Tidak Dianggap; Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel Berencana Mengundurkan Diri

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Kayoa — Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah sendiri diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengurus Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yakni Ketua, Sekertaris, dan Bendahara (KSB) diangkat dan ditetapkan tidak sesuai dengan mekanisme dan atau prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel, Muslim, saat ditemui awak media dikediamannya di Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Kamis (16/12), mengaku bahwa pada tahun 2015 dirinya diangkat menjadi Ketua Komite namun tidak dipilih oleh orang tua siswa, melainkan di tunjuk langsung oleh mantan Kepala Sekolah guna mengisi posisi Ketua, yang mana saat itu sedang dalam kekosongan.

Muslim menambahkan, pada saat dirinya ditunjuk sebagai Ketua, saat itu pula posisi sekertaris dan bendahara sudah terisi dan itu diisi oleh pegawai SMA Negeri 2 Halsel itu sendiri. Oleh karena itu terkait dengan kerja-kerja Komite ia tidak dilibatkan, bahkan pengelolaan dana Komite pun dirinya tidak mengetahui sama sekali.

“Jadi sampai saat ini berapa besar dana Komite dan kegiatan apa saja yang sudah dianggarkan melalui dana Komite, saya tidak tahu menahu dikarenakan saya tidak diberitahukan atau diberikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis oleh bendahara Komite itu sendiri,” ujarnya.

Lanjut Muslim, terkait dengan pengelolaan dan serta penggunaan dana Komite, harus mendapatkan persetujuan Komite Sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, Pasal 10, poin 6 (a), namun hal ini tidak berlaku di Komite SMA Negeri 2 Halsel, karena semuanya diambil alih oleh pihak sekolah.

“Hal ini sudah saya sampaikan berulang kali ke pihak sekolah dan juga ke Dikjar Malut, dalam hal ini pengawas SMA yang bertugas di SMA Negeri 2 Halsel, namun seakan tidak ada tanggapan serius oleh para pemangku kepentingan itu sendiri,” ungkap Muslim dengan nada kesal.

Dari berbagai problem ini Muslim pun menyatakan sikap bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya akan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel.

Ia juga berharap agar Dikjar Malut, dapat meninjau kembali struktur pengurus Komite SMA Negeri 2 Halsel, serta menginstruksikan kepada pimpinan SMA Negeri 2 Halsel dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek), untuk segera mengembalikan fungsi kepengurusan Komite ini kepada pihak yang berhak, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.

Sementra Bendahara Komite yang juga tenaga pengajar SMA Negeri 2 Halsel, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasih awak media.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

IKLAN

Tidak Dianggap; Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel Berencana Mengundurkan Diri

Kayoa — Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah sendiri diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengurus Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yakni Ketua, Sekertaris, dan Bendahara (KSB) diangkat dan ditetapkan tidak sesuai dengan mekanisme dan atau prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel, Muslim, saat ditemui awak media dikediamannya di Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Kamis (16/12), mengaku bahwa pada tahun 2015 dirinya diangkat menjadi Ketua Komite namun tidak dipilih oleh orang tua siswa, melainkan di tunjuk langsung oleh mantan Kepala Sekolah guna mengisi posisi Ketua, yang mana saat itu sedang dalam kekosongan.

Muslim menambahkan, pada saat dirinya ditunjuk sebagai Ketua, saat itu pula posisi sekertaris dan bendahara sudah terisi dan itu diisi oleh pegawai SMA Negeri 2 Halsel itu sendiri. Oleh karena itu terkait dengan kerja-kerja Komite ia tidak dilibatkan, bahkan pengelolaan dana Komite pun dirinya tidak mengetahui sama sekali.

“Jadi sampai saat ini berapa besar dana Komite dan kegiatan apa saja yang sudah dianggarkan melalui dana Komite, saya tidak tahu menahu dikarenakan saya tidak diberitahukan atau diberikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis oleh bendahara Komite itu sendiri,” ujarnya.

Lanjut Muslim, terkait dengan pengelolaan dan serta penggunaan dana Komite, harus mendapatkan persetujuan Komite Sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, Pasal 10, poin 6 (a), namun hal ini tidak berlaku di Komite SMA Negeri 2 Halsel, karena semuanya diambil alih oleh pihak sekolah.

“Hal ini sudah saya sampaikan berulang kali ke pihak sekolah dan juga ke Dikjar Malut, dalam hal ini pengawas SMA yang bertugas di SMA Negeri 2 Halsel, namun seakan tidak ada tanggapan serius oleh para pemangku kepentingan itu sendiri,” ungkap Muslim dengan nada kesal.

Dari berbagai problem ini Muslim pun menyatakan sikap bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya akan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel.

Ia juga berharap agar Dikjar Malut, dapat meninjau kembali struktur pengurus Komite SMA Negeri 2 Halsel, serta menginstruksikan kepada pimpinan SMA Negeri 2 Halsel dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek), untuk segera mengembalikan fungsi kepengurusan Komite ini kepada pihak yang berhak, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.

Sementra Bendahara Komite yang juga tenaga pengajar SMA Negeri 2 Halsel, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasih awak media.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Iklan

error: Content is protected !!