Free Porn
xbporn

Ini Oknum yang Diduga Dalang Kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Halsel – Kejahatan Perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera diduga merugikan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Miliaran Rupiah.

BPRS Saruma Sejahtera merupakan Bank Daerah milik Pemda Halsel yang dibiayai melalui penyertaan Modal. Jumlah Penyertaan Modal oleh Pemda ke BPRS Saruma Sejahtera dari mulai didirikan pada 2018 hingga 2023 telah mencapai Rp.20 Miliar.

Kejahatan Perbankan ini dibeberkan oleh Bupati Halsel, Usman Sidik kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai di kantor Inspektorat, Selasa (06/06/23).

Kata Bupati Usman Sidik, Kejahatan perbankan diduga dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.

Bupati Usman Sidik mengaku, telah memberhentikan sementara Dua Direksi, Direktur Utama, Ichwan Rahmat dan salah satu Direksi Rustam Mohdar, di BPRS Saruma Sejahtera atas dugaan kasus kejahatan perbankan di Bank milik Pemda itu.

Usman Sidik menjelaskan, Kejahatan Per-Bank-an yang dilakukan oknum-oknum di BPRS Saruma Sejahtera dengan memberikan kredit kepada Debitur tanpa turun melihat dan menilai langsung barang yang menjadi jaminan kredit tersebut.

Dalam proses kredit tersebut pihak Bank diduga membantu menutupi kredit Macet dari 8 Perusahaan milik salah satu debitur.

“Akhirnya sekarang mereka (Pihak BPRS Saruma Sejahtera) susah mencari barang yang menjadi jaminan kredit dari debitur itu karena pada saat proseswal kredit mereka tidak turun melihat dan menilai langsung barang yang dijadikan jaminan itu,” tutur Usman Sidik.

Debitur tersebut melakukan proses pinjaman kurang lebih Rp 17 Miliar, Pada 2020, yang saat ini menjadi kredit macet, karena mulai 2021 sudah tidak lagi membayar angsuran ke pihak BPRS Saruma Sejahtera.

“Dari kurang lebih Rp. 17 Miliar itu tinggal Rp 15 Miliar karena sisanya sudah dikembalikan (disetor kembali ke Pihak Bank oleh debitur) sehingga sisanya Rp. 15 Miliar,” ungkap orang nomor 1 Halsel ini.

Selain Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat, ada keterlibatan oknum pejabat lingkup Halsel yang diberi kuasa oleh Bupati sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPRS Saruma Sejahtera.

Oknum pejabat yang diberi kuasa PSP itu dianggap telah menyalahgunakan kuasa yang diberikan kepadanya karena diduga ikut terlibat atas apa yang dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Ichwan Rahmat.

Bahkan, Tambah Bupati, Oknum-oknum itu diduga mengambil uang deposit Rp. 10 miliar itu dengan cara menghilangkannya secara administrasi.

Bupati menegaskan, kasus dugaan kejahatan perbankan ini akan diproses hukum, akan tetapi masih menunggu hasil audit yang sementara jalan untuk mengetahui pasti besaran kerugian uang negara.

Bupati yang kembali diwawancarai saat kunjungannya di BPRS Saruma Sejahtera pada Rabu 7 Juni 2023, kembali menegaskan bahwa dirinya telah memberhentikan secara permanen dan tidak terhormat Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.

Pasalnya, Ichwan Rahmat dan kelompoknya diketahui telah mengambil uang Deposit Rp 10 Miliar dengan cara menghilangkannya secara administrasi itu untuk dijadikan uang jaminan kredit macet dari Debitur pemilik 8 perusahaan itu.

“Debitur itu namanya Ibu Leni,” Ucap Usman Sidik yang juga Politisi PKB ini.

Tak hanya itu, tambah Politisi PKB ini, Oknum-oknum tersebut diduga sengaja menerbitkan surat perjanjian yang sangat menguntungkan pihak Debitur kredit macet itu.

Dimana salah satu poin dalam surat perjanjian itu, berbunyi bahwa pihak Bank tidak boleh menyita barang dari Debitur kreditadminstrasi dengan jaminan uang Rp. 10 Miliar yang notabenenya diduga uang Deposit Pemda yang raib secara adminstrasi itu.

Menurut Politisi PKB ini, uang Deposito Pemda Halsel itu berjumlah 16 Miliar. Dimana 10 Miliar itu sudah dijadikan jaminan Debitur bermasalah itu. Sementara Rp. 6 Miliar itu juga dideposit tanpa sepengetahuan Bupati sebagai Pemegang saham terbesar (99 Persen) di BPRS Saruma Sejahtera itu.

“Deposit Pemda itu awalnya Rp. 10 Miliar, terakhir ternyata ada tambahan Deposito Rp. 6 Miliar tetapi itu tanpa sepengetahuan saya sebagai Bupati,” terang Politisi PKB kelahiran desa Orimakurunga ini.

Pria kelahiran desa Orimakurunga ini bilang, Meskipun ada dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan sejumlah oknum direksi BPRS Saruma Sejahtera, dipastikan pelayanan di Bank itu tetap berjalan dengan lancar.

“Uang rakyat tetap aman, yang bermasalah itu Deposit pemda yang diambil untuk menjadi jaminan Debitur yang kredit macet itu dan pelayanan nasabah tetap berjalan normal karena BPRS saat ini dijalankan oleh Komisaris Utama dan anggota Komisaris lainnya,” ucapnya.

“Selain itu, salah satu direksi Rustam Mohdar, yang kemarin (selasa) diberhentikan sementara, hari ini telah diaktifkan kembali untuk membantu tetap berjalannya BPRS Saruma Sejahtera. Yang diberhentikan permanen itu Direktur Utamanya, Ichwan Rahmat,” tandasnya. (Fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Ini Oknum yang Diduga Dalang Kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera

Halsel – Kejahatan Perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera diduga merugikan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Miliaran Rupiah.

