Free Porn
xbporn

Tidak Dianggap; Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel Berencana Mengundurkan Diri

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Kayoa — Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah sendiri diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengurus Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yakni Ketua, Sekertaris, dan Bendahara (KSB) diangkat dan ditetapkan tidak sesuai dengan mekanisme dan atau prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel, Muslim, saat ditemui awak media dikediamannya di Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Kamis (16/12), mengaku bahwa pada tahun 2015 dirinya diangkat menjadi Ketua Komite namun tidak dipilih oleh orang tua siswa, melainkan di tunjuk langsung oleh mantan Kepala Sekolah guna mengisi posisi Ketua, yang mana saat itu sedang dalam kekosongan.

Muslim menambahkan, pada saat dirinya ditunjuk sebagai Ketua, saat itu pula posisi sekertaris dan bendahara sudah terisi dan itu diisi oleh pegawai SMA Negeri 2 Halsel itu sendiri. Oleh karena itu terkait dengan kerja-kerja Komite ia tidak dilibatkan, bahkan pengelolaan dana Komite pun dirinya tidak mengetahui sama sekali.

“Jadi sampai saat ini berapa besar dana Komite dan kegiatan apa saja yang sudah dianggarkan melalui dana Komite, saya tidak tahu menahu dikarenakan saya tidak diberitahukan atau diberikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis oleh bendahara Komite itu sendiri,” ujarnya.

Lanjut Muslim, terkait dengan pengelolaan dan serta penggunaan dana Komite, harus mendapatkan persetujuan Komite Sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, Pasal 10, poin 6 (a), namun hal ini tidak berlaku di Komite SMA Negeri 2 Halsel, karena semuanya diambil alih oleh pihak sekolah.

“Hal ini sudah saya sampaikan berulang kali ke pihak sekolah dan juga ke Dikjar Malut, dalam hal ini pengawas SMA yang bertugas di SMA Negeri 2 Halsel, namun seakan tidak ada tanggapan serius oleh para pemangku kepentingan itu sendiri,” ungkap Muslim dengan nada kesal.

Dari berbagai problem ini Muslim pun menyatakan sikap bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya akan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel.

Ia juga berharap agar Dikjar Malut, dapat meninjau kembali struktur pengurus Komite SMA Negeri 2 Halsel, serta menginstruksikan kepada pimpinan SMA Negeri 2 Halsel dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek), untuk segera mengembalikan fungsi kepengurusan Komite ini kepada pihak yang berhak, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.

Sementra Bendahara Komite yang juga tenaga pengajar SMA Negeri 2 Halsel, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasih awak media.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Petani Binaan Harita Nickel Sukses Jadi...

Labuha - Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat...

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

IKLAN

Tidak Dianggap; Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel Berencana Mengundurkan Diri

Kayoa — Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah sendiri diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengurus Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yakni Ketua, Sekertaris, dan Bendahara (KSB) diangkat dan ditetapkan tidak sesuai dengan mekanisme dan atau prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel, Muslim, saat ditemui awak media dikediamannya di Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Kamis (16/12), mengaku bahwa pada tahun 2015 dirinya diangkat menjadi Ketua Komite namun tidak dipilih oleh orang tua siswa, melainkan di tunjuk langsung oleh mantan Kepala Sekolah guna mengisi posisi Ketua, yang mana saat itu sedang dalam kekosongan.

Muslim menambahkan, pada saat dirinya ditunjuk sebagai Ketua, saat itu pula posisi sekertaris dan bendahara sudah terisi dan itu diisi oleh pegawai SMA Negeri 2 Halsel itu sendiri. Oleh karena itu terkait dengan kerja-kerja Komite ia tidak dilibatkan, bahkan pengelolaan dana Komite pun dirinya tidak mengetahui sama sekali.

“Jadi sampai saat ini berapa besar dana Komite dan kegiatan apa saja yang sudah dianggarkan melalui dana Komite, saya tidak tahu menahu dikarenakan saya tidak diberitahukan atau diberikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis oleh bendahara Komite itu sendiri,” ujarnya.

Lanjut Muslim, terkait dengan pengelolaan dan serta penggunaan dana Komite, harus mendapatkan persetujuan Komite Sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, Pasal 10, poin 6 (a), namun hal ini tidak berlaku di Komite SMA Negeri 2 Halsel, karena semuanya diambil alih oleh pihak sekolah.

“Hal ini sudah saya sampaikan berulang kali ke pihak sekolah dan juga ke Dikjar Malut, dalam hal ini pengawas SMA yang bertugas di SMA Negeri 2 Halsel, namun seakan tidak ada tanggapan serius oleh para pemangku kepentingan itu sendiri,” ungkap Muslim dengan nada kesal.

Dari berbagai problem ini Muslim pun menyatakan sikap bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya akan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel.

Ia juga berharap agar Dikjar Malut, dapat meninjau kembali struktur pengurus Komite SMA Negeri 2 Halsel, serta menginstruksikan kepada pimpinan SMA Negeri 2 Halsel dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek), untuk segera mengembalikan fungsi kepengurusan Komite ini kepada pihak yang berhak, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.

Sementra Bendahara Komite yang juga tenaga pengajar SMA Negeri 2 Halsel, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasih awak media.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Iklan

error: Content is protected !!