Pengurus IPMAJOR Desak Bupati Halsel Copot Pjs. Kades Pulau Gala

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

Labuha – Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Joronga (IPMAJOR), Kecamatan Pulau Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk mencopot Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs. Kades) Desa Pulau Gala.

Ketua Umum PB IPMAJOR, Hendra Nawawi, kepada media ini Senin (27/5), menilai bahwa Pj. Kades Pulau Gala, Amrin Subarjo, tidak serius menjalankan amanah yang di embaninya, sebagai mana keluhan warga Pulau Gala, Kec. Kepulauan Joronga, yang diterima pihaknya akhir-akhir ini.

Dikatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari sejumlah warga desa Pulau Gala, bahwa Amrin Subarjo, selaku Pjs. Kades, diduga tidak transparansi dan atau terbuka, terkait dengan pengelolan keuangan desa.

“Bahkan publikasi APBDes dalam bentuk baliho pun, tidak dibuat selama masa jabatannya,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, transparansi pengelolaan keuangan negara sudah menjadi kewajiban, setiap pejabat publik terutama pejabat penggunaan anggaran, tidak terkunci para Kepala Desa yang diberikan kepercayaan dan tanggungjawab oleh negara, dalam hal pengelolaan dana desa.

Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 26 ayat 4 point (f ), Undang-undang Nomor: 6 Tahun 2024  tentang desa, yakni “prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” beber Hendra.

Lebih lanjut Hendara, menegaskan dengan persoalan tersebut maka IPMAJOR secara kelembagaan, secara tegas mendesak bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, agar secepat mungkin mencopot Pjs. Kades Pulau Gala, Amrin Subarjo, sebelum pihaknya turun ke jalan dan memboikot semua aktivitas di kantor desa Pulau Gala, maupun kantor camat Kepulauan Joronga.

“Selain itu kami juga meminta kepada bupati Halsel, untuk mengevaluasi kinerja Kepala sekolah SMP Negeri 46 Halsel, dan juga camat Kepulauan Joronga, karena kami menilai dua pejabat ini tidak punya andil sama sekali, di setiap masalah desa di kecamatan Kepulauan Joronga,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

IKLAN

Pengurus IPMAJOR Desak Bupati Halsel Copot Pjs. Kades Pulau Gala

Labuha – Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Joronga (IPMAJOR), Kecamatan Pulau Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk mencopot Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs. Kades) Desa Pulau Gala.

Ketua Umum PB IPMAJOR, Hendra Nawawi, kepada media ini Senin (27/5), menilai bahwa Pj. Kades Pulau Gala, Amrin Subarjo, tidak serius menjalankan amanah yang di embaninya, sebagai mana keluhan warga Pulau Gala, Kec. Kepulauan Joronga, yang diterima pihaknya akhir-akhir ini.

Dikatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari sejumlah warga desa Pulau Gala, bahwa Amrin Subarjo, selaku Pjs. Kades, diduga tidak transparansi dan atau terbuka, terkait dengan pengelolan keuangan desa.

“Bahkan publikasi APBDes dalam bentuk baliho pun, tidak dibuat selama masa jabatannya,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, transparansi pengelolaan keuangan negara sudah menjadi kewajiban, setiap pejabat publik terutama pejabat penggunaan anggaran, tidak terkunci para Kepala Desa yang diberikan kepercayaan dan tanggungjawab oleh negara, dalam hal pengelolaan dana desa.

Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 26 ayat 4 point (f ), Undang-undang Nomor: 6 Tahun 2024  tentang desa, yakni “prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” beber Hendra.

Lebih lanjut Hendara, menegaskan dengan persoalan tersebut maka IPMAJOR secara kelembagaan, secara tegas mendesak bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, agar secepat mungkin mencopot Pjs. Kades Pulau Gala, Amrin Subarjo, sebelum pihaknya turun ke jalan dan memboikot semua aktivitas di kantor desa Pulau Gala, maupun kantor camat Kepulauan Joronga.

“Selain itu kami juga meminta kepada bupati Halsel, untuk mengevaluasi kinerja Kepala sekolah SMP Negeri 46 Halsel, dan juga camat Kepulauan Joronga, karena kami menilai dua pejabat ini tidak punya andil sama sekali, di setiap masalah desa di kecamatan Kepulauan Joronga,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!