Ini Oknum yang Diduga Dalang Kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Halsel – Kejahatan Perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera diduga merugikan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Miliaran Rupiah.

BPRS Saruma Sejahtera merupakan Bank Daerah milik Pemda Halsel yang dibiayai melalui penyertaan Modal. Jumlah Penyertaan Modal oleh Pemda ke BPRS Saruma Sejahtera dari mulai didirikan pada 2018 hingga 2023 telah mencapai Rp.20 Miliar.

Kejahatan Perbankan ini dibeberkan oleh Bupati Halsel, Usman Sidik kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai di kantor Inspektorat, Selasa (06/06/23).

Kata Bupati Usman Sidik, Kejahatan perbankan diduga dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.

Bupati Usman Sidik mengaku, telah memberhentikan sementara Dua Direksi, Direktur Utama, Ichwan Rahmat dan salah satu Direksi Rustam Mohdar, di BPRS Saruma Sejahtera atas dugaan kasus kejahatan perbankan di Bank milik Pemda itu.

Usman Sidik menjelaskan, Kejahatan Per-Bank-an yang dilakukan oknum-oknum di BPRS Saruma Sejahtera dengan memberikan kredit kepada Debitur tanpa turun melihat dan menilai langsung barang yang menjadi jaminan kredit tersebut.

Dalam proses kredit tersebut pihak Bank diduga membantu menutupi kredit Macet dari 8 Perusahaan milik salah satu debitur.

“Akhirnya sekarang mereka (Pihak BPRS Saruma Sejahtera) susah mencari barang yang menjadi jaminan kredit dari debitur itu karena pada saat proseswal kredit mereka tidak turun melihat dan menilai langsung barang yang dijadikan jaminan itu,” tutur Usman Sidik.

Debitur tersebut melakukan proses pinjaman kurang lebih Rp 17 Miliar, Pada 2020, yang saat ini menjadi kredit macet, karena mulai 2021 sudah tidak lagi membayar angsuran ke pihak BPRS Saruma Sejahtera.

“Dari kurang lebih Rp. 17 Miliar itu tinggal Rp 15 Miliar karena sisanya sudah dikembalikan (disetor kembali ke Pihak Bank oleh debitur) sehingga sisanya Rp. 15 Miliar,” ungkap orang nomor 1 Halsel ini.

Selain Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat, ada keterlibatan oknum pejabat lingkup Halsel yang diberi kuasa oleh Bupati sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPRS Saruma Sejahtera.

Oknum pejabat yang diberi kuasa PSP itu dianggap telah menyalahgunakan kuasa yang diberikan kepadanya karena diduga ikut terlibat atas apa yang dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Ichwan Rahmat.

Bahkan, Tambah Bupati, Oknum-oknum itu diduga mengambil uang deposit Rp. 10 miliar itu dengan cara menghilangkannya secara administrasi.

Bupati menegaskan, kasus dugaan kejahatan perbankan ini akan diproses hukum, akan tetapi masih menunggu hasil audit yang sementara jalan untuk mengetahui pasti besaran kerugian uang negara.

Bupati yang kembali diwawancarai saat kunjungannya di BPRS Saruma Sejahtera pada Rabu 7 Juni 2023, kembali menegaskan bahwa dirinya telah memberhentikan secara permanen dan tidak terhormat Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.

Pasalnya, Ichwan Rahmat dan kelompoknya diketahui telah mengambil uang Deposit Rp 10 Miliar dengan cara menghilangkannya secara administrasi itu untuk dijadikan uang jaminan kredit macet dari Debitur pemilik 8 perusahaan itu.

“Debitur itu namanya Ibu Leni,” Ucap Usman Sidik yang juga Politisi PKB ini.

Tak hanya itu, tambah Politisi PKB ini, Oknum-oknum tersebut diduga sengaja menerbitkan surat perjanjian yang sangat menguntungkan pihak Debitur kredit macet itu.

Dimana salah satu poin dalam surat perjanjian itu, berbunyi bahwa pihak Bank tidak boleh menyita barang dari Debitur kreditadminstrasi dengan jaminan uang Rp. 10 Miliar yang notabenenya diduga uang Deposit Pemda yang raib secara adminstrasi itu.

Menurut Politisi PKB ini, uang Deposito Pemda Halsel itu berjumlah 16 Miliar. Dimana 10 Miliar itu sudah dijadikan jaminan Debitur bermasalah itu. Sementara Rp. 6 Miliar itu juga dideposit tanpa sepengetahuan Bupati sebagai Pemegang saham terbesar (99 Persen) di BPRS Saruma Sejahtera itu.

“Deposit Pemda itu awalnya Rp. 10 Miliar, terakhir ternyata ada tambahan Deposito Rp. 6 Miliar tetapi itu tanpa sepengetahuan saya sebagai Bupati,” terang Politisi PKB kelahiran desa Orimakurunga ini.

Pria kelahiran desa Orimakurunga ini bilang, Meskipun ada dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan sejumlah oknum direksi BPRS Saruma Sejahtera, dipastikan pelayanan di Bank itu tetap berjalan dengan lancar.

“Uang rakyat tetap aman, yang bermasalah itu Deposit pemda yang diambil untuk menjadi jaminan Debitur yang kredit macet itu dan pelayanan nasabah tetap berjalan normal karena BPRS saat ini dijalankan oleh Komisaris Utama dan anggota Komisaris lainnya,” ucapnya.

“Selain itu, salah satu direksi Rustam Mohdar, yang kemarin (selasa) diberhentikan sementara, hari ini telah diaktifkan kembali untuk membantu tetap berjalannya BPRS Saruma Sejahtera. Yang diberhentikan permanen itu Direktur Utamanya, Ichwan Rahmat,” tandasnya. (Fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Ini Oknum yang Diduga Dalang Kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera

Halsel – Kejahatan Perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera diduga merugikan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Miliaran Rupiah.

