Free Porn
xbporn

Abaikan Edaran DPMD, Kades se-Halsel di Soroti Akademisi STAI Labuha

Bagikan :

TERPOPULER

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel,...

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

BACA JUGA

Kakanwil Lantik Pejabat Eselon IV Dilingkup Kemenag Malut

Sofifi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Amar Manaf, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat manajemen pengawas...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror” Tembok Sekolah di Coret-Coret Oknum Tak Dikenal

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi di Kelurahan Salero, Berhasil di Ringkus Polisi

Ternate - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22). Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus...

Emak-Emak Wayaloar Nyatakan Sikap Bentuk Tim Dua Puluh

Labuha - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman menunjukkan progres kemenangan menjanjikan. Dari jadwal kampanye zona empat pulau Obi, Cakada yang di...

Warga Obi Selatan Titip Pembangunan RS Ke Bahrain Kasuba

Labuha - Untuk memudahkan masyarakat di kecamatan Obi Selatan, Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, akan mencanangkan pembagunan berkelanjutan dikepulauan Obi dengan membangun...

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini Gabung ke BK-UHS

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

Labuha – Akademisi STAI Al-Khairaat Labuha, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, menyoroti sikap para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang mengabaikan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, tentang pengangkatan perangkat desa dan atau kaur desa.

M. Kasim Faisal, kepada media ini Selasa, (16/4), sikap acuh tak acuh para Kades di Halsel terhadap surat edaran Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel melalui DPMD ini, sudah patut dan layak untuk diberikan sangsi tegas bila perlu di nonaktifkan, karena dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Lanjut Acim, sapaan akrab M. Kasim Faisal, sudah jelas dasar hukumnya yakni UU no 6 tahun 2014 tentang pengelolaan administrasi desa dan jajarannya secara organisatoris serta tata kelola keuangan desa secara menyeluruh, selain itu ada juga peraturan menteri dalam negeri Nomor: 83 tahun 2015, tentang perangkat desa serta perubahan dengan Permendagri Nomor: 67 tahun 2017, tentang organisasi perangkat desa yang memiliki kualitas pendidikan formal yang memadai.

“Dari dasar inilah hingga DPMD Halsel dengan kebijakannya telah mengeluarkan surat edaran per 1 April 2024 dengan nomor 140/037/DPMD/2024, sebagai bentuk instruksi untuk para Kades se-Halsel, yang mana didalamnya termuat tentang penataan administrasi serta sumber daya manusia terhadap perangkat desa dan atau kaur,” tegasnya.

Acim menjelaskan bahwa dalam isi surat edaran tersebut para Kades diminta agar memastikan seluruh perangkat desa, minimal memiliki kualitas pendidikan SMA/Sederajat. Namun hingga sejauh ini belum ada upaya tindaklanjuti oleh para Kades, atas instruksi DPMD Halsel melalui surat edaran dimaksud.

Ia menambahkan dalam hal ini, sesuai dengan surat yang diedarkan oleh DPMD Halsel tersebut dipandang perlu, untuk mengevaluasi kinerja para Kades se-Halsel dalam menindaklanjuti edaran tersebut, agar kebijakan Pemda Halsel ini dapat memiliki hasil yang maksimal, sehingga edaran tersebut hanya menjadi bahan perbincangan publik semata,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Acim, meminta kepada pihak DPMD Halsel agar memberikan penekanan dan sanksi terhadap Kades yang tidak menindaklanjuti surat edaran tersebut, serta memberikan sanksi hukum terhadap para Kades yang kedapatan dengan sengaja memanipulasi data pendidikan formal, perangkat desa untuk memuluskan kepentingan mereka.

Selain itu, DPMD Halsel juga diminta untuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Halsel, guna melakukan verifikasi kembali administrasi pencalonan Kades se-Halsel, baik melalui PKBM maupun yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.

Hal ini dikarenakan sesuai data observasi dan beberapa dokumen yang dipelajari oleh pihaknya, ini terdapat ada dugaan kurang lebih 37% ijazah paket B dan C, yang digunakan oleh para Kades saat mencalonkan diri sebagai Cakades tahun 2023 lalu tidak terdaftar di pangkalan data pendidikan pada Dinas Pendidikan Halsel.

Tegas Acim, apabila dalam hal ini, Pemda Halsel tidak menindaklanjuti, secara akademik maka dapat dikatakan bahwa Pemda Halsel secara kelembagaan, melalui dinas dinas terkait belum mampu dalam meminimalisir persoalan tersebut, dan patut dipertanyakan kinerja mereka,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini...

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup)...

BERITA UTAMA

Ferry KMP Lompa Docking, Tri: Tidak...

Ternate - PT. Angkutan Sungai Danau, dan Penyeberangan (PT.ASDP) Ferry Cabang Ternate mengungkapkan masa Docking KMP. LOMPA tujuan Ternate, Moti, Makian, Kayoa dan Babang...

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada...

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri, resmi mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah (Bacakada), yang diusung di Pilkada...

