Anulir SK Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Malut Dapat Dukungan LSM LIRA

Bagikan :

TERPOPULER

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

BACA JUGA

Ternate – Menganulir Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat eselon III dan IV, Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapatkan dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) Malut.

Ketua LSM LIRA Malut, Muchsin Saleh Abubakar, SH. MH, kepada media ini, Senin (10/7), menyampaikan bahwa terkait dengan kebijakan Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, menganulir SK pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV tersebut merupakan sebuah kebijakan yang tepat, sebab ada dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuannya.

“Secara kelembagaan saya mendukung penuh kebijakan pemerintah Provinsi Malut, dalam hal ini Gubernur Malut atas tindakan tegasnya dalam menganulir SK pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilantik pada beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Muchsin, menegaskan bahwa langkah yang diambil gubernur merupakan sebuah langkah tepat, karena dalam pelantikan tersebut terdapat ada dugaan jual beli jabatan, yang mana ini telah melanggar Undang-undangan Nomor: 94 tahun 2021, dimana seorang yang diangkat dan dilantik sebagai pejabat disebuah instansi, maka seharusnya memenuhi standar kualifikasi dan memiliki kualitas, kapasitas dan integritas serta tidak pernah cacat moral di masyarakat.

“Demi menjaga stabilitas jalannya roda pemerintahan, maka gubernur harus benar-benar memilih dan memilah, serta menetapkan orang yang tepat untuk menjadi pembantunya, dan mampu menjadi perpanjangan tangan atas kebijakan-kebijakan gubernur, guna memenuhi tuntutan serta kepentingan masyarakat di akhir pemerintahannya,” kata Muchsin.

Olehnya itu, Muchsin bilang, Surat Keputusan Nomor: 821.2./KEP/ADM/43/2023, tentang Pembatalan Surat Keputusan Gubernur Malut tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemprov Malut, ini perlu didukung sepanjang itu tidak menabrak aturan dan sarat dengan kepentingan kelompok, maupun individu.

Selain itu Muchsin juga menilai selama ini yang menggawangi BKD Malut, dari jaman Idrus Assagaf, hingga saat ini yakni, Miftah Bay, pihaknya kenal betul mereka punya kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Hanya saja, menurut Muchsin, ini dipengaruhi oleh bisikan oknum-oknum tertentu, yang tidak paham tentang tata kelola pemerintahan yang bersih, agar misinya yang terselubung berjalan dengan mulus, dan akhirnya terjadi seperti saat ini.

“Kami juga mengacungi jempol atas kinerja dan loyalitas dari Kepala BKD Malut, Mifta Bay, yang mampu membaca suasana batin dari kebijakan gubernur, dan keluhan serta masukan masyarakat, sehingga dikenal sebagai tipe pejabat yang ramah namun tegas,” ucapnya

“Ia menambahkan LSM LIRA Malut, siap jika dimintai share dan masukan untuk mengidentifikasi siapa saja pejabat yang punya kapasitas dan kapabilitas diatas rata-rata, dan tidak pernah ada cacat moralitas yang tidak menjunjung tinggi adat ketimuran, dan berakhlaqul karimah serta bermental dibo-dibo,” tutup Bang Cen sapaan akrab Muchsin Saleh Abubakar, yang juga merupakan mantan Jendral Manajer di salah satu BUMN ternama.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

IKLAN

Anulir SK Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Malut Dapat Dukungan LSM LIRA

Ternate – Menganulir Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat eselon III dan IV, Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapatkan dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) Malut.

Ketua LSM LIRA Malut, Muchsin Saleh Abubakar, SH. MH, kepada media ini, Senin (10/7), menyampaikan bahwa terkait dengan kebijakan Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, menganulir SK pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV tersebut merupakan sebuah kebijakan yang tepat, sebab ada dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuannya.

“Secara kelembagaan saya mendukung penuh kebijakan pemerintah Provinsi Malut, dalam hal ini Gubernur Malut atas tindakan tegasnya dalam menganulir SK pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilantik pada beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Muchsin, menegaskan bahwa langkah yang diambil gubernur merupakan sebuah langkah tepat, karena dalam pelantikan tersebut terdapat ada dugaan jual beli jabatan, yang mana ini telah melanggar Undang-undangan Nomor: 94 tahun 2021, dimana seorang yang diangkat dan dilantik sebagai pejabat disebuah instansi, maka seharusnya memenuhi standar kualifikasi dan memiliki kualitas, kapasitas dan integritas serta tidak pernah cacat moral di masyarakat.

“Demi menjaga stabilitas jalannya roda pemerintahan, maka gubernur harus benar-benar memilih dan memilah, serta menetapkan orang yang tepat untuk menjadi pembantunya, dan mampu menjadi perpanjangan tangan atas kebijakan-kebijakan gubernur, guna memenuhi tuntutan serta kepentingan masyarakat di akhir pemerintahannya,” kata Muchsin.

Olehnya itu, Muchsin bilang, Surat Keputusan Nomor: 821.2./KEP/ADM/43/2023, tentang Pembatalan Surat Keputusan Gubernur Malut tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemprov Malut, ini perlu didukung sepanjang itu tidak menabrak aturan dan sarat dengan kepentingan kelompok, maupun individu.

Selain itu Muchsin juga menilai selama ini yang menggawangi BKD Malut, dari jaman Idrus Assagaf, hingga saat ini yakni, Miftah Bay, pihaknya kenal betul mereka punya kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Hanya saja, menurut Muchsin, ini dipengaruhi oleh bisikan oknum-oknum tertentu, yang tidak paham tentang tata kelola pemerintahan yang bersih, agar misinya yang terselubung berjalan dengan mulus, dan akhirnya terjadi seperti saat ini.

“Kami juga mengacungi jempol atas kinerja dan loyalitas dari Kepala BKD Malut, Mifta Bay, yang mampu membaca suasana batin dari kebijakan gubernur, dan keluhan serta masukan masyarakat, sehingga dikenal sebagai tipe pejabat yang ramah namun tegas,” ucapnya

“Ia menambahkan LSM LIRA Malut, siap jika dimintai share dan masukan untuk mengidentifikasi siapa saja pejabat yang punya kapasitas dan kapabilitas diatas rata-rata, dan tidak pernah ada cacat moralitas yang tidak menjunjung tinggi adat ketimuran, dan berakhlaqul karimah serta bermental dibo-dibo,” tutup Bang Cen sapaan akrab Muchsin Saleh Abubakar, yang juga merupakan mantan Jendral Manajer di salah satu BUMN ternama.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!