Tentang Iuran Pengembangan Institut, Ini Penjelasan Rektor Unkhair

Bagikan :

TERPOPULER

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

BACA JUGA

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Ternate – Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, jelaskan pemberlakuan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tentang batas maksimal biaya kuliah di seluruh PTN, serta tarif Iuran Pengembangan Institusi atau IPI.

IPI merupakan biaya tambahan di luar UKT yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa baru di beberapa PTN di Indonesia yang menerapkannya. Besaran IPI bervariasi di setiap PTN dan program studi.

“Terkadang kita sendiri tidak membaca aturanya, kalau aturan Permendikbudristek no 2 tahun 2024 itu ada point yang menyatakan disitu bahwa ada yang bisa cicil, dari kata bisa itu membuat dua hak, yaitu hak mahasiswa untuk mengajukan, dan hak Rektor/pimpinan untuk menetapkan,” sebut Rektor, dalam sambutannya pada kegiatan serah Terima jabatan Wakil Dekan III, Fakultas Kedokteran Unkhair Ternate. Jumat (23/08).

Rektor menegaskan, bahwa selama mahasiswa baru dengan orang tua tidak melaporkan maka sebagai Rektor pun tidak bisa berbuat apa-apa,

“Yang berhak melaporkan itu orang tua dan mahasiswa baru, jadi jangan salah melapor. mungkin mereka tidak tahu saja,” ujar Rektor.

M. Ridha juga menyampaikan kepada Wakil Rektor III dan pejabat Unkhair lainnya, agar memahami dengan betul aturannya, agar memberikan penjelasan kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru.

“Saya sebagai Rektor pun mau bilang tidak bisa cicil pun tidak akan menggugurkan aturan tersebut, karena level pernyataan saya itu level di bawah secara struktur hukum, yang tidak mungkin membatalkan permendikbudristek,” kata Rektor.

“Nah, ini ketidakpahaman kita semua dan ini sebenarnya kita perlu komunikasi. Intinya, kita perlu kerja sama, kita perlu saling memberikan informasi, dan kita perlu membaca aturanya, sebelum kita menyelesaikan sesuatu keluar,” saran Rektor Unkhair.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Tentang Iuran Pengembangan Institut, Ini Penjelasan Rektor Unkhair

Ternate – Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, jelaskan pemberlakuan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tentang batas maksimal biaya kuliah di seluruh PTN, serta tarif Iuran Pengembangan Institusi atau IPI.

IPI merupakan biaya tambahan di luar UKT yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa baru di beberapa PTN di Indonesia yang menerapkannya. Besaran IPI bervariasi di setiap PTN dan program studi.

“Terkadang kita sendiri tidak membaca aturanya, kalau aturan Permendikbudristek no 2 tahun 2024 itu ada point yang menyatakan disitu bahwa ada yang bisa cicil, dari kata bisa itu membuat dua hak, yaitu hak mahasiswa untuk mengajukan, dan hak Rektor/pimpinan untuk menetapkan,” sebut Rektor, dalam sambutannya pada kegiatan serah Terima jabatan Wakil Dekan III, Fakultas Kedokteran Unkhair Ternate. Jumat (23/08).

Rektor menegaskan, bahwa selama mahasiswa baru dengan orang tua tidak melaporkan maka sebagai Rektor pun tidak bisa berbuat apa-apa,

“Yang berhak melaporkan itu orang tua dan mahasiswa baru, jadi jangan salah melapor. mungkin mereka tidak tahu saja,” ujar Rektor.

M. Ridha juga menyampaikan kepada Wakil Rektor III dan pejabat Unkhair lainnya, agar memahami dengan betul aturannya, agar memberikan penjelasan kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru.

“Saya sebagai Rektor pun mau bilang tidak bisa cicil pun tidak akan menggugurkan aturan tersebut, karena level pernyataan saya itu level di bawah secara struktur hukum, yang tidak mungkin membatalkan permendikbudristek,” kata Rektor.

“Nah, ini ketidakpahaman kita semua dan ini sebenarnya kita perlu komunikasi. Intinya, kita perlu kerja sama, kita perlu saling memberikan informasi, dan kita perlu membaca aturanya, sebelum kita menyelesaikan sesuatu keluar,” saran Rektor Unkhair.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate,...

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Iklan

error: Content is protected !!