TKA di PT Harita Group Tak Miliki Dokumen Izin Tinggal Terbatas, Benarkah?

Bagikan :

TERPOPULER

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Utama...

Ternate - Cuaca ekstrim yang terjadi pada rabu (09/07) hingga kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di Kelurahan Sasa, RT...

BACA JUGA

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Utama di Kelurahan Sasa

Ternate - Cuaca ekstrim yang terjadi pada rabu (09/07) hingga kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di Kelurahan Sasa, RT...

Labuha – Tenaga Kerja Asing (TKA) milik PT. Harita Group yang beroperasi dibidang pertambangan nikel di desa Kawasi kecamatan Obi, disinyalir tidak memiliki dokumen Izin Tinggal Terbatas.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Saban Ali kepada wartawan di Kantor Bupati, senin (13/06/22).

Kadis Dukcapil Halsel, Saban Ali mengatakan bahwa Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT Harita Group tidak memiliki dokumen Izin Tinggal terbatas.

Saban mengaku, dirinya mengetahui hal tersebut saat ada kasus kematian salah satu Tenaga Kerja Asing PT. Harita, perusahaan tambang Nikel di Kawasi Kecamatan Obi. Tenaga Kerja Asing yang meninggal itu, lanjut Saban, tidak bisa dikembalikan ke Negaranya disebabkan tidak memiliki kelengkapan dokFotoumen termasuk dokumen Izin Tinggal Terbatas.

“Kemarin ada laporan Kematian TKA dari dorang (PT. Harita) kita (Dukcapil) menunda pembuatan AKTA Kematiannya karena tidak memiliki Izin Tinggal Sementara (Terbatas), mereka (TKA) tidak terdaftar disini (Halsel). Dorang minta bantu ke saya, jadi saya bilang ini terkahir kali saya proses karena kalau tidak proses mayat (jenazah TKA) itu tidak bisa dibawa keluar dari Halsel,” bebernya.

Sementara itu, Humas PT. Harita Nickel, Anie Rahmi, ketika dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut, melalui pesan whatsapp, selasa ( 14/06/22) pukul 13.24 tetapi belum dijawab hingga berita ini dipublis. (Fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Utama di Kelurahan Sasa

Ternate - Cuaca ekstrim yang terjadi pada rabu (09/07) hingga kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di Kelurahan Sasa, RT...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

TKA di PT Harita Group Tak Miliki Dokumen Izin Tinggal Terbatas, Benarkah?

Labuha – Tenaga Kerja Asing (TKA) milik PT. Harita Group yang beroperasi dibidang pertambangan nikel di desa Kawasi kecamatan Obi, disinyalir tidak memiliki dokumen Izin Tinggal Terbatas.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Saban Ali kepada wartawan di Kantor Bupati, senin (13/06/22).

Kadis Dukcapil Halsel, Saban Ali mengatakan bahwa Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT Harita Group tidak memiliki dokumen Izin Tinggal terbatas.

Saban mengaku, dirinya mengetahui hal tersebut saat ada kasus kematian salah satu Tenaga Kerja Asing PT. Harita, perusahaan tambang Nikel di Kawasi Kecamatan Obi. Tenaga Kerja Asing yang meninggal itu, lanjut Saban, tidak bisa dikembalikan ke Negaranya disebabkan tidak memiliki kelengkapan dokFotoumen termasuk dokumen Izin Tinggal Terbatas.

“Kemarin ada laporan Kematian TKA dari dorang (PT. Harita) kita (Dukcapil) menunda pembuatan AKTA Kematiannya karena tidak memiliki Izin Tinggal Sementara (Terbatas), mereka (TKA) tidak terdaftar disini (Halsel). Dorang minta bantu ke saya, jadi saya bilang ini terkahir kali saya proses karena kalau tidak proses mayat (jenazah TKA) itu tidak bisa dibawa keluar dari Halsel,” bebernya.

Sementara itu, Humas PT. Harita Nickel, Anie Rahmi, ketika dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut, melalui pesan whatsapp, selasa ( 14/06/22) pukul 13.24 tetapi belum dijawab hingga berita ini dipublis. (Fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Utama...

Ternate - Cuaca ekstrim yang terjadi pada rabu (09/07) hingga kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di Kelurahan Sasa, RT...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests