Ternate — Warga RT. 14/RW. 006, Lingkungan Parton, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, kembali mendatangi tim identifikasi sengketa lahan yang dibentuk oleh Walikota Ternate, guna mempertanyakan sejauh mana hasil investigasi yang telah dilakukan, Selasa (25/10).
Kordinator Warga, Jamrud Wahab, saat dikonfirmasi awak media usai hearing bersama tim Investigasi, menyampaikan bahwa terkait dengan progres tim identifikasi, atas dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di kawasan mangrove Kel. Mangga Dua Utara tersebut, sejauh ini belum ada perkembangan sama sekali.
Jamrud, mengaku pihaknya sangat kecewa dengan kinerja tim identifikasi, dikarenakan tim tersebut dibentuk dan di SK-kan Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, sejak kurang lebih dua bulan yang lalu namun hingga saat ini tidak ada satu pun progres kerja tim yang dicapai,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga mendesak kepada Camat Kecamatan Ternate Selatan, dan Lurah Mangga Dua Utara, agar segera menerbitkan surat pernyataan, yang isinya menyatakan bahwa untuk dokumen pendukung atas penerbitan SHM tersebut tidak ada sama sekali baik di pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Kelurahan, sesuai dengan pernyataan yang disampaikan lurah maupun camat pada saat hearing tersebut.
Sementara baik Camat maupun lurah menolak untuk menerbitkan surat yang diminta oleh warga tersebut, dengan alasan harus berkoordinasi dulu dengan ketua tim identifikasi, yakni Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.