Tiga Kapal Layani Rute Ternate, Tiket PELNI Kini Bisa Dipesan H-60

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60. Kebijakan ini diberlakukan secara bertahap sejak 18 September 2026 dan kini mencakup 16 kapal penumpang PELNI.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan perluasan periode pemesanan tiket merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam merencanakan perjalanan.

“Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, kemudian sejak 25 September 2026 diperluas ke delapan kapal lainnya,” ujar Ditto dalam keterangan tertulis, Senin (28/9).

Sebanyak 16 kapal yang kini dapat dipesan hingga H-60 yakni KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang dan KM Wilis.

Khusus bagi masyarakat yang menggunakan jasa pelayaran dari dan menuju Pelabuhan Ternate, tiga kapal yang telah menerapkan pemesanan tiket H-60 adalah KM Nggapulu, KM Sangiang dan KM Sinabung.

Kepala Cabang PT PELNI Ternate, Amin Amrulloh, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa PELNI.

“Adanya pengembangan pemesanan tiket menjadi H-60 merupakan peningkatan pelayanan yang diberikan PT PELNI kepada masyarakat pengguna jasa agar dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan,” kata Amin.

Sebelumnya, tiket kapal penumpang PELNI dapat dipesan sekitar 30 hingga 45 hari sebelum keberangkatan. Dengan periode pemesanan yang lebih panjang, calon penumpang kini memiliki waktu lebih banyak untuk menyesuaikan perjalanan dengan jadwal dan kebutuhan masing-masing.

PELNI menyediakan pemesanan tiket melalui aplikasi PELNI Mobile, website resmi PELNI, serta mitra penjualan resmi. Masyarakat diimbau menggunakan kanal resmi untuk memastikan keamanan transaksi dan memperoleh informasi perjalanan yang terpercaya.

Ditto mengatakan pengembangan layanan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan layanan digital PELNI agar proses perjalanan masyarakat semakin mudah dan terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan perjalanan.

“PELNI terus mengevaluasi proses layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman pelanggan. Setiap pengembangan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam setiap tahapan perjalanan,” ujarnya.

Informasi terkait jadwal kapal, rute, ketersediaan tiket, ketentuan perjalanan, serta kanal penjualan resmi dapat diperoleh melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI, atau Contact Center 162.

PELNI saat ini mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 17 kapal rede, sembilan kapal tol laut, dan satu kapal ternak.

Dalam mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran serta didukung 306 terminal point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Tiga Kapal Layani Rute Ternate, Tiket PELNI Kini Bisa Dipesan H-60

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60. Kebijakan ini diberlakukan secara bertahap sejak 18 September 2026 dan kini mencakup 16 kapal penumpang PELNI.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan perluasan periode pemesanan tiket merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam merencanakan perjalanan.

“Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, kemudian sejak 25 September 2026 diperluas ke delapan kapal lainnya,” ujar Ditto dalam keterangan tertulis, Senin (28/9).

Sebanyak 16 kapal yang kini dapat dipesan hingga H-60 yakni KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang dan KM Wilis.

Khusus bagi masyarakat yang menggunakan jasa pelayaran dari dan menuju Pelabuhan Ternate, tiga kapal yang telah menerapkan pemesanan tiket H-60 adalah KM Nggapulu, KM Sangiang dan KM Sinabung.

Kepala Cabang PT PELNI Ternate, Amin Amrulloh, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa PELNI.

“Adanya pengembangan pemesanan tiket menjadi H-60 merupakan peningkatan pelayanan yang diberikan PT PELNI kepada masyarakat pengguna jasa agar dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan,” kata Amin.

Sebelumnya, tiket kapal penumpang PELNI dapat dipesan sekitar 30 hingga 45 hari sebelum keberangkatan. Dengan periode pemesanan yang lebih panjang, calon penumpang kini memiliki waktu lebih banyak untuk menyesuaikan perjalanan dengan jadwal dan kebutuhan masing-masing.

PELNI menyediakan pemesanan tiket melalui aplikasi PELNI Mobile, website resmi PELNI, serta mitra penjualan resmi. Masyarakat diimbau menggunakan kanal resmi untuk memastikan keamanan transaksi dan memperoleh informasi perjalanan yang terpercaya.

Ditto mengatakan pengembangan layanan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan layanan digital PELNI agar proses perjalanan masyarakat semakin mudah dan terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan perjalanan.

“PELNI terus mengevaluasi proses layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman pelanggan. Setiap pengembangan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam setiap tahapan perjalanan,” ujarnya.

Informasi terkait jadwal kapal, rute, ketersediaan tiket, ketentuan perjalanan, serta kanal penjualan resmi dapat diperoleh melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI, atau Contact Center 162.

PELNI saat ini mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 17 kapal rede, sembilan kapal tol laut, dan satu kapal ternak.

Dalam mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran serta didukung 306 terminal point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan