Free Porn
xbporn

Sebut Siap Hadapi Gugatan Kades ke PTUN, Bupati: Kita Sangat Siap

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Nelayan Desa Lili Tersambar Petir Saat Melaut

Haltim - Seorang Nelayan asal Desa LiLi Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dilaporkan jatuh dari perahu akibat tersambar petir saat melaut di perairan...

PELITA Batch II Harita Nickel Hasilkan 28 Pemuda Asli Halsel Lulusan Berkualitas

Halsel - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Kadistan Halteng Serahkan Benih Padi Varietas Inpari Kepada Kelompok Tani

Halteng - Dinas Pertanian Halmahera Tengah melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Program Optimalisasi Lahan Pangan (Sawah) dalam rangka mendukung program Nasional...

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Labuha – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), siap menghadapi gugatan sejumah Kepala Desa (Kades) yang diberhentikan sementara di Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN), yang direncanakan pada bulan Januari 2022.

Hal itu disampaikan dlam konfrensi pers dengan sejumlah Media Online maupun Cetak diruang rapat kantor Bupati Halsel, Senin (06/12/21) sore.Hadir dalam Konfrensi pers itu, Bupati Halsel, Usman Sidik, Kepala Sekretaris DPMD, Faris Mdan, Kepala Inspektorat, Saiful Turuy, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum, Rahim Yasin dan Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan MUhammd Yunus Nazar,M.Si.

Bupati Halsel, Usman Sidik mengatakan bahwa Pemda Halsel sudah sangat siap mengahadapi gugatan sejumlah kades yang menempuh jalur hukum ke PTUN di Ambon, Januari 2022 nanti.

“Kami (Pemda) sudah sangat siap menghadapi gugatan Kades-Kades itu di PTUN nanti, bahkan bila perlu jangan Januari tapi bulan ini (Desember) atau sekarang pun kami saangat siap,” Tutur Usman Sidik.

Usman yang Akrab disapa Obama ini mengaku, Pemberhentian sementara sementara sejumlah Kades yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah sangat tepat. Langkah ini diambil, tambahnya, untuk mencegah perbuatan hukum yang sama akan dilakukan kembali oleh Kades yang bersangkutan dalam pengelolaan DD dan ADD.

“Saya mengambil langkah mencopot (memberhentikan sementara) Kades itu dengan berbagai masukkan dan pertimbangan, ada kita punya staf khusus bidang hukum, ada Kabag Hukum yang memberikan pertimbangan,” ungkap Obama.

Obama menjelaskan, Sejumlah kades yang diberhentikan sementara karena diketahui melakukan praktik penyalahgunaan DD dan ADD sebagaimana hasil audit Inspektorat yang sudah bersifat Final. bahkan, Lanjut Obama, ada yang sudah mengakuinya lewat penandatanganan SKTJM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak).

“Berdasarkan Hasil audit Inspektorat yang bersifat final tertuang dalam Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) dan bahkan ada Kades yang sudah menandatangani SKTJM, hanya dua desa yang belum menandatangani yaitu Kades marabose dan Laluin,” terang Obama.

Politisi PKB ini menegaskan, Hasil Audit Inspektorat atas ke 15 Kades yang diberhentikan sementara akan dibawa ke ranah hukum. Hal ini dilakukan, imbuhnya, agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum biar ada efek jera.

“Kita akan bawa 15 Kades ini ke Penegak hukum dlam waktu dekat, bahkan kita sudah serahkan ke Kejaksaan Negeri Halsel, dan satu Desa yaitu laluin sudah mulai ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan ke pemeriksaan awal,”ujarnya.

Meski begitu, Ia bilang, bagi Kades (15 Kades) yang kemudian akan mengembalikan uang negara berdasarkan nominal temuan didalam LHP Inspektorat akan dikembalikan jabatannya sebagai Kades.

“kalau mereka mengembalikan sesuai waktu yang ditentukan maka saya kembalikan mereka ke jabatannya, karena semua ini kita lakukan untuk menyelamatkan uang negara dari perilaku korupsi,”tandasnya.

Mengenai penyelamatan uang negara, katanya, Pemda Halsel telh berhasil melakukan penyelamatan uang negara dari penyalahgunaan DD dan ADD sebesar Rp.2.275.268.769,00.

sejalan dengan itu, Staf khusus Bupati Bidang Hukum, Rahim Yasin membenarkan bahwa, 4 Kades yang telah dilaporkan ke Kejari Halsel yakni Kades Koititi, Laluin, Kades sali Kecil dan Kades marabose.

Untuk diketahui, melalui pemberitaan beberapa media Online sebelumnya, diketahui sejumlah kades akan menempuh Jalur hukum, lewat PTUN , Januari 2022. Menurut pemberitaan itu juga. Gugatan tersebut dilakukan karena menganggap langkah bupati memberhentikan mereka dari Jabatan Kades menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. (fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

PELITA Batch II Harita Nickel Hasilkan 28 Pemuda Asli Halsel Lulusan Berkualitas

Halsel - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Kadistan Halteng Serahkan Benih Padi Varietas Inpari Kepada Kelompok Tani

Halteng - Dinas Pertanian Halmahera Tengah melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Program Optimalisasi Lahan Pangan (Sawah) dalam rangka mendukung program Nasional...

