Halsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak memperbolehkan atau melarang Pesawat Wings Air masuk ke Bacan, tepatnya untuk tidak lagi mendarat di Bandara Oesman Sadik, terhitung mulai Senin 15 Mei 2023.
Informasi yang dihimpun media ini, larangan Pemda Halsel kepada Maskapai Wings Air masuk beroperasi di Bacan Halsel, dikarenakan pihak Maskapai Wings Air dianggap melanggar kesepakatan yang telah dibangun sejak tahun 2022, lalu.
Larangan ini terlihat dalam surat Pemda Halsel Nomor: 553/1512/2023, perihal Larangan Penerbangan Maskapai Wings Air.
Dalam Surat yang ditanda tangani Sekda Halsel, Saiful Turuy itu, ditujukan kepada Direktur Utama PT. Maskapai Wings Air (Lion Group).
Isi surat tersebut tertulis: Memperhatikan hasil kesepakatan Pemerintah Daerah dengan Management Maskapai Wings Air terkait penyediaan Seat bagi Pejabat Tinggi Daerah dalam melakukan perjalanan dinas resmi dan atau kunjungan kerja dari Labuha ke Ternate maupun Ternate ke Labuha, maka bersama ini kami sampaikan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmaliera Selatan sebagai berikut:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sangat Kecewa terhadap inkonsistensi pihak Management Wings Air terkait kesepakatan penyediaan seat bagi Pejabat Tinggi Daerah yang melaksanakan perjalanan dinas, dari Labuha ke Ternate dan dari Ternate ke Labuha. Dan oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan memandang bahwa pihak Maskapai Wings Air tidak mendukung Program Pemerintah Daerah.
2. Bahwa sesuai kesepakatan Pemerintah Daerah dengan pihak management Maskapai Wings Air yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan dan Sekretaris Daerah dengan pihak Management Wings Air (Harjuno Sudirman dan General Manager Wilayah Manado) pada Tahun 2022 di Hotel Sahid Bela Ternate, disepakati bahwa setiap penerbangan Wing Air dari Labuha ke Ternate dan Ternate ke Labuha akan disiapkan dua seat H-1 sebelum keberangkatan.
3. Bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk melaksakan kesepakatan sebagaimana point 2 (dua) di atas dengan penuh rasa tanggung jawab.
4. Bahwa oleh karena pihak maskapai Wings Air lalai dan tidak melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengambil sikap tegas agar mulai hari ini Senin tanggal 15 Mei Tahun 2023, melarang pesawat Wings Air melakukan penerbangan ke Labuha.
Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan mengaku kecewa atas tingkah Manegement maskapai Wings Air yang tidak memberikan kesempatan terhadap warga untuk mendapatkan tiket pesawat. Bahkan, ia yang merupakan pejabat negara itu pun tidak mendapatkan tiket saat akan melakuan perjalanan dinas ke Kota Ternate atau luar daerah.
“Saya sendiri pun yang boking tiket 2 hari sebelum berangkat itu tiba-tiba diblok, nanti saya sudah marah baru mereka buka. Apalagi masyarakat, itu akan tidak berikan kesempatan sama sekali,”Katanya, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Hal ini sangat menunjukan bahwa pihak Maskapai Wings Air benar-benar telah menghambat pengurusan pemerintah daerah serta tidak mendukung pemda Halsel.
“Ini bukan baru kali ini terjadi, tapi sudah beberapa kali terjadi, Setidaknya Maskapai Wings Air harus membuka 25 persen tiket untuk Warga Halsel. Jangan cuman china yang di utamakan,” berangnya
Ia lantas kesal, karena mengetahui pihak maskapai Wings Air hanya memprioritaskan warga negara asing (WNA) dari China yang kerja di perusahaan tambang Harita Nickel di Pulau Obi. Hal itu dibuktikan dengan manifest penerbangan.
“Namanya reguler, bagaimana cuma China semua. Semua TKA abis saat saya cek manifest,”ungkapnya dengan Nada Kesal. (Fi)