Soal TTP RSUD, Front Nakes Mendesak Gubernur Copot Direktur RSUD Chasan Boesoirie

Bagikan :

TERPOPULER

Pendamping PKH Kayoa Utara Sosialisasi Inpres...

Halsel - Pendamping Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N. Sangaji menggelar pertemuan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Pertemuan dengan KPM...

BACA JUGA

Nurlaela Syarif Desak Pemkot Ternate Segera Lunasi Hutang BPJS

Ternate - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlaela Syarif, mendesak Pemerintah Kota Ternate segera melunasi hutang jaminan BPJS kesehatan...

Ternate – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate kembali mengelar aksi Demontrasi didepan RSUD Chasan Boesoirie, Senin (13/11).

Ratusan Masa aksi yang tergabung dalam Front Nakes Menggugat tersebut, terdiri dari, ASN dan Non ASN RSUD Chasan Boesoirie, LMND Maluku Utara, PRESIDIUM LMND Malut, GMNI Cabang Ternate, beserta sejumlah Elemen Mahasiswa Maluku Utara itu, mendesak Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba untuk membayar gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) yang tertunggak selama 13 bulan sejak tahun 2022 hingga 2023.

Kordinator Aksi, Alan Ilyas, yang juga sebagai Ketua Presidium Alumni LMND Malut, dalam orasinya, menyampaikan bahwa aksi akan terus berlanjut dan terus mengkonsolidasi massa aksi lebih banyak lantaran Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Alwia Assagaf telah melanggar janjinya untuk melunasi pembayaran utang TPP Nakes di RSUD.

“Saya sampaikan dan saya ingatkan kepada Direktur RSUD, Alwia Assagaf telah berbohong dan tidak menempati janji manisnya, dan saya sampaikan aksi yang kami gelar bukan sebatas hari ini saja, tapi aksi kami akan terus berlanjut. Dan juga saya pastikan, bahwa hari ini Gubernur Maluku Utara secepatnya keluarkan SK Pemberhentian Direktur RSUD, karena telah berbohong di Publik,” tegasnya.

Alan, dalam orasinya menyampaikan, sikap Front Nakes Menggugat :
1. Bapak KH.Abdul Gani Kasuba,.Lc selaku Gubernur Maluku Utara segera Copot Jabatan dr.Alwia Assagaf,.M.Kes dengan Nomor NIP.19700907 200012 2 004 selaku Direktur RSUD Chasan Boesoirie dan Agung Sri Sadono,.S.Sos,M.Acc dengan Nomor NIP.19760708 200112 1 005 selaku Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie.
2. Dalam rangka perbaikan Manajemen dan pelayanan Rumah Sakit RSUD Chasan Boesoirie, dengan ini kami mendesak Gubernur Maluku Utara segera menunjuk Pelaksana Tugas baru sebagai Direktur dan Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie menggantikan dr. Alwia Assagaf,.M.Kes selaku Direktur dan Agung Sri Sadono,.S.Sos,M.Acc selaku Wadir Keuangan pada pekan depan sebelum akhir masa jabatan Gubernur Maluku Utara.
3. Mendesak kepada Direktur/Manajemen RSUD Chasan Boesoirie, BPKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Gubernur Maluku Utara segera tuntaskan dan bayarkan utang TPP ( Tambahan Penghasilan Pegawai ) Pegawai RSUD Chasan Boesoirie sebanyak 9 Bulan Tahun 2022 dan 4 Bulan Tahun 2023 yang belum dibayarkan hingga kini, sebagaimana janji dan stegmen yang disampaikan oleh semua pihak tersebut pada Tanggal 24 November 2022 lalu.
4. Mendesak dr.Alwia Assagaf,.M.Kes selaku Direktur RSUD Chasan Boesoirie dan Agung Sri Sadono,.S.Sos,M.Acc selaku Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie segera bayarkan Selisih Pembayaran Utang Insentif Kelangkaan Profesi Dokter Spesialis yang belum dibayarkan hingga saat ini.
5. Mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie segera menghentikan kebijakan yang berkaitan dengan Pasien BPJS yang dipaksa membeli Obat-Obatan.

Perlu diketahui aksi unjuk rasa di depan RSUD, sempat terjadi bentrok antara massa aksi dengan pihak Oknum ASN RSUD Chasan Boesoirie, selanjutnya masa aksi menuju ke Kediaman Gubernur Maluku Utara, dan terjadi bentrokan saling pukul antara massa aksi dengan pihak Polres Ternate saat masa aksi menyampaikan tuntutannya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Nurlaela Syarif Desak Pemkot Ternate Segera Lunasi Hutang BPJS

Ternate - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlaela Syarif, mendesak Pemerintah Kota Ternate segera melunasi hutang jaminan BPJS kesehatan...

