DPP GPM Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejati Malut dan Kejari Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Ternate — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), mendesak kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate.

Desakan ini dilakukan oleh DPP GPM, karena pihaknya menilai bahwa penanganan sejumlah kasus dugaan Korupsi di wilayah Malut, hingga saat ini tidak menemui titik terang alias masih tersendat di pintu Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi Malut maupun Kejaksaan Negeri Kota Ternate.

Wasekjen DPP GPM, Abdur Rajab Saputra, kepada media ini, Jum’at (20/5), menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejagung RI, agar mengevaluasi kinerja Kejati Malut dan Kejari Kota Ternate, karena dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga saat ini.

Putra sapaan akrab Abdur Rajab Saputra, mengungkapkan, misalkan salah satu kasus dugaan Tipikor yang di tangani oleh Kejari Ternate, yakni anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate tahun 2018, dimana anggaran ini melalui dana shaering Pemerintah Pusat (Pempus) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Kasus Haornas tahun 2018 ini, diduga kuat menyeret mantan Sekertaris Daerah Kota Ternate yang saat ini menjabat selaku Walikota Ternate. Dimana dirinya saat itu menjabat selaku Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah ( TPAD),” Beber Putra.

Selain itu kata Putra, ada juga penanganan kasus dugaan Tipikor pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahan Daerah ( Perusda ) Kota Ternate, tahun anggaran 2016-2018, yang saat ini di tangani Kejati Malut namun hingga saat ini belum ada titik terangnya.

Putra menegaskan, terkait dengan status hukum sejumlah kasus dugaan Tipikor diwilayah Malut khususnya di Kota Ternate, yang tak kunjung diselesaikan oleh pihak Kejaksaan tersebut, maka pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses hukumnya hingga selesai, sebab sebagai Marhaenis pihaknya menilai Korupsi adalah merupakan tindakan yang suda keluar dari nilai-nilai Pancasila.

“Hal ini karena Korupsi bukan hanya mengekploitasi hak masyarakat secara sosial, namun tindakan melawan hukum ini juga telah mengekploitasi hak ekonomi masyarakat secara luas, selain itu tindak pidana korupsi ini juga telah melanggar ketentuan undang-undang Nomor: 20 tahun 2001, atas perubahan undang-undang Nomor; 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” terang Putra.

Putra menambahkan bahwa, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat adalah satu keharusan konstitusi yang wajib di patuhi dan di laksanakan sebagaimana mestinya, tanpa ada penyimpangan dalam setiap dan atau kebijakan-kebijakan Pemerintah itu sendiri.

“Akan tetapi suda berapa fase yang telah kita lewati bersama dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, ternyata yang di temui dan kita alami saat ini, yakni kebijakan – kebijakan Pemerintah yang telah keluar jauh dari cita-cita revolusi 17 Agustus 1945, yaitu membangun masyarakat yang adil dan makmur. Bahkan prakatek pemerintah ahir-ahir ini cenderung menampakan banyak dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tutupnya.

Untuk diketahui, indeks prestasi korupsi di Indonesia berada pada peringkat ke 90 dari 197 negara bahkan motif korupsi banyak terjadi pada proses pelayanan birokrasi pemerintah, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah baik Pusat maupun Daerah.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

DPP GPM Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejati Malut dan Kejari Ternate

Ternate — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), mendesak kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate.

Desakan ini dilakukan oleh DPP GPM, karena pihaknya menilai bahwa penanganan sejumlah kasus dugaan Korupsi di wilayah Malut, hingga saat ini tidak menemui titik terang alias masih tersendat di pintu Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi Malut maupun Kejaksaan Negeri Kota Ternate.

Wasekjen DPP GPM, Abdur Rajab Saputra, kepada media ini, Jum’at (20/5), menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejagung RI, agar mengevaluasi kinerja Kejati Malut dan Kejari Kota Ternate, karena dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga saat ini.

Putra sapaan akrab Abdur Rajab Saputra, mengungkapkan, misalkan salah satu kasus dugaan Tipikor yang di tangani oleh Kejari Ternate, yakni anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate tahun 2018, dimana anggaran ini melalui dana shaering Pemerintah Pusat (Pempus) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Kasus Haornas tahun 2018 ini, diduga kuat menyeret mantan Sekertaris Daerah Kota Ternate yang saat ini menjabat selaku Walikota Ternate. Dimana dirinya saat itu menjabat selaku Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah ( TPAD),” Beber Putra.

Selain itu kata Putra, ada juga penanganan kasus dugaan Tipikor pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahan Daerah ( Perusda ) Kota Ternate, tahun anggaran 2016-2018, yang saat ini di tangani Kejati Malut namun hingga saat ini belum ada titik terangnya.

Putra menegaskan, terkait dengan status hukum sejumlah kasus dugaan Tipikor diwilayah Malut khususnya di Kota Ternate, yang tak kunjung diselesaikan oleh pihak Kejaksaan tersebut, maka pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses hukumnya hingga selesai, sebab sebagai Marhaenis pihaknya menilai Korupsi adalah merupakan tindakan yang suda keluar dari nilai-nilai Pancasila.

“Hal ini karena Korupsi bukan hanya mengekploitasi hak masyarakat secara sosial, namun tindakan melawan hukum ini juga telah mengekploitasi hak ekonomi masyarakat secara luas, selain itu tindak pidana korupsi ini juga telah melanggar ketentuan undang-undang Nomor: 20 tahun 2001, atas perubahan undang-undang Nomor; 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” terang Putra.

Putra menambahkan bahwa, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat adalah satu keharusan konstitusi yang wajib di patuhi dan di laksanakan sebagaimana mestinya, tanpa ada penyimpangan dalam setiap dan atau kebijakan-kebijakan Pemerintah itu sendiri.

“Akan tetapi suda berapa fase yang telah kita lewati bersama dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, ternyata yang di temui dan kita alami saat ini, yakni kebijakan – kebijakan Pemerintah yang telah keluar jauh dari cita-cita revolusi 17 Agustus 1945, yaitu membangun masyarakat yang adil dan makmur. Bahkan prakatek pemerintah ahir-ahir ini cenderung menampakan banyak dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tutupnya.

Untuk diketahui, indeks prestasi korupsi di Indonesia berada pada peringkat ke 90 dari 197 negara bahkan motif korupsi banyak terjadi pada proses pelayanan birokrasi pemerintah, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah baik Pusat maupun Daerah.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan...

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Iklan

error: Content is protected !!