BPRS Saruma Sejahtera merupakan Bank Daerah milik Pemda Halsel yang dibiayai melalui penyertaan Modal. Jumlah Penyertaan Modal oleh Pemda ke BPRS Saruma Sejahtera dari mulai didirikan pada 2018 hingga 2023 telah mencapai Rp.20 Miliar.

Kejahatan Perbankan ini dibeberkan oleh Bupati Halsel, Usman Sidik kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai di kantor Inspektorat, Selasa (06/06/23).

Kata Bupati Usman Sidik, Kejahatan perbankan diduga dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.

Bupati Usman Sidik mengaku, telah memberhentikan sementara Dua Direksi, Direktur Utama, Ichwan Rahmat dan salah satu Direksi Rustam Mohdar, di BPRS Saruma Sejahtera atas dugaan kasus kejahatan perbankan di Bank milik Pemda itu.

Usman Sidik menjelaskan, Kejahatan Per-Bank-an yang dilakukan oknum-oknum di BPRS Saruma Sejahtera dengan memberikan kredit kepada Debitur tanpa turun melihat dan menilai langsung barang yang menjadi jaminan kredit tersebut.

Dalam proses kredit tersebut pihak Bank diduga membantu menutupi kredit Macet dari 8 Perusahaan milik salah satu debitur.

“Akhirnya sekarang mereka (Pihak BPRS Saruma Sejahtera) susah mencari barang yang menjadi jaminan kredit dari debitur itu karena pada saat proseswal kredit mereka tidak turun melihat dan menilai langsung barang yang dijadikan jaminan itu,” tutur Usman Sidik.

Debitur tersebut melakukan proses pinjaman kurang lebih Rp 17 Miliar, Pada 2020, yang saat ini menjadi kredit macet, karena mulai 2021 sudah tidak lagi membayar angsuran ke pihak BPRS Saruma Sejahtera.

“Dari kurang lebih Rp. 17 Miliar itu tinggal Rp 15 Miliar karena sisanya sudah dikembalikan (disetor kembali ke Pihak Bank oleh debitur) sehingga sisanya Rp. 15 Miliar,” ungkap orang nomor 1 Halsel ini.

Selain Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat, ada keterlibatan oknum pejabat lingkup Halsel yang diberi kuasa oleh Bupati sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPRS Saruma Sejahtera.

Oknum pejabat yang diberi kuasa PSP itu dianggap telah menyalahgunakan kuasa yang diberikan kepadanya karena diduga ikut terlibat atas apa yang dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Ichwan Rahmat.

Bahkan, Tambah Bupati, Oknum-oknum itu diduga mengambil uang deposit Rp. 10 miliar itu dengan cara menghilangkannya secara administrasi.

Bupati menegaskan, kasus dugaan kejahatan perbankan ini akan diproses hukum, akan tetapi masih menunggu hasil audit yang sementara jalan untuk mengetahui pasti besaran kerugian uang negara.

Bupati yang kembali diwawancarai saat kunjungannya di BPRS Saruma Sejahtera pada Rabu 7 Juni 2023, kembali menegaskan bahwa dirinya telah memberhentikan secara permanen dan tidak terhormat Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.

Pasalnya, Ichwan Rahmat dan kelompoknya diketahui telah mengambil uang Deposit Rp 10 Miliar dengan cara menghilangkannya secara administrasi itu untuk dijadikan uang jaminan kredit macet dari Debitur pemilik 8 perusahaan itu.

“Debitur itu namanya Ibu Leni,” Ucap Usman Sidik yang juga Politisi PKB ini.

Tak hanya itu, tambah Politisi PKB ini, Oknum-oknum tersebut diduga sengaja menerbitkan surat perjanjian yang sangat menguntungkan pihak Debitur kredit macet itu.

Dimana salah satu poin dalam surat perjanjian itu, berbunyi bahwa pihak Bank tidak boleh menyita barang dari Debitur kreditadminstrasi dengan jaminan uang Rp. 10 Miliar yang notabenenya diduga uang Deposit Pemda yang raib secara adminstrasi itu.

Menurut Politisi PKB ini, uang Deposito Pemda Halsel itu berjumlah 16 Miliar. Dimana 10 Miliar itu sudah dijadikan jaminan Debitur bermasalah itu. Sementara Rp. 6 Miliar itu juga dideposit tanpa sepengetahuan Bupati sebagai Pemegang saham terbesar (99 Persen) di BPRS Saruma Sejahtera itu.

“Deposit Pemda itu awalnya Rp. 10 Miliar, terakhir ternyata ada tambahan Deposito Rp. 6 Miliar tetapi itu tanpa sepengetahuan saya sebagai Bupati,” terang Politisi PKB kelahiran desa Orimakurunga ini.

Pria kelahiran desa Orimakurunga ini bilang, Meskipun ada dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan sejumlah oknum direksi BPRS Saruma Sejahtera, dipastikan pelayanan di Bank itu tetap berjalan dengan lancar.

“Uang rakyat tetap aman, yang bermasalah itu Deposit pemda yang diambil untuk menjadi jaminan Debitur yang kredit macet itu dan pelayanan nasabah tetap berjalan normal karena BPRS saat ini dijalankan oleh Komisaris Utama dan anggota Komisaris lainnya,” ucapnya.

“Selain itu, salah satu direksi Rustam Mohdar, yang kemarin (selasa) diberhentikan sementara, hari ini telah diaktifkan kembali untuk membantu tetap berjalannya BPRS Saruma Sejahtera. Yang diberhentikan permanen itu Direktur Utamanya, Ichwan Rahmat,” tandasnya. (Fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!