Muhamad Konoras: Soal Pungli, Moral ASN Kemenag Malut Rusak

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Ternate – Terkait dengan Dugaan penipuan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi dilingkup Kementrian agama maluku utara, telah menjadi sorotan publik.

Hal tersbut viral setelah 4 ASN Kementrian agama (Kemenag) Malut yang diduga sebagai pelaku telah di periksa oleh Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian RI pada Kamis 2 November 2023 lalu.

Diketahui, Ke 4 ASN Kemenag Malut tersebut di antaranya, berinisial AMA, SA, SJ, dan SH yang saat ini masih menunggu hasil putusan Inspektorat jendral (ITJEN) Kementrian RI.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras, pada awak, Minggu (19/11) mengatakan, Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkup kementrian agama Maluku utara itu, menunjukan Moral ASN Kementrian Agama Rusak, lebih dari itu adalah kejahatan yang patut di proses secara pidana.

Ko Ama sapaan akrab Muhammad Konoras, menyampaikan, sebagai institusi yang lebelnya Agama sepatutnya melakukan tindakan yang berbasis pada etika, moral dan agama, terlebih lebihnya ASN yang beragama Islam.

Tetapi kata Ko Ama, dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, oknum-oknom ASN baik itu pejabat sampai pegawai rendahan di Kementerian yang lebelnya Agama itu, mulai dari Pusat sampai ke daerah justru moralnya rusak.

“Dana alqur’an juga dikorupsi apalagi soal penerimaan pegawai negeri, dan bukan hanya itu, penempatan pejabat mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi penuh dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” terangnya.

Ketua Peradi Ternate, juga menambahakan, ASN Kanwil Kementerian Agama Malut, bukan hanya tidak beretika dan tidak bermoral tetapi lebih dari itu masuk dalam kategori kejahatan yang patut dipidana, tetapi semua itu tergantung orang yang merasa dirugikan.

“Oleh karena itu, saya sarankan jika ada pegawai honor yang merasa dirugikan segera lapor pihak kepolisian agar bisa diproses susui ketentuan hukum yang berlaku atau minta untuk dikembalikan uang yang sudah disetor,” saranya.

 

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Muhamad Konoras: Soal Pungli, Moral ASN Kemenag Malut Rusak

Ternate – Terkait dengan Dugaan penipuan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi dilingkup Kementrian agama maluku utara, telah menjadi sorotan publik.

Hal tersbut viral setelah 4 ASN Kementrian agama (Kemenag) Malut yang diduga sebagai pelaku telah di periksa oleh Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian RI pada Kamis 2 November 2023 lalu.

Diketahui, Ke 4 ASN Kemenag Malut tersebut di antaranya, berinisial AMA, SA, SJ, dan SH yang saat ini masih menunggu hasil putusan Inspektorat jendral (ITJEN) Kementrian RI.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras, pada awak, Minggu (19/11) mengatakan, Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkup kementrian agama Maluku utara itu, menunjukan Moral ASN Kementrian Agama Rusak, lebih dari itu adalah kejahatan yang patut di proses secara pidana.

Ko Ama sapaan akrab Muhammad Konoras, menyampaikan, sebagai institusi yang lebelnya Agama sepatutnya melakukan tindakan yang berbasis pada etika, moral dan agama, terlebih lebihnya ASN yang beragama Islam.

Tetapi kata Ko Ama, dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, oknum-oknom ASN baik itu pejabat sampai pegawai rendahan di Kementerian yang lebelnya Agama itu, mulai dari Pusat sampai ke daerah justru moralnya rusak.

“Dana alqur’an juga dikorupsi apalagi soal penerimaan pegawai negeri, dan bukan hanya itu, penempatan pejabat mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi penuh dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” terangnya.

Ketua Peradi Ternate, juga menambahakan, ASN Kanwil Kementerian Agama Malut, bukan hanya tidak beretika dan tidak bermoral tetapi lebih dari itu masuk dalam kategori kejahatan yang patut dipidana, tetapi semua itu tergantung orang yang merasa dirugikan.

“Oleh karena itu, saya sarankan jika ada pegawai honor yang merasa dirugikan segera lapor pihak kepolisian agar bisa diproses susui ketentuan hukum yang berlaku atau minta untuk dikembalikan uang yang sudah disetor,” saranya.

 

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Iklan

error: Content is protected !!