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Nelayan Desa Lili Tersambar Petir Saat Melaut

Haltim - Seorang Nelayan asal Desa LiLi Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dilaporkan jatuh dari perahu akibat tersambar petir saat melaut di perairan...

Kadistan Halteng Serahkan Benih Padi Varietas...

Halteng - Dinas Pertanian Halmahera Tengah melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Program Optimalisasi Lahan Pangan (Sawah) dalam rangka mendukung program Nasional...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

IKLAN

Sebut Siap Hadapi Gugatan Kades ke PTUN, Bupati: Kita Sangat Siap

Labuha – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), siap menghadapi gugatan sejumah Kepala Desa (Kades) yang diberhentikan sementara di Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN), yang direncanakan pada bulan Januari 2022.

Hal itu disampaikan dlam konfrensi pers dengan sejumlah Media Online maupun Cetak diruang rapat kantor Bupati Halsel, Senin (06/12/21) sore.Hadir dalam Konfrensi pers itu, Bupati Halsel, Usman Sidik, Kepala Sekretaris DPMD, Faris Mdan, Kepala Inspektorat, Saiful Turuy, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum, Rahim Yasin dan Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan MUhammd Yunus Nazar,M.Si.

Bupati Halsel, Usman Sidik mengatakan bahwa Pemda Halsel sudah sangat siap mengahadapi gugatan sejumlah kades yang menempuh jalur hukum ke PTUN di Ambon, Januari 2022 nanti.

“Kami (Pemda) sudah sangat siap menghadapi gugatan Kades-Kades itu di PTUN nanti, bahkan bila perlu jangan Januari tapi bulan ini (Desember) atau sekarang pun kami saangat siap,” Tutur Usman Sidik.

Usman yang Akrab disapa Obama ini mengaku, Pemberhentian sementara sementara sejumlah Kades yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah sangat tepat. Langkah ini diambil, tambahnya, untuk mencegah perbuatan hukum yang sama akan dilakukan kembali oleh Kades yang bersangkutan dalam pengelolaan DD dan ADD.

“Saya mengambil langkah mencopot (memberhentikan sementara) Kades itu dengan berbagai masukkan dan pertimbangan, ada kita punya staf khusus bidang hukum, ada Kabag Hukum yang memberikan pertimbangan,” ungkap Obama.

Obama menjelaskan, Sejumlah kades yang diberhentikan sementara karena diketahui melakukan praktik penyalahgunaan DD dan ADD sebagaimana hasil audit Inspektorat yang sudah bersifat Final. bahkan, Lanjut Obama, ada yang sudah mengakuinya lewat penandatanganan SKTJM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak).

“Berdasarkan Hasil audit Inspektorat yang bersifat final tertuang dalam Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) dan bahkan ada Kades yang sudah menandatangani SKTJM, hanya dua desa yang belum menandatangani yaitu Kades marabose dan Laluin,” terang Obama.

Politisi PKB ini menegaskan, Hasil Audit Inspektorat atas ke 15 Kades yang diberhentikan sementara akan dibawa ke ranah hukum. Hal ini dilakukan, imbuhnya, agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum biar ada efek jera.

“Kita akan bawa 15 Kades ini ke Penegak hukum dlam waktu dekat, bahkan kita sudah serahkan ke Kejaksaan Negeri Halsel, dan satu Desa yaitu laluin sudah mulai ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan ke pemeriksaan awal,”ujarnya.

Meski begitu, Ia bilang, bagi Kades (15 Kades) yang kemudian akan mengembalikan uang negara berdasarkan nominal temuan didalam LHP Inspektorat akan dikembalikan jabatannya sebagai Kades.

“kalau mereka mengembalikan sesuai waktu yang ditentukan maka saya kembalikan mereka ke jabatannya, karena semua ini kita lakukan untuk menyelamatkan uang negara dari perilaku korupsi,”tandasnya.

Mengenai penyelamatan uang negara, katanya, Pemda Halsel telh berhasil melakukan penyelamatan uang negara dari penyalahgunaan DD dan ADD sebesar Rp.2.275.268.769,00.

sejalan dengan itu, Staf khusus Bupati Bidang Hukum, Rahim Yasin membenarkan bahwa, 4 Kades yang telah dilaporkan ke Kejari Halsel yakni Kades Koititi, Laluin, Kades sali Kecil dan Kades marabose.

Untuk diketahui, melalui pemberitaan beberapa media Online sebelumnya, diketahui sejumlah kades akan menempuh Jalur hukum, lewat PTUN , Januari 2022. Menurut pemberitaan itu juga. Gugatan tersebut dilakukan karena menganggap langkah bupati memberhentikan mereka dari Jabatan Kades menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. (fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Nelayan Desa Lili Tersambar Petir Saat...

Haltim - Seorang Nelayan asal Desa LiLi Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dilaporkan jatuh dari perahu akibat tersambar petir saat melaut di perairan...

PELITA Batch II Harita Nickel Hasilkan...

Halsel - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Kadistan Halteng Serahkan Benih Padi Varietas...

Halteng - Dinas Pertanian Halmahera Tengah melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) melaksanakan Program Optimalisasi Lahan Pangan (Sawah) dalam rangka mendukung program Nasional...

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Iklan

error: Content is protected !!