Anulir SK Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Malut Dapat Dukungan LSM LIRA

Bagikan :

TERPOPULER

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

BACA JUGA

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Ternate – Menganulir Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat eselon III dan IV, Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapatkan dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) Malut.

Ketua LSM LIRA Malut, Muchsin Saleh Abubakar, SH. MH, kepada media ini, Senin (10/7), menyampaikan bahwa terkait dengan kebijakan Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, menganulir SK pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV tersebut merupakan sebuah kebijakan yang tepat, sebab ada dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuannya.

“Secara kelembagaan saya mendukung penuh kebijakan pemerintah Provinsi Malut, dalam hal ini Gubernur Malut atas tindakan tegasnya dalam menganulir SK pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilantik pada beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Muchsin, menegaskan bahwa langkah yang diambil gubernur merupakan sebuah langkah tepat, karena dalam pelantikan tersebut terdapat ada dugaan jual beli jabatan, yang mana ini telah melanggar Undang-undangan Nomor: 94 tahun 2021, dimana seorang yang diangkat dan dilantik sebagai pejabat disebuah instansi, maka seharusnya memenuhi standar kualifikasi dan memiliki kualitas, kapasitas dan integritas serta tidak pernah cacat moral di masyarakat.

“Demi menjaga stabilitas jalannya roda pemerintahan, maka gubernur harus benar-benar memilih dan memilah, serta menetapkan orang yang tepat untuk menjadi pembantunya, dan mampu menjadi perpanjangan tangan atas kebijakan-kebijakan gubernur, guna memenuhi tuntutan serta kepentingan masyarakat di akhir pemerintahannya,” kata Muchsin.

Olehnya itu, Muchsin bilang, Surat Keputusan Nomor: 821.2./KEP/ADM/43/2023, tentang Pembatalan Surat Keputusan Gubernur Malut tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemprov Malut, ini perlu didukung sepanjang itu tidak menabrak aturan dan sarat dengan kepentingan kelompok, maupun individu.

Selain itu Muchsin juga menilai selama ini yang menggawangi BKD Malut, dari jaman Idrus Assagaf, hingga saat ini yakni, Miftah Bay, pihaknya kenal betul mereka punya kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Hanya saja, menurut Muchsin, ini dipengaruhi oleh bisikan oknum-oknum tertentu, yang tidak paham tentang tata kelola pemerintahan yang bersih, agar misinya yang terselubung berjalan dengan mulus, dan akhirnya terjadi seperti saat ini.

“Kami juga mengacungi jempol atas kinerja dan loyalitas dari Kepala BKD Malut, Mifta Bay, yang mampu membaca suasana batin dari kebijakan gubernur, dan keluhan serta masukan masyarakat, sehingga dikenal sebagai tipe pejabat yang ramah namun tegas,” ucapnya

“Ia menambahkan LSM LIRA Malut, siap jika dimintai share dan masukan untuk mengidentifikasi siapa saja pejabat yang punya kapasitas dan kapabilitas diatas rata-rata, dan tidak pernah ada cacat moralitas yang tidak menjunjung tinggi adat ketimuran, dan berakhlaqul karimah serta bermental dibo-dibo,” tutup Bang Cen sapaan akrab Muchsin Saleh Abubakar, yang juga merupakan mantan Jendral Manajer di salah satu BUMN ternama.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Anulir SK Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Malut Dapat Dukungan LSM LIRA

Ternate – Menganulir Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat eselon III dan IV, Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapatkan dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) Malut.

Ketua LSM LIRA Malut, Muchsin Saleh Abubakar, SH. MH, kepada media ini, Senin (10/7), menyampaikan bahwa terkait dengan kebijakan Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, menganulir SK pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV tersebut merupakan sebuah kebijakan yang tepat, sebab ada dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuannya.

“Secara kelembagaan saya mendukung penuh kebijakan pemerintah Provinsi Malut, dalam hal ini Gubernur Malut atas tindakan tegasnya dalam menganulir SK pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilantik pada beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Muchsin, menegaskan bahwa langkah yang diambil gubernur merupakan sebuah langkah tepat, karena dalam pelantikan tersebut terdapat ada dugaan jual beli jabatan, yang mana ini telah melanggar Undang-undangan Nomor: 94 tahun 2021, dimana seorang yang diangkat dan dilantik sebagai pejabat disebuah instansi, maka seharusnya memenuhi standar kualifikasi dan memiliki kualitas, kapasitas dan integritas serta tidak pernah cacat moral di masyarakat.

“Demi menjaga stabilitas jalannya roda pemerintahan, maka gubernur harus benar-benar memilih dan memilah, serta menetapkan orang yang tepat untuk menjadi pembantunya, dan mampu menjadi perpanjangan tangan atas kebijakan-kebijakan gubernur, guna memenuhi tuntutan serta kepentingan masyarakat di akhir pemerintahannya,” kata Muchsin.

Olehnya itu, Muchsin bilang, Surat Keputusan Nomor: 821.2./KEP/ADM/43/2023, tentang Pembatalan Surat Keputusan Gubernur Malut tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemprov Malut, ini perlu didukung sepanjang itu tidak menabrak aturan dan sarat dengan kepentingan kelompok, maupun individu.

Selain itu Muchsin juga menilai selama ini yang menggawangi BKD Malut, dari jaman Idrus Assagaf, hingga saat ini yakni, Miftah Bay, pihaknya kenal betul mereka punya kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Hanya saja, menurut Muchsin, ini dipengaruhi oleh bisikan oknum-oknum tertentu, yang tidak paham tentang tata kelola pemerintahan yang bersih, agar misinya yang terselubung berjalan dengan mulus, dan akhirnya terjadi seperti saat ini.

“Kami juga mengacungi jempol atas kinerja dan loyalitas dari Kepala BKD Malut, Mifta Bay, yang mampu membaca suasana batin dari kebijakan gubernur, dan keluhan serta masukan masyarakat, sehingga dikenal sebagai tipe pejabat yang ramah namun tegas,” ucapnya

“Ia menambahkan LSM LIRA Malut, siap jika dimintai share dan masukan untuk mengidentifikasi siapa saja pejabat yang punya kapasitas dan kapabilitas diatas rata-rata, dan tidak pernah ada cacat moralitas yang tidak menjunjung tinggi adat ketimuran, dan berakhlaqul karimah serta bermental dibo-dibo,” tutup Bang Cen sapaan akrab Muchsin Saleh Abubakar, yang juga merupakan mantan Jendral Manajer di salah satu BUMN ternama.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate,...

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Iklan

error: Content is protected !!