Jakarta – Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter buka suara mengenai penetapan pengusaha Surabaya Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas Antam. Ia mengaku bersyukur atas hal tersebut.
Ia pun menegaskan, tidak mungkin Antam menjual emas beberapa ton dengan harga diskon.
“Saya hanya bersyukur kepada Tuhan, bahwa akhirnya beliau itu jadi tersangka. Karena kan sudah dibahas, ada banyak pembahasan-pembahasan, bagaimana mungkin Antam menjual 6 ton emas dengan ada diskon, nggak pernah ada tuh,” katanya di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Dia mengatakan, Antam menjual emas berdasarkan faktur dan harga yang tertera di internet.
“Antam menjual selalu berdasarkan faktur, berdasarkan harga yang ada di dalam internet. Kalau ada oknum Antam yang menjanjikan dengan dia punya broker, ya itulah yang harus dihukum,” katanya.
“Dan terbukti, alhamdulillah terbukti bahwa dia ikut serta, kan ada bukti-bukti di mana BPK telah melakukan juga pemeriksaan,sekarang nanti kita lihat persidangan, status tersangka ini dari Kejaksaan,” lanjutnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada kejaksaan atas penetapan status tersangka tersebut. Menurutnya, pasti ada pembelian yang tidak wajar.
“Saya bener-bener sangat mengapresiasi kejaksaan bisa membuat dia jadi tersangka. Bukan karena ini direkayasa tapi pasti yaitu ada pembelian yang tidak wajar,” ujarnya.
(kil/kil)
Sumber : detik.com