Labuha – Pengurus Komisi Olah raga Nasional Indonsia (KONI) Propinsi Maluku Utara (Malut), harus menerima pengusiran dari Kamar Hotel Skye, tempat mereka menginap, oleh pihak Hotel, di desa Tomori Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), selasa (14/06/22).
Ketua Bidang Prestasi KONI Propinsi Malut, Jasman menyesalkan sikap Manajemen Hotel yang dianggap telah mengusir dirinya bersama rekan yang menginap di Hotel Skye kamar Nomor 101 dan 102. Pasalnya, lanjut Jasman, tanpa sepengatahuannya dan rekannya, pihak Hotel mengeluarkan barang-barang dari kamar tanpa sepengetahuan mereka.
Jasman mengaku, kaget saat kembali ke Hotel melihat barang-barang mereka sudah dikeluarkan dari kamar dan ditaruh ditempatnya receptionis Hotel.
“Saya dengan teman disekitar jam 11.00 Wit, sempat keluar dari kamar untuk jalan-jalan, ketika balik ke Hotel, saya kaget pihak hotel bilang torang pe kamar sudah ada tamu lain yang tempati, tambah kaget lagi torang pe barang-barang so diluar,” ungkap Jasman
Seketika, tambah Jasman, dirinya langsung emosi dan membentak manajer Hotel itu, sebab dia merasa diusir dan dilecehkan.
Ia bilang, bagaimana bisa pihak hotel masuk dan mengambil barang milik dia sebagai tamu yang menginap di kamar kamar hotel itu dan mengeluarkannya, tanpa sepengetahuannya.
“Kalau memang kita sudah waktunya keluar dan sudah tidak bisa diperpanjang lagi paling tidak pihak hotel memberitahukan ke kita. Saya dan teman itu kan dari pagi sekitar pukul. 06.30 Wit, sudah bangun dan bahkan pada saat kami keluar masuk pagi itu sudah ada manajer hotel tapi kenapa kita tidak diberitahukan kalau kamar yang kami tempati tidak bisa diperpanjang lagi,” geramnya.
Ia meminta, pihak Pemda Halsel supaya memberikan teguran atau bahkan sanksi kepada pihak hotel Skye karena dianggap telah melakukan pelecehan den terhadap tamu yang menginap.
“Pemda harus panggil dan pertimbangkan izin beroperasinya hotel itu, Mereka (pihak Hotel) harus diberikan teguran bahkan sanksi supaya hal serupa tidak terjadi lagi pada tamu Pemda yang lain atau para tamu-tamu hotel lainnya,” tegasnya.
Terpisah, Pemilik Hotel Skye, Edi Angkasa saat dikonfirmasi wartawan di lobi hotel Skye, dihari yang sama, terkait masalah itu menyampaikan bahwa tindakan mereka mengeluarkan barang-barang milik tamu di kamar nomor 101 dan 102 dikarenakan sudah ada perjanjian sebelumnya dengan orang yang mem-boking kamar tersebut.
“Jadi ingat torang bukan mengeluarkan tapi mengamankan barang-barang tamu itu karena waktu mereka sudah habis sampai jam 12.00. Wit,” tutur Edi Angkasa
Ia menjelaskan, saat diboking Senin, sudah diberitahukan bahwa kamar itu hanya bisa di boking 1 hari sebab sudah ada yang telah memesan sebelumnya untuk ditempati hari ini (selasa).
“yang kami (pihak Hotel) tahu yang datang boking kamar itu ibu Anti dan kami sudah sampaikan bahwa kamar ini sudah diboking lebih dulu dan masuk hari ini (selasa), jadi batas jam 12 sudah harus keluar tapi ibu Anti yang tidak memberitahukan ke mereka yang menempati kamar itu, (sementara) kamar lain sudah full,” tuturnya
Manajer Hotel, Heni yang juga Isteri pemilik Hotel itu mengatakan hal yang sama, bahwa pihak hotel sudah menyampaikan, untuk kamar hotel nomor 101 dan 102 tidak bisa melebihi dari 1 malam karena besoknya sudah ada tamu dari BPK dan BPJS yang memesan lebih dulu.
Meski begitu, Edi mengaku kelalaian mereka karena tidak memiliki nomor telepon tamu tersebut sehingga tidak bisa mengkomumikaskan batas waktu chek out.
“Salahnya mereka (receptionis) tidak minta nomor handphone-nya ibu Anti,” ucap pemilik hotel
Tak mau disalahkan, dua receptionis, Angel dan Windrawati mengaku mereka sempat meminta nomor telepon ibu Anti saat datang memesan kamar hotel akan tetapi tidak diberikan.
“Torang sudah sampaikan ke ibu Anti kalau hotel ini Cuma bisa satu hati tapi ibu Anti bilang dia lupa kasih tau ke tamu Pemda itu,” ucap Angel yang dibenarkan oleh Manajernya, Heni.
Mendengar penjelasan manajer dan receptionis itu, Edi kembali menyalahkan tamu hotel dan orang yang memesan kamar hotel itu.
“Jadi ini miskomunikasi antara Ibu Anti dan tamu nya ibu Anti yang menempati kamar itu,” ujar Edi
Sementara itu, Bendahara KONI Halsel, Nursanti Ilyas (Anti) membantah pernyataan pihak hotel, bahwa pihak hotel telah berbohong.
Anti yang juga pegawai di Dinas Pariwisata Halsel ini mengaku, dirinya tidak pernah dimintai nomor handphone.
“Waktu saya dengan teman datag Boking kamar di hotel Skye, receptionis tidak pernah meminta nomor saya, dan tidak pernah bilang kalau kamar itu batas 1 hari saja. Dorang bafoya itu,” cecar Anti. (Fi)