Ternate – Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ir. Ridwan Ar. ST, MT, memberikan solusi terkait penanganan sampah khususnya batok kelapa, Kamis (22/5).
Bang Ridho, sapaan akrab, Ir. Ridwan Ar, ST. MT, saat ditemui awak media usai gelar pertemuan terbuka dengan sejumlah pelaku usaha PKM di pesisir pantai Mangga Dua, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas terkait penanganan sampah, khususnya batok kelapa muda yang sering kali dibiarkan menumpuk hingga dibadan jalan.
“Dalam pertemuan tersebut ada sejumlah solusi yang kemudian ditawarkan kepada pelaku usaha, terkait dengan penanganan sampah dimaksud,” pungkas Bang Ridho.
Lanjut, Bang Ridho, kami menawarkan solusi dan kemudian memberikan ruang kepada para pelaku usaha PKM tersebut, untuk bermusyawarah mufakat dalam rangka, membahas solusi yang kami tawarkan untuk kemudian disepakati secara bersama, oleh para pelaku usaha itu sendiri.
“Hasilnya para pelaku usaha tersebut sepakat bersama untuk bertanggung jawab atas penangan sampah dari batok kelapa muda dimaksud, dengan cara menyewa dam truk untuk mengangkut sampah berupa batok kelapa muda ini,” beber Bang Ridho.
Selain itu lanjut Bang Ridho, ada 2 poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut oleh para PKM tersebut diantaranya yakni, pertama pihak pelaku usaha siap bertanggung jawab atas penangan sampah, dan yang ke dua menunjuk sekertaris Ketua Pemuda Mangga Dua, selaku ketua tim dalam penangan sampah dimaksud.
Bang Ridho, menegaskan dua poin kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh para pelaku usaha PKM ini, nantinya dituangkan dalam berita acara (BA), yang akan dibuatkan secara tertulis oleh pemerintah Kelurahan Mangga Dua.
“Olehnya itu kami berharap kesepakatan ini dapat dijaga dan kemudian dijalankan dengan baik, demi kemaslahatan bersama guna menjaga dan menjamin kenyamanan para pengguna jalan nantinya,” ujar Bang Ridho.
Sementara itu, Mukti, salah satu pelaku usaha PKM, kepada media ini mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak dikenakan tagihan retribusi sampah, maupun retribusi makan minum oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
“Jadi terkait dengan penanganan sampah berupa batok kelapa muda ini, pihaknya dengan inisiatif sendiri meminta mobil sampah dari DLH, guna mengangkut sampah dimaksud kemudian mereka memberikan sedikit upah kepada sopir mobil pengangkut sampah tersebut,” terang Mukti.
Mukti, meminta agar Pemkot Ternate memberikan sedikit sentuhan kepada mereka selaku pelaku usaha PKM ini, dikarenakan pihaknya juga menginginkan ikut berpatisipasi, kepada pemerintah dalam hal pembangunan di Kota Ternate yang sama-sama kita cintai ini.
“Kami tidak meminta apa-apa dari Pemkot, kami hanya ingin berpartisipasi atas pembangunan di Kota Ternate, melalu retribusi usaha yang kami miliki sebagai bentuk rasa cinta kami kepada daerah ini, serta membantu menyukseskan program pemerintah Kota Ternate,” ungkap Mukti.
Mukti, juga menegaskan bahwa pihaknya menyadari atas status lahan yang mereka tempati berusaha tersebut merupakan milik Pemkot Ternate, sehingga apabila dikemudian hari Pemkot melakukan penataan ruang di area tersebut, maka pihaknya dengan suka rela meninggalkan lokasi dimaksud tanpa menuntut ganti rugi dari Pemkot Ternate.