KKP Minta Pelaku Usaha Patuhi Kebijakan Pemanfaatan Ikan Dilindungi

Bagikan :

TERPOPULER

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

BACA JUGA

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Management Otority CITES jenis ikan bersirip (pisces) kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan pemanfaatan ikan dilindungi.

KKP menekankan, tiga aspek dalam pemanfaatan jenis ikan dilindungi yaitu legality (kepemilikan izin), sustainability (keberlanjutan), dan traceability (ketertelusuran).

“Sustainability untuk menjamin pengelolaan perdagangan ikan, dan traceability atau ketertelusuran peredaran perdagangan jenis ikan yang dilindungi dan appendiks CITES,” kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

Firdaus mengatakan, terdapat spesies akuatik baru yang masuk dalam daftar Appendiks II CITES pada COP19 yaitu Hiu Family Carcharhinidae, Hiu Family Sphyrnidae, Pari Family Potaromotrygonidae, Pari Famili Rhinobatidae, Hypancistrus zebra (Ikan Pleco Zebra), dan Thelenota spp. (Teripang Genus Thelenota).

Ia mengatakan, setiap pemanfaatan jenis ikan appendiks II harus memiliki izin berupa Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI).

“Jumlah pemanfaatan jenis ikannya juga diatur dengan mekanisme kuota, lalu setiap lalu-lintas jenis ikan harus dilengkapi dengan dokumen angkut berupa SAJI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, sosiliasasi yang dilakukan pemerintah minimal satu tahun sekali agar regulasi terbaru dapat dipahami pelaku usaha sehingga efektivitas dan efisiensi proses perizinan pemanfaatan jenis ikan dilindungi terus meningkat.

“Mekanisme pengaturan tujuannya untuk mengontrol perdagangan spesies dan memastikan kelestariannya di alam. Ini tentu memerlukan sinergi semua pihak baik pelaku usaha, pemerintah, dan stakeholders terkait lainnya,” ucap dia.

Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam menjaga kelestarian jenis ikan, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Permen KP Nomor 61 tahun 2018 jo Permen KP Nomor 44 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang tercantum dalam Appendiks CITES serta Permen KP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan.

(Haryanti Puspa Sari, Erlangga Djumena)

Sumber: KOMPAS.com

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor...

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

IKLAN

KKP Minta Pelaku Usaha Patuhi Kebijakan Pemanfaatan Ikan Dilindungi

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Management Otority CITES jenis ikan bersirip (pisces) kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan pemanfaatan ikan dilindungi.

KKP menekankan, tiga aspek dalam pemanfaatan jenis ikan dilindungi yaitu legality (kepemilikan izin), sustainability (keberlanjutan), dan traceability (ketertelusuran).

“Sustainability untuk menjamin pengelolaan perdagangan ikan, dan traceability atau ketertelusuran peredaran perdagangan jenis ikan yang dilindungi dan appendiks CITES,” kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

Firdaus mengatakan, terdapat spesies akuatik baru yang masuk dalam daftar Appendiks II CITES pada COP19 yaitu Hiu Family Carcharhinidae, Hiu Family Sphyrnidae, Pari Family Potaromotrygonidae, Pari Famili Rhinobatidae, Hypancistrus zebra (Ikan Pleco Zebra), dan Thelenota spp. (Teripang Genus Thelenota).

Ia mengatakan, setiap pemanfaatan jenis ikan appendiks II harus memiliki izin berupa Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI).

“Jumlah pemanfaatan jenis ikannya juga diatur dengan mekanisme kuota, lalu setiap lalu-lintas jenis ikan harus dilengkapi dengan dokumen angkut berupa SAJI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, sosiliasasi yang dilakukan pemerintah minimal satu tahun sekali agar regulasi terbaru dapat dipahami pelaku usaha sehingga efektivitas dan efisiensi proses perizinan pemanfaatan jenis ikan dilindungi terus meningkat.

“Mekanisme pengaturan tujuannya untuk mengontrol perdagangan spesies dan memastikan kelestariannya di alam. Ini tentu memerlukan sinergi semua pihak baik pelaku usaha, pemerintah, dan stakeholders terkait lainnya,” ucap dia.

Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam menjaga kelestarian jenis ikan, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Permen KP Nomor 61 tahun 2018 jo Permen KP Nomor 44 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang tercantum dalam Appendiks CITES serta Permen KP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan.

(Haryanti Puspa Sari, Erlangga Djumena)

Sumber: KOMPAS.com

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Iklan

error: Content is protected !!