Bawaslu Halsel Temukan Dugaan Data TMS dengan 8 Kategori Dalam DPS di 905 TPS

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Labuha – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menemukan 6.383 data yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 905 TPS di 249 Desa.

Melalui Hasil Identifikasi, Bawaslu Halsel menemukan data TMS di 905 TPS dengan 8 Kategori yang masing berjumlah: Kategori Meninggal Dunia 665, Ganda Identik 1573, Ganda Tidak Identik 1574, Dibawah Umur 10, Pindah Domisili 493, Tidak Dikenal 1498, TNI-Polri 66 dan Salah Penempatan TPS 544.

Hal ini disampaikan oleh Kordiv. Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halsel, Rais Kahar.

[the_ad id=”3193″]

Rais Kahar mengaku, hasil identifikasi atau pencernaan DPS itu sudah disampaikan kepada KPUD Halsel pada Rabu, 10 Mei 2023, kemarin.

Rais menjelaskan, Untuk Kategori Salah Penempatan TPS maksudnya adalah setiap Pemilih akan didaftarkan pada TPS terdekat dilingkungannya biar mempermudah orang tersebut pada saat hari pencoblosan di Pemilu Nanti.

“Misalnya disalah satu desa, seseorang yang tinggal di RT1 tapi terdaftar di TPS yang ada di RT2, maka itu dianggap sadah Penempatan TPS dan orang itu akan dikembalikan ke TPS yang ada di RT1. Hal ini merujuk pada ketentuan PKPU Nomor 7, dengan tujuan memudahkan (para Pemilih) disaat pencoblosan,” tutur Rais mencontohkan.

Untuk jumlah TMS itu, tambah Rais, diluar 50 TPS Khusus yang berada didalam beberapa perusahaan dan juga ditambah ada 39 Pemilih Baru yang belum terdaftar di DPS.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Halsel, Kahar Yasim membenarkan bahwa hasil pencermatan DPS oleh Bawaslu sudah disampaikan ke KPU Halsel Rabu kemari.

Menurut Kahar Yasim, terkait hasil pencermatan DPS yang telah ditemukan TMS dalam 8 Kategori itu, Bawaslu masih membutuhkan adanya komunikasi tindaklanjut ke Pemerintah Daerah yakni Dinas Dukcapil dan KPUD Halsel.

Hal ini, Kata Kahar, terkait tindaklanjut kepastian data TMS Kategori Pemilih Tidak Dikenal dan Pindah Domisili, yang data kependudukan tersebut berada di Pemerintah Daerah.

“Karena rata-rata Pindah Domisili di desa ini hanya berpoatokan kepala desa telah mengeluarkan Pindah Domisili ataukah sebatas orang mengatakan dia sudah pindah domisili padahal pejabat yang berwenang terkait dengan Pindah Domisili yaitu Dukcapil. Kami sudah menyampaikan surat ke Dukcapil, itu poinnya,” terang Kahar. (Fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

IKLAN

Bawaslu Halsel Temukan Dugaan Data TMS dengan 8 Kategori Dalam DPS di 905 TPS

Labuha – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menemukan 6.383 data yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 905 TPS di 249 Desa.

Melalui Hasil Identifikasi, Bawaslu Halsel menemukan data TMS di 905 TPS dengan 8 Kategori yang masing berjumlah: Kategori Meninggal Dunia 665, Ganda Identik 1573, Ganda Tidak Identik 1574, Dibawah Umur 10, Pindah Domisili 493, Tidak Dikenal 1498, TNI-Polri 66 dan Salah Penempatan TPS 544.

Hal ini disampaikan oleh Kordiv. Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halsel, Rais Kahar.

[the_ad id=”3193″]

Rais Kahar mengaku, hasil identifikasi atau pencernaan DPS itu sudah disampaikan kepada KPUD Halsel pada Rabu, 10 Mei 2023, kemarin.

Rais menjelaskan, Untuk Kategori Salah Penempatan TPS maksudnya adalah setiap Pemilih akan didaftarkan pada TPS terdekat dilingkungannya biar mempermudah orang tersebut pada saat hari pencoblosan di Pemilu Nanti.

“Misalnya disalah satu desa, seseorang yang tinggal di RT1 tapi terdaftar di TPS yang ada di RT2, maka itu dianggap sadah Penempatan TPS dan orang itu akan dikembalikan ke TPS yang ada di RT1. Hal ini merujuk pada ketentuan PKPU Nomor 7, dengan tujuan memudahkan (para Pemilih) disaat pencoblosan,” tutur Rais mencontohkan.

Untuk jumlah TMS itu, tambah Rais, diluar 50 TPS Khusus yang berada didalam beberapa perusahaan dan juga ditambah ada 39 Pemilih Baru yang belum terdaftar di DPS.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Halsel, Kahar Yasim membenarkan bahwa hasil pencermatan DPS oleh Bawaslu sudah disampaikan ke KPU Halsel Rabu kemari.

Menurut Kahar Yasim, terkait hasil pencermatan DPS yang telah ditemukan TMS dalam 8 Kategori itu, Bawaslu masih membutuhkan adanya komunikasi tindaklanjut ke Pemerintah Daerah yakni Dinas Dukcapil dan KPUD Halsel.

Hal ini, Kata Kahar, terkait tindaklanjut kepastian data TMS Kategori Pemilih Tidak Dikenal dan Pindah Domisili, yang data kependudukan tersebut berada di Pemerintah Daerah.

“Karena rata-rata Pindah Domisili di desa ini hanya berpoatokan kepala desa telah mengeluarkan Pindah Domisili ataukah sebatas orang mengatakan dia sudah pindah domisili padahal pejabat yang berwenang terkait dengan Pindah Domisili yaitu Dukcapil. Kami sudah menyampaikan surat ke Dukcapil, itu poinnya,” terang Kahar. (Fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Iklan

error: Content is protected !!