...

Halsel - Harita Nickel terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, salah satunya melalui program pemantauan flora dan fauna yang dijalankan secara rutin. Fokus utama...

Gasak Belasan Handphone, Oknum Lurah di...

Ternate - Oknum lurah di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ternate atas dugaan tindak...

Iklan

error: Content is protected !!