Free Porn
xbporn

Perketat Pengawasan di Sejumlah Perairan, KKP Amankan 6 Kapal

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di laut untuk mencegah eskalasi illegal fishing di sejumlah perairan. Operasi tersebut berhasil menangkap 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Selat Malaka dan mengamankan 5 (lima) unit kapal ikan Indonesia (KII) di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan pada saat terdeteksi radar, kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama KM. PKFB 1032 (50,77 GT) ini telah diberi peringatan oleh KP. HIU 16. Akan tetapi, kapal tersebut sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).

“Pada saat petugas melakukan hot pursuit, kapal diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area. Modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area”, terang Adin dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).

Adin menambahkan KP. HIU 16 juga sempat mengalami kesulitan melakukan pengejaran. Hal ini karena kapal asing tersebut sempat melakukan manuver tajam. Dari hasil pemeriksaan, KM. PKFB 1032 ternyata diawaki seluruhnya oleh warga berkebangsaan Myanmar. Ia kemudian menerangkan hal ini kerap ditemukan di beberapa kapal asing milik Malaysia.

Selain awak kapal berkebangsaan Myanmar, petugas juga mendapati barang bukti berupa muatan ikan campur sebanyak kurang lebih 110 kg.

“Selain mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, kerugian lain yang ditimbulkan adalah kerusakan ekosistem karena kapal ini mengoperasikan alat tangkap terlarang trawl. Tak hanya ikan target yang terjaring, ikan non target juga bisa berpotensi terjaring”,ujarnya.

Atas tindakan yang dilakukan KKP, KM. PKFB 1032 kemudian dikawal KP. HIU 16 menuju Satuan Pengawasan SDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut

Di sisi lain, KKP juga menghentikan aksi 5 (lima) unit kapal ikan Indonesia (KII) yang melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta di Selat Makasar.

Diketahui, tiga kapal tersebut di antaranya diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sedangkan dua kapal lainnya diduga melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan berusaha dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.

“Meskipun kapal ikan Indonesia, jika tidak punya izin usaha atau beroperasi tidak sesuai daerah izinnya, sama saja ilegal. Apalagi menggunakan alat tangkap yang dilarang, sama saja berpotensi merusak lingkungan”,terang Adin.

Lebih lanjut, Adin menegaskan KKP melalui Ditjen PSDKP turut menggelar operasi pengawasan serentak guna melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di WPPNRI. Hal ini dalam rangka Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan yang saat ini tengah digalakkan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen PSDKP selama bulan Oktober.

“Jajaran Ditjen PSDKP berkomitmen untuk selalu menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menerapkan strategi pengawasan berbasis teknologi melalui satelit dan Command Center KKP, sehingga membuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan efektif,”punkasnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke-24, KKP akan menggelar rangkaian acara Bulan Bhakti Kelautan Perikanan hingga akhir Oktober nanti.

Sebagai informasi, selain menggelar operasi pengawasan, KKP juga akan melakukan PSDKP mengajar, open ship, pelayanan kesehatan dan donor darah, bantuan pendidikan anak nelayan berprestasi, sunatan massal, serta bersih pantai dan penanaman mangrove. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP di seluruh Indonesia.

(ega/ega)

Sumber : detik.com

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Perketat Pengawasan di Sejumlah Perairan, KKP Amankan 6 Kapal

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di laut untuk mencegah eskalasi illegal fishing di sejumlah perairan. Operasi tersebut berhasil menangkap 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Selat Malaka dan mengamankan 5 (lima) unit kapal ikan Indonesia (KII) di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan pada saat terdeteksi radar, kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama KM. PKFB 1032 (50,77 GT) ini telah diberi peringatan oleh KP. HIU 16. Akan tetapi, kapal tersebut sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).

“Pada saat petugas melakukan hot pursuit, kapal diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area. Modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area”, terang Adin dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).

Adin menambahkan KP. HIU 16 juga sempat mengalami kesulitan melakukan pengejaran. Hal ini karena kapal asing tersebut sempat melakukan manuver tajam. Dari hasil pemeriksaan, KM. PKFB 1032 ternyata diawaki seluruhnya oleh warga berkebangsaan Myanmar. Ia kemudian menerangkan hal ini kerap ditemukan di beberapa kapal asing milik Malaysia.

Selain awak kapal berkebangsaan Myanmar, petugas juga mendapati barang bukti berupa muatan ikan campur sebanyak kurang lebih 110 kg.

“Selain mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, kerugian lain yang ditimbulkan adalah kerusakan ekosistem karena kapal ini mengoperasikan alat tangkap terlarang trawl. Tak hanya ikan target yang terjaring, ikan non target juga bisa berpotensi terjaring”,ujarnya.

Atas tindakan yang dilakukan KKP, KM. PKFB 1032 kemudian dikawal KP. HIU 16 menuju Satuan Pengawasan SDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut

Di sisi lain, KKP juga menghentikan aksi 5 (lima) unit kapal ikan Indonesia (KII) yang melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta di Selat Makasar.

Diketahui, tiga kapal tersebut di antaranya diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sedangkan dua kapal lainnya diduga melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan berusaha dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.

“Meskipun kapal ikan Indonesia, jika tidak punya izin usaha atau beroperasi tidak sesuai daerah izinnya, sama saja ilegal. Apalagi menggunakan alat tangkap yang dilarang, sama saja berpotensi merusak lingkungan”,terang Adin.

Lebih lanjut, Adin menegaskan KKP melalui Ditjen PSDKP turut menggelar operasi pengawasan serentak guna melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di WPPNRI. Hal ini dalam rangka Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan yang saat ini tengah digalakkan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen PSDKP selama bulan Oktober.

“Jajaran Ditjen PSDKP berkomitmen untuk selalu menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menerapkan strategi pengawasan berbasis teknologi melalui satelit dan Command Center KKP, sehingga membuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan efektif,”punkasnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke-24, KKP akan menggelar rangkaian acara Bulan Bhakti Kelautan Perikanan hingga akhir Oktober nanti.

Sebagai informasi, selain menggelar operasi pengawasan, KKP juga akan melakukan PSDKP mengajar, open ship, pelayanan kesehatan dan donor darah, bantuan pendidikan anak nelayan berprestasi, sunatan massal, serta bersih pantai dan penanaman mangrove. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP di seluruh Indonesia.

(ega/ega)

Sumber : detik.com

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!