Ternate – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) Melalui Dinas Sosial (Dinsos) menargetkan, penanggulangan kemiskinan di provinsi maluku utara harus turun menjadi 6,19 persen, ini merupakan program prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020-2024.
“Di Tahun 2022 hingga saat ini tingkat kemiskinan Provinsi Maluku Utara bisa dikatakan masih tinggi, dan ini merupakan target kita bersama baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, ungkap Plt Kapala Dinas Sosial Provinsi maluku utara, Zen Kasim SH. saat di temui awak media, Sabtu (18/11).
Zen, meminta dukungan dan kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota seprovinsi Maluku utara, baik Bupati, Walikota, Camat, bahkan kepala-kepala Desa. “Kita Harus saling bahu-membahu sehingga target kita Untuk menekan angka kemiskinan bisa tercapai karena angka kemiskinan di maluku utara masih menjadi masalah serius,” ujarnya.
Selain itu Zen, juga meminta agar memperhatikan kondisi masyarakat serta mempunyai data kemiskinan di tiap-tiap wilayah, sehingga setiap program dan kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Plt Kadinsos juga, menyatakan, dalam menangani persoalan kemiskinan, harunsya ada Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, baik dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Malut dan TKPK Kabupaten/Kota agar secara bersama-sama membicarakan pelaksanaan berbagai program pembangunan, khususnya masalah penanggulangan kemiskinan di daerah.
Karena hal ini kata Dia, sesuai dengan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia.
Sehingga, kedepan dapat meningkatkan program-program yang ditujukan kepada masyarakat miskin agar lebih efektif dan efisien.
Lanjutnya, dengan demikian, masyarakat yang tidak terjangkau mampu mengakses kegiatan produktif yang bersifat formal, dan masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan dapat lebih diperhatikan dan dibantu sehingga kegiatan pembangunan dapat juga mereka rasakan manfaatnya.
Ia juga menyampaikan upaya pemberantasan kemiskinan harus berjalan secara sinergis dan berkelanjutan, baik dari sisi penghidupan, terutama bagi masyarakat yang miskin kronis atau sulit keluar dari kemiskinan, itu diperlukan upaya-upaya secara langsung, untuk membantu sehingga hidup layak, baik dari sisi pendapatan maupun akses terhadap berbagai pelayanan dasar.