REKOMENDASI

Kakanwil Lantik Pejabat Eselon IV Dilingkup Kemenag Malut

Sofifi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Amar Manaf, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat manajemen pengawas...

Akademisi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Kepsek SMPN 6 Kota Ternate

Ternate - Akademisi Unkhair Ternate, Zulkifli Zam-Zam, merespon masalah Coret-Coretan dinding SMPN 6 Kota Ternate, yang terindikasi menyudutkan Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Ternate,...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror” Tembok Sekolah di Coret-Coret Oknum Tak Dikenal

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini Gabung ke BK-UHS

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

Warga Obi Selatan Titip Pembangunan RS Ke Bahrain Kasuba

Labuha - Untuk memudahkan masyarakat di kecamatan Obi Selatan, Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, akan mencanangkan pembagunan berkelanjutan dikepulauan Obi dengan membangun...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror”...

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Akademisi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Kepsek...

Ternate - Akademisi Unkhair Ternate, Zulkifli Zam-Zam, merespon masalah Coret-Coretan dinding SMPN 6 Kota Ternate, yang terindikasi menyudutkan Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Ternate,...

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

IKLAN

Abaikan Edaran DPMD, Kades se-Halsel di Soroti Akademisi STAI Labuha

Labuha – Akademisi STAI Al-Khairaat Labuha, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, menyoroti sikap para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang mengabaikan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, tentang pengangkatan perangkat desa dan atau kaur desa.

M. Kasim Faisal, kepada media ini Selasa, (16/4), sikap acuh tak acuh para Kades di Halsel terhadap surat edaran Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel melalui DPMD ini, sudah patut dan layak untuk diberikan sangsi tegas bila perlu di nonaktifkan, karena dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Lanjut Acim, sapaan akrab M. Kasim Faisal, sudah jelas dasar hukumnya yakni UU no 6 tahun 2014 tentang pengelolaan administrasi desa dan jajarannya secara organisatoris serta tata kelola keuangan desa secara menyeluruh, selain itu ada juga peraturan menteri dalam negeri Nomor: 83 tahun 2015, tentang perangkat desa serta perubahan dengan Permendagri Nomor: 67 tahun 2017, tentang organisasi perangkat desa yang memiliki kualitas pendidikan formal yang memadai.

“Dari dasar inilah hingga DPMD Halsel dengan kebijakannya telah mengeluarkan surat edaran per 1 April 2024 dengan nomor 140/037/DPMD/2024, sebagai bentuk instruksi untuk para Kades se-Halsel, yang mana didalamnya termuat tentang penataan administrasi serta sumber daya manusia terhadap perangkat desa dan atau kaur,” tegasnya.

Acim menjelaskan bahwa dalam isi surat edaran tersebut para Kades diminta agar memastikan seluruh perangkat desa, minimal memiliki kualitas pendidikan SMA/Sederajat. Namun hingga sejauh ini belum ada upaya tindaklanjuti oleh para Kades, atas instruksi DPMD Halsel melalui surat edaran dimaksud.

Ia menambahkan dalam hal ini, sesuai dengan surat yang diedarkan oleh DPMD Halsel tersebut dipandang perlu, untuk mengevaluasi kinerja para Kades se-Halsel dalam menindaklanjuti edaran tersebut, agar kebijakan Pemda Halsel ini dapat memiliki hasil yang maksimal, sehingga edaran tersebut hanya menjadi bahan perbincangan publik semata,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Acim, meminta kepada pihak DPMD Halsel agar memberikan penekanan dan sanksi terhadap Kades yang tidak menindaklanjuti surat edaran tersebut, serta memberikan sanksi hukum terhadap para Kades yang kedapatan dengan sengaja memanipulasi data pendidikan formal, perangkat desa untuk memuluskan kepentingan mereka.

Selain itu, DPMD Halsel juga diminta untuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Halsel, guna melakukan verifikasi kembali administrasi pencalonan Kades se-Halsel, baik melalui PKBM maupun yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.

Hal ini dikarenakan sesuai data observasi dan beberapa dokumen yang dipelajari oleh pihaknya, ini terdapat ada dugaan kurang lebih 37% ijazah paket B dan C, yang digunakan oleh para Kades saat mencalonkan diri sebagai Cakades tahun 2023 lalu tidak terdaftar di pangkalan data pendidikan pada Dinas Pendidikan Halsel.

Tegas Acim, apabila dalam hal ini, Pemda Halsel tidak menindaklanjuti, secara akademik maka dapat dikatakan bahwa Pemda Halsel secara kelembagaan, melalui dinas dinas terkait belum mampu dalam meminimalisir persoalan tersebut, dan patut dipertanyakan kinerja mereka,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi...

Ternate - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22). Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus...

Kakanwil Lantik Pejabat Eselon IV Dilingkup...

Sofifi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Amar Manaf, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat manajemen pengawas...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror”...

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Warga Obi Selatan Titip Pembangunan RS...

Labuha - Untuk memudahkan masyarakat di kecamatan Obi Selatan, Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, akan mencanangkan pembagunan berkelanjutan dikepulauan Obi dengan membangun...

Iklan

error: Content is protected !!