Halsel – Kejahatan Perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera diduga merugikan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Miliaran Rupiah.
BPRS Saruma Sejahtera merupakan Bank Daerah milik Pemda Halsel yang dibiayai melalui penyertaan Modal. Jumlah Penyertaan Modal oleh Pemda ke BPRS Saruma Sejahtera dari mulai didirikan pada 2018 hingga 2023 telah mencapai Rp.20 Miliar.
Kejahatan Perbankan ini dibeberkan oleh Bupati Halsel, Usman Sidik kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai di kantor Inspektorat, Selasa (06/06/23).
Kata Bupati Usman Sidik, Kejahatan perbankan diduga dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.
Bupati Usman Sidik mengaku, telah memberhentikan sementara Dua Direksi, Direktur Utama, Ichwan Rahmat dan salah satu Direksi Rustam Mohdar, di BPRS Saruma Sejahtera atas dugaan kasus kejahatan perbankan di Bank milik Pemda itu.
Usman Sidik menjelaskan, Kejahatan Per-Bank-an yang dilakukan oknum-oknum di BPRS Saruma Sejahtera dengan memberikan kredit kepada Debitur tanpa turun melihat dan menilai langsung barang yang menjadi jaminan kredit tersebut.
Dalam proses kredit tersebut pihak Bank diduga membantu menutupi kredit Macet dari 8 Perusahaan milik salah satu debitur.
“Akhirnya sekarang mereka (Pihak BPRS Saruma Sejahtera) susah mencari barang yang menjadi jaminan kredit dari debitur itu karena pada saat proseswal kredit mereka tidak turun melihat dan menilai langsung barang yang dijadikan jaminan itu,” tutur Usman Sidik.
Debitur tersebut melakukan proses pinjaman kurang lebih Rp 17 Miliar, Pada 2020, yang saat ini menjadi kredit macet, karena mulai 2021 sudah tidak lagi membayar angsuran ke pihak BPRS Saruma Sejahtera.
“Dari kurang lebih Rp. 17 Miliar itu tinggal Rp 15 Miliar karena sisanya sudah dikembalikan (disetor kembali ke Pihak Bank oleh debitur) sehingga sisanya Rp. 15 Miliar,” ungkap orang nomor 1 Halsel ini.
Selain Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat, ada keterlibatan oknum pejabat lingkup Halsel yang diberi kuasa oleh Bupati sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPRS Saruma Sejahtera.
Oknum pejabat yang diberi kuasa PSP itu dianggap telah menyalahgunakan kuasa yang diberikan kepadanya karena diduga ikut terlibat atas apa yang dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Ichwan Rahmat.
Bahkan, Tambah Bupati, Oknum-oknum itu diduga mengambil uang deposit Rp. 10 miliar itu dengan cara menghilangkannya secara administrasi.
Bupati menegaskan, kasus dugaan kejahatan perbankan ini akan diproses hukum, akan tetapi masih menunggu hasil audit yang sementara jalan untuk mengetahui pasti besaran kerugian uang negara.
Bupati yang kembali diwawancarai saat kunjungannya di BPRS Saruma Sejahtera pada Rabu 7 Juni 2023, kembali menegaskan bahwa dirinya telah memberhentikan secara permanen dan tidak terhormat Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera, Ichwan Rahmat.
Pasalnya, Ichwan Rahmat dan kelompoknya diketahui telah mengambil uang Deposit Rp 10 Miliar dengan cara menghilangkannya secara administrasi itu untuk dijadikan uang jaminan kredit macet dari Debitur pemilik 8 perusahaan itu.
“Debitur itu namanya Ibu Leni,” Ucap Usman Sidik yang juga Politisi PKB ini.
Tak hanya itu, tambah Politisi PKB ini, Oknum-oknum tersebut diduga sengaja menerbitkan surat perjanjian yang sangat menguntungkan pihak Debitur kredit macet itu.
Dimana salah satu poin dalam surat perjanjian itu, berbunyi bahwa pihak Bank tidak boleh menyita barang dari Debitur kreditadminstrasi dengan jaminan uang Rp. 10 Miliar yang notabenenya diduga uang Deposit Pemda yang raib secara adminstrasi itu.
Menurut Politisi PKB ini, uang Deposito Pemda Halsel itu berjumlah 16 Miliar. Dimana 10 Miliar itu sudah dijadikan jaminan Debitur bermasalah itu. Sementara Rp. 6 Miliar itu juga dideposit tanpa sepengetahuan Bupati sebagai Pemegang saham terbesar (99 Persen) di BPRS Saruma Sejahtera itu.
“Deposit Pemda itu awalnya Rp. 10 Miliar, terakhir ternyata ada tambahan Deposito Rp. 6 Miliar tetapi itu tanpa sepengetahuan saya sebagai Bupati,” terang Politisi PKB kelahiran desa Orimakurunga ini.
Pria kelahiran desa Orimakurunga ini bilang, Meskipun ada dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan sejumlah oknum direksi BPRS Saruma Sejahtera, dipastikan pelayanan di Bank itu tetap berjalan dengan lancar.
“Uang rakyat tetap aman, yang bermasalah itu Deposit pemda yang diambil untuk menjadi jaminan Debitur yang kredit macet itu dan pelayanan nasabah tetap berjalan normal karena BPRS saat ini dijalankan oleh Komisaris Utama dan anggota Komisaris lainnya,” ucapnya.
“Selain itu, salah satu direksi Rustam Mohdar, yang kemarin (selasa) diberhentikan sementara, hari ini telah diaktifkan kembali untuk membantu tetap berjalannya BPRS Saruma Sejahtera. Yang diberhentikan permanen itu Direktur Utamanya, Ichwan Rahmat,” tandasnya. (Fi)