Free Porn
xbporn

Tidak Dianggap; Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel Berencana Mengundurkan Diri

Bagikan :

TERPOPULER

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel,...

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

BACA JUGA

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini Gabung ke BK-UHS

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

Warga Obi Selatan Titip Pembangunan RS Ke Bahrain Kasuba

Labuha - Untuk memudahkan masyarakat di kecamatan Obi Selatan, Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, akan mencanangkan pembagunan berkelanjutan dikepulauan Obi dengan membangun...

Akademisi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Kepsek SMPN 6 Kota Ternate

Ternate - Akademisi Unkhair Ternate, Zulkifli Zam-Zam, merespon masalah Coret-Coretan dinding SMPN 6 Kota Ternate, yang terindikasi menyudutkan Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Ternate,...

Emak-Emak Wayaloar Nyatakan Sikap Bentuk Tim Dua Puluh

Labuha - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman menunjukkan progres kemenangan menjanjikan. Dari jadwal kampanye zona empat pulau Obi, Cakada yang di...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror” Tembok Sekolah di Coret-Coret Oknum Tak Dikenal

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi di Kelurahan Salero, Berhasil di Ringkus Polisi

Ternate - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22). Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus...

Kayoa — Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah sendiri diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengurus Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yakni Ketua, Sekertaris, dan Bendahara (KSB) diangkat dan ditetapkan tidak sesuai dengan mekanisme dan atau prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel, Muslim, saat ditemui awak media dikediamannya di Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Kamis (16/12), mengaku bahwa pada tahun 2015 dirinya diangkat menjadi Ketua Komite namun tidak dipilih oleh orang tua siswa, melainkan di tunjuk langsung oleh mantan Kepala Sekolah guna mengisi posisi Ketua, yang mana saat itu sedang dalam kekosongan.

Muslim menambahkan, pada saat dirinya ditunjuk sebagai Ketua, saat itu pula posisi sekertaris dan bendahara sudah terisi dan itu diisi oleh pegawai SMA Negeri 2 Halsel itu sendiri. Oleh karena itu terkait dengan kerja-kerja Komite ia tidak dilibatkan, bahkan pengelolaan dana Komite pun dirinya tidak mengetahui sama sekali.

“Jadi sampai saat ini berapa besar dana Komite dan kegiatan apa saja yang sudah dianggarkan melalui dana Komite, saya tidak tahu menahu dikarenakan saya tidak diberitahukan atau diberikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis oleh bendahara Komite itu sendiri,” ujarnya.

Lanjut Muslim, terkait dengan pengelolaan dan serta penggunaan dana Komite, harus mendapatkan persetujuan Komite Sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, Pasal 10, poin 6 (a), namun hal ini tidak berlaku di Komite SMA Negeri 2 Halsel, karena semuanya diambil alih oleh pihak sekolah.

“Hal ini sudah saya sampaikan berulang kali ke pihak sekolah dan juga ke Dikjar Malut, dalam hal ini pengawas SMA yang bertugas di SMA Negeri 2 Halsel, namun seakan tidak ada tanggapan serius oleh para pemangku kepentingan itu sendiri,” ungkap Muslim dengan nada kesal.

Dari berbagai problem ini Muslim pun menyatakan sikap bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya akan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel.

Ia juga berharap agar Dikjar Malut, dapat meninjau kembali struktur pengurus Komite SMA Negeri 2 Halsel, serta menginstruksikan kepada pimpinan SMA Negeri 2 Halsel dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek), untuk segera mengembalikan fungsi kepengurusan Komite ini kepada pihak yang berhak, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.

Sementra Bendahara Komite yang juga tenaga pengajar SMA Negeri 2 Halsel, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasih awak media.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini...

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup)...

BERITA UTAMA

Ferry KMP Lompa Docking, Tri: Tidak...

Ternate - PT. Angkutan Sungai Danau, dan Penyeberangan (PT.ASDP) Ferry Cabang Ternate mengungkapkan masa Docking KMP. LOMPA tujuan Ternate, Moti, Makian, Kayoa dan Babang...

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada...

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri, resmi mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah (Bacakada), yang diusung di Pilkada...