BPRS Saruma Sejahtera merupakan Bank Daerah milik Pemda Halsel yang dibiayai melalui penyertaan Modal. Jumlah Penyertaan Modal oleh Pemda ke BPRS Saruma Sejahtera dari mulai didirikan pada 2018 hingga 2023 telah mencapai Rp.20 Miliar.

Kejahatan Perbankan ini dibeberkan oleh Bupati Halsel, Usman Sidik kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai di kantor Inspektorat, Selasa (06/06/23).

Kata Bupati Usman Sidik, Kejahatan perbankan diduga dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.

Bupati Usman Sidik mengaku, telah memberhentikan sementara Dua Direksi, Direktur Utama, Ichwan Rahmat dan salah satu Direksi Rustam Mohdar, di BPRS Saruma Sejahtera atas dugaan kasus kejahatan perbankan di Bank milik Pemda itu.

Usman Sidik menjelaskan, Kejahatan Per-Bank-an yang dilakukan oknum-oknum di BPRS Saruma Sejahtera dengan memberikan kredit kepada Debitur tanpa turun melihat dan menilai langsung barang yang menjadi jaminan kredit tersebut.

Dalam proses kredit tersebut pihak Bank diduga membantu menutupi kredit Macet dari 8 Perusahaan milik salah satu debitur.

“Akhirnya sekarang mereka (Pihak BPRS Saruma Sejahtera) susah mencari barang yang menjadi jaminan kredit dari debitur itu karena pada saat proseswal kredit mereka tidak turun melihat dan menilai langsung barang yang dijadikan jaminan itu,” tutur Usman Sidik.

Debitur tersebut melakukan proses pinjaman kurang lebih Rp 17 Miliar, Pada 2020, yang saat ini menjadi kredit macet, karena mulai 2021 sudah tidak lagi membayar angsuran ke pihak BPRS Saruma Sejahtera.

“Dari kurang lebih Rp. 17 Miliar itu tinggal Rp 15 Miliar karena sisanya sudah dikembalikan (disetor kembali ke Pihak Bank oleh debitur) sehingga sisanya Rp. 15 Miliar,” ungkap orang nomor 1 Halsel ini.

Selain Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat, ada keterlibatan oknum pejabat lingkup Halsel yang diberi kuasa oleh Bupati sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPRS Saruma Sejahtera.

Oknum pejabat yang diberi kuasa PSP itu dianggap telah menyalahgunakan kuasa yang diberikan kepadanya karena diduga ikut terlibat atas apa yang dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Ichwan Rahmat.

Bahkan, Tambah Bupati, Oknum-oknum itu diduga mengambil uang deposit Rp. 10 miliar itu dengan cara menghilangkannya secara administrasi.

Bupati menegaskan, kasus dugaan kejahatan perbankan ini akan diproses hukum, akan tetapi masih menunggu hasil audit yang sementara jalan untuk mengetahui pasti besaran kerugian uang negara.

Bupati yang kembali diwawancarai saat kunjungannya di BPRS Saruma Sejahtera pada Rabu 7 Juni 2023, kembali menegaskan bahwa dirinya telah memberhentikan secara permanen dan tidak terhormat Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.

Pasalnya, Ichwan Rahmat dan kelompoknya diketahui telah mengambil uang Deposit Rp 10 Miliar dengan cara menghilangkannya secara administrasi itu untuk dijadikan uang jaminan kredit macet dari Debitur pemilik 8 perusahaan itu.

“Debitur itu namanya Ibu Leni,” Ucap Usman Sidik yang juga Politisi PKB ini.

Tak hanya itu, tambah Politisi PKB ini, Oknum-oknum tersebut diduga sengaja menerbitkan surat perjanjian yang sangat menguntungkan pihak Debitur kredit macet itu.

Dimana salah satu poin dalam surat perjanjian itu, berbunyi bahwa pihak Bank tidak boleh menyita barang dari Debitur kreditadminstrasi dengan jaminan uang Rp. 10 Miliar yang notabenenya diduga uang Deposit Pemda yang raib secara adminstrasi itu.

Menurut Politisi PKB ini, uang Deposito Pemda Halsel itu berjumlah 16 Miliar. Dimana 10 Miliar itu sudah dijadikan jaminan Debitur bermasalah itu. Sementara Rp. 6 Miliar itu juga dideposit tanpa sepengetahuan Bupati sebagai Pemegang saham terbesar (99 Persen) di BPRS Saruma Sejahtera itu.

“Deposit Pemda itu awalnya Rp. 10 Miliar, terakhir ternyata ada tambahan Deposito Rp. 6 Miliar tetapi itu tanpa sepengetahuan saya sebagai Bupati,” terang Politisi PKB kelahiran desa Orimakurunga ini.

Pria kelahiran desa Orimakurunga ini bilang, Meskipun ada dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan sejumlah oknum direksi BPRS Saruma Sejahtera, dipastikan pelayanan di Bank itu tetap berjalan dengan lancar.

“Uang rakyat tetap aman, yang bermasalah itu Deposit pemda yang diambil untuk menjadi jaminan Debitur yang kredit macet itu dan pelayanan nasabah tetap berjalan normal karena BPRS saat ini dijalankan oleh Komisaris Utama dan anggota Komisaris lainnya,” ucapnya.

“Selain itu, salah satu direksi Rustam Mohdar, yang kemarin (selasa) diberhentikan sementara, hari ini telah diaktifkan kembali untuk membantu tetap berjalannya BPRS Saruma Sejahtera. Yang diberhentikan permanen itu Direktur Utamanya, Ichwan Rahmat,” tandasnya. (Fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan...

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Iklan

error: Content is protected !!