Nurlaela Syarif Desak Pemkot Ternate Segera...

Ternate - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlaela Syarif, mendesak Pemerintah Kota Ternate segera melunasi hutang jaminan BPJS kesehatan...

Sesuai Instruksi DPP PAN, Besok DPW...

Ternate - Sesuai dengan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Nomor : PAN/A/KU-SJ/034/IV/2025, perihal: Instruksi Acara Halal bi Halal serentak...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Soal TTP RSUD, Front Nakes Mendesak Gubernur Copot Direktur RSUD Chasan Boesoirie

Ternate – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate kembali mengelar aksi Demontrasi didepan RSUD Chasan Boesoirie, Senin (13/11).

Ratusan Masa aksi yang tergabung dalam Front Nakes Menggugat tersebut, terdiri dari, ASN dan Non ASN RSUD Chasan Boesoirie, LMND Maluku Utara, PRESIDIUM LMND Malut, GMNI Cabang Ternate, beserta sejumlah Elemen Mahasiswa Maluku Utara itu, mendesak Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba untuk membayar gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) yang tertunggak selama 13 bulan sejak tahun 2022 hingga 2023.

Kordinator Aksi, Alan Ilyas, yang juga sebagai Ketua Presidium Alumni LMND Malut, dalam orasinya, menyampaikan bahwa aksi akan terus berlanjut dan terus mengkonsolidasi massa aksi lebih banyak lantaran Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Alwia Assagaf telah melanggar janjinya untuk melunasi pembayaran utang TPP Nakes di RSUD.

“Saya sampaikan dan saya ingatkan kepada Direktur RSUD, Alwia Assagaf telah berbohong dan tidak menempati janji manisnya, dan saya sampaikan aksi yang kami gelar bukan sebatas hari ini saja, tapi aksi kami akan terus berlanjut. Dan juga saya pastikan, bahwa hari ini Gubernur Maluku Utara secepatnya keluarkan SK Pemberhentian Direktur RSUD, karena telah berbohong di Publik,” tegasnya.

Alan, dalam orasinya menyampaikan, sikap Front Nakes Menggugat :
1. Bapak KH.Abdul Gani Kasuba,.Lc selaku Gubernur Maluku Utara segera Copot Jabatan dr.Alwia Assagaf,.M.Kes dengan Nomor NIP.19700907 200012 2 004 selaku Direktur RSUD Chasan Boesoirie dan Agung Sri Sadono,.S.Sos,M.Acc dengan Nomor NIP.19760708 200112 1 005 selaku Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie.
2. Dalam rangka perbaikan Manajemen dan pelayanan Rumah Sakit RSUD Chasan Boesoirie, dengan ini kami mendesak Gubernur Maluku Utara segera menunjuk Pelaksana Tugas baru sebagai Direktur dan Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie menggantikan dr. Alwia Assagaf,.M.Kes selaku Direktur dan Agung Sri Sadono,.S.Sos,M.Acc selaku Wadir Keuangan pada pekan depan sebelum akhir masa jabatan Gubernur Maluku Utara.
3. Mendesak kepada Direktur/Manajemen RSUD Chasan Boesoirie, BPKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Gubernur Maluku Utara segera tuntaskan dan bayarkan utang TPP ( Tambahan Penghasilan Pegawai ) Pegawai RSUD Chasan Boesoirie sebanyak 9 Bulan Tahun 2022 dan 4 Bulan Tahun 2023 yang belum dibayarkan hingga kini, sebagaimana janji dan stegmen yang disampaikan oleh semua pihak tersebut pada Tanggal 24 November 2022 lalu.
4. Mendesak dr.Alwia Assagaf,.M.Kes selaku Direktur RSUD Chasan Boesoirie dan Agung Sri Sadono,.S.Sos,M.Acc selaku Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie segera bayarkan Selisih Pembayaran Utang Insentif Kelangkaan Profesi Dokter Spesialis yang belum dibayarkan hingga saat ini.
5. Mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie segera menghentikan kebijakan yang berkaitan dengan Pasien BPJS yang dipaksa membeli Obat-Obatan.

Perlu diketahui aksi unjuk rasa di depan RSUD, sempat terjadi bentrok antara massa aksi dengan pihak Oknum ASN RSUD Chasan Boesoirie, selanjutnya masa aksi menuju ke Kediaman Gubernur Maluku Utara, dan terjadi bentrokan saling pukul antara massa aksi dengan pihak Polres Ternate saat masa aksi menyampaikan tuntutannya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Nurlaela Syarif Desak Pemkot Ternate Segera...

Ternate - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlaela Syarif, mendesak Pemerintah Kota Ternate segera melunasi hutang jaminan BPJS kesehatan...

Iklan

error: Content is protected !!