REKOMENDASI

Warga Obi Selatan Titip Pembangunan RS Ke Bahrain Kasuba

Labuha - Untuk memudahkan masyarakat di kecamatan Obi Selatan, Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, akan mencanangkan pembagunan berkelanjutan dikepulauan Obi dengan membangun...

Kakanwil Lantik Pejabat Eselon IV Dilingkup Kemenag Malut

Sofifi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Amar Manaf, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat manajemen pengawas...

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi di Kelurahan Salero, Berhasil di Ringkus Polisi

Ternate - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22). Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus...

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini Gabung ke BK-UHS

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

Emak-Emak Wayaloar Nyatakan Sikap Bentuk Tim Dua Puluh

Labuha - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman menunjukkan progres kemenangan menjanjikan. Dari jadwal kampanye zona empat pulau Obi, Cakada yang di...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror”...

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Akademisi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Kepsek...

Ternate - Akademisi Unkhair Ternate, Zulkifli Zam-Zam, merespon masalah Coret-Coretan dinding SMPN 6 Kota Ternate, yang terindikasi menyudutkan Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Ternate,...

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

IKLAN

Tidak Dianggap; Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel Berencana Mengundurkan Diri

Kayoa — Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah sendiri diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengurus Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yakni Ketua, Sekertaris, dan Bendahara (KSB) diangkat dan ditetapkan tidak sesuai dengan mekanisme dan atau prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel, Muslim, saat ditemui awak media dikediamannya di Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Kamis (16/12), mengaku bahwa pada tahun 2015 dirinya diangkat menjadi Ketua Komite namun tidak dipilih oleh orang tua siswa, melainkan di tunjuk langsung oleh mantan Kepala Sekolah guna mengisi posisi Ketua, yang mana saat itu sedang dalam kekosongan.

Muslim menambahkan, pada saat dirinya ditunjuk sebagai Ketua, saat itu pula posisi sekertaris dan bendahara sudah terisi dan itu diisi oleh pegawai SMA Negeri 2 Halsel itu sendiri. Oleh karena itu terkait dengan kerja-kerja Komite ia tidak dilibatkan, bahkan pengelolaan dana Komite pun dirinya tidak mengetahui sama sekali.

“Jadi sampai saat ini berapa besar dana Komite dan kegiatan apa saja yang sudah dianggarkan melalui dana Komite, saya tidak tahu menahu dikarenakan saya tidak diberitahukan atau diberikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis oleh bendahara Komite itu sendiri,” ujarnya.

Lanjut Muslim, terkait dengan pengelolaan dan serta penggunaan dana Komite, harus mendapatkan persetujuan Komite Sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, Pasal 10, poin 6 (a), namun hal ini tidak berlaku di Komite SMA Negeri 2 Halsel, karena semuanya diambil alih oleh pihak sekolah.

“Hal ini sudah saya sampaikan berulang kali ke pihak sekolah dan juga ke Dikjar Malut, dalam hal ini pengawas SMA yang bertugas di SMA Negeri 2 Halsel, namun seakan tidak ada tanggapan serius oleh para pemangku kepentingan itu sendiri,” ungkap Muslim dengan nada kesal.

Dari berbagai problem ini Muslim pun menyatakan sikap bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya akan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Ketua Komite SMA Negeri 2 Halsel.

Ia juga berharap agar Dikjar Malut, dapat meninjau kembali struktur pengurus Komite SMA Negeri 2 Halsel, serta menginstruksikan kepada pimpinan SMA Negeri 2 Halsel dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek), untuk segera mengembalikan fungsi kepengurusan Komite ini kepada pihak yang berhak, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.

Sementra Bendahara Komite yang juga tenaga pengajar SMA Negeri 2 Halsel, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasih awak media.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel,...

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

Kakanwil Lantik Pejabat Eselon IV Dilingkup...

Sofifi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Amar Manaf, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat manajemen pengawas...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror”...

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Emak-Emak Wayaloar Nyatakan Sikap Bentuk Tim...

Labuha - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman menunjukkan progres kemenangan menjanjikan. Dari jadwal kampanye zona empat pulau Obi, Cakada yang di...

Iklan

error: Content is protected !!