Halsel – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), turun langsung menyelesaikan kasus pembulian dan pemukulan anak yang sempat beredar di Media Sosial dalam Video berdurasi kurang lebih 2 menit itu, sabtu (27/05/23) sekitar pukul 10.00 wit.
Melalui rilis yang disampaikan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Halsel, Suryadi Said,kepada media ini, Sabtu (27/05/23) Sore, menyampaikan bahwa Pihak DP3AKB lewat bidang Perlindungan Anak (PA) langsung turun ke sekolah Dasar Negeri (SDN) 68 melakukan pertemuan dengan para guru dan juga murid yang diduga menjadi pelaku pemukulan dan pembulian didalam video yang tersebar itu, untuk mengonfirmasi kejadian tersebut.
Dari hasil konfirmasi pihak DP3AKB mendapatkan informasi bahwa video pembulian itu benar adanya, dengan 3 orang pelaku yang juga masih dibawah umur dan berstatus siswa SDN 68, dengan Inisial NA, RT dan N. Sementara korban S (inisial) adalah Murid Siswa SD Alkhairat Labuha
Kronologisnya, Awal mulainya dari pemakaian sepeda milik RT oleh S tanpa sepengatahuan RT yang membuat sepeda itu rusak. Untuk mengganti kerusakan sepeda milik RT, S menjanjikan uang RP.100 Ribu.
RT marah karena Janji S untuk memberikan uang Rp. 100 Ribu kepadanya tak kunjung diberikan padahal sudah 3 kali janjian bertemu di Taman Zero Point namun S tidak pernah menepatinya.
RT kemudian mengajak teman-temannya NA dan N ke sekolah Akhirat untuk bertemu S untuk menagih janjinya. Naasnya S yang hanya memiliki uang Rp.25 Ribu langsung dipukul oleh NA dan diperlakukan sebagaimana dalam video yang tersebar itu.
Dalam Rilis itu juga ditulis, pihak DP3AKB Halsel sudah melayangkan surat panggilan kepada Korban (S) dan ketiga pelaku serta kedua orang tua mereka dengan tujuan mediasi dan edukasi yang dilakukan pada minggu, 28 Mei